Minggu, 21 Mei 2017

Wajah Janus Reformasi

Wajah Janus Reformasi
Gun Gun Heryanto  ;   Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute; 
Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta
                                                    KORAN SINDO, 20 Mei 2017



                                                           
Reformasi sudah berjalan 19 tahun. Realitasnya, hingga saat ini reformasi masih berwajah Janus.

Dalam mitologi Yunani Janus digambarkan sebagai dewa bermuka dua dan menghadap ke arah yang berlawanan. Satu wajah ke depan dan satunya lagi ke belakang. Dalam konteks peng gambaran reformasi, satu wajah penuh harapan dan optimisme menuju ragam upaya perbaikan saat ini dan pada masa mendatang. Wajah lainnya masih menam pilkan kegundahan, kekecewa an, dan praktik politik pragmatis yang tak banyak ber ubah seperti di masa lalu, meskipun rezim sudah berganti-ganti.

Seperti digambarkan Juan Linz dan Alfred Stephen dalam bukunya Problems of Democratic Transition and Consolidation (1996), transisi dari satu rezim otoriter ke rezim baru, belum tentu menuju ke suatu pemerintahan demokratis dan masyarakat berkeadaban. Transisi yang tak sempurna ini, dapat membuahkan pola demokrasi yang rentan (unconsolidated democracy).

PR Reformasi

Benar bahwa reformasi telah memberi dampak signifikan pada kebebasan pers (freedom of the press), kebebasan ber - ekspresi (freedom of expression), pemerintahan yang dituntut lebih transparan dan partisipasi publik dalam proses demokrasi. Reformasi juga telah memberi berkah dengan mulai ber mun - cul annya para tokoh lokal dan nasional yang punya perhatian pada watak kepemimpinan trans formatif serta men dedi - kasikan jabatan mereka untuk menghadirkan bonnum commune atau pewujudan ke - baik an bersama. Apakah demokrasi kita su - dah berjalan ke arah yang tepat? Saya termasuk yang optimis, demokrasi kita berjalan ke arah yang tepat meskipun beragam persoalan menghadang.

Ke - yakin an ini juga ditunjang dengan makin munculnya arus kuat rasio emansipatoris di ma - syarakat, meskipun di sana-sini masih kerap muncul sejumlah paradoks dan guncangan. Dalam survei nasional SMRC terhadap 1.220 responden, pada 10-20 Desember 2015 dan dirilis awal 2016, menunjukkan data 72% masyarakat yang di - survei percaya bahwa Indonesia sedang berjalan ke arah yang benar, 15,2% ke arah salah, dan 12,7% tidak tahu. Artinya, se - cara umum warga masih per - caya bahwa demokrasi kita menuju arah yang masih kita kehendaki, meskipun butuh perawatan, “vaksin kekebalan tubuh” agar punya daya tahan di tengah banyak tantangan yang harus diatasinya.

Paling tidak, ada lima pe ker - ja an rumah (PR) di era refor masi yang harus dibenahi. Per tama, agenda kontestasi elek toral yang kerap menimbulkan se - jum lah paradoks. Perburuan kekuasaan sering melahir - kan banyak persoalan ter - lebih jika ditempuh dengan meng halalkan segala macam cara. Misal nya saja praktik kampanye dan propaganda meng gunakan isu berdaya ledak ting - gi, se perti suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Ujar an kebenci an yang menggejala di media sosial, berita palsu yang menjadi industri, provo kasi yang merusak kohesi sosial dan politik akibat keter - belahan atau polarisasi du kung - an.

Praktik politik uang (money politic), politik kartel, dan collusive democracy berbasis politik ke ke - rabatan di ang gap biasa dan wajar apa adanya. Mengemukanya sejumlah fe nomenaini, bagi sebagian pihak di anggap sebagai prak tik refor - masi yang kebablas an. Sebenar - nya bu kan refor masinya yang kebablasan, melainkan caraorang mengisi reformasi. Jika meminjam istilah dari Charles Alexis de Tocqueville dalam karya klasik nya De la Democratie en Amerique, mem - bedakan dua aspek demo krat - isasi, yakni sistem demo kratik dan etos demokratik. Sistem demo kratik merupakan prose - dur demokra tik dan mana jemen pemerintahan demokratik?

termasuk di dalamnya ter dapat sistem hukum demo kratik, biro - krasi pemerintahan demokratik, dan proses legislasi keputusankeputusan publik secara demo - kratik. Se dang kan etos demo - kratik adalah formasi nilai-nilai demokratik di masya rakat, ter - masuk di dalam nya ma syarakat warga (civil society) yang kokoh. Secara sis tem demo kratik, era reformasi jauh lebih baik di ban - ding era otoritarian Orde Baru, meski pun etos demo kratik ma - sih sa ngat rentan saat diprak tik - kan banyak kalangan. Agenda kontestasi elektoral kita nyaris berhimpitan wak tu - nya. Ada 269 daerah yang me - nyelenggarakan pilkada tahun 2015. Pada tahun 2017, ada 101 daerah dan tahun 2018 ada 171 daerah.

Pilkada akan terus di - gelar pada 2020, 2022, dan 2023 hingga pilkada serentak nasional pada 2027. Pemilu legislatif dan pemilu presiden pun akan diselenggarakan dalam waktu bersamaan tahun 2019. Agenda politik ini kerap melahirkan persoalan bawaan, yakni polarisasi dukungan yang tidak seluruhnya dilandasi ke - dewasaan berpolitik. Kedua, persoalan kapasitas kelembagaan dari institusiinstitusi demokrasi pasca refor - masi.

Saya setuju dengan istilah yang digunakan Yarif Hidayat dan Abdul Malik Gismar dalam Reformasi Setengah Matang (2010) menyebutkan bahwa salah satu kelemahan men dasar dari proses reformasi yang ber - langsung sejak 1998 adalah ka - rena gerakan perubahan lebih berfokus pada upaya mem - bangun dan memperbaiki insti - tusi negara (state institutions). Sementara upaya membangun dan memperkuat kapasitas ne - gara (state capacity) cenderung tidak mendapatkan perhatian yang seimbang. Konsekuen si - nya, “kehadiran negara” dalam k ehidupan sehari-hari (state in practice) kerap kali samarsamar atau bahkan dalam bebe - rapa kasus cenderung “absen”.

Ketiga, masalah ekonomi dan kesejahteraan. Faktor ini biasanya terhubung langsung dengan kerangka referensi eva - luatif dari khalayak atas proses reformasi. Banyak masyarakat tak cukup bersabar, jika eko - nomi dan kesejahteraannya tak juga kunjung membaik. Ke - empat, soal penegakan hukum yang masih menunjuk kan realitas obstruction of justice, yakni tindakan menghalang-halangi proses hukum. Ke wibawaan hukum sering kali baru bisa dirasakan saat ber urus an dengan masyarakat bawah dan menjadi mainan politik saat berhadapan dengan kelompok elite.

Kelima, penetrasi ideologi transnasional yang mewujud dalam gerakan organisasi teror - isme, radikalisme, dan ke lom - pok intoleran. Hal ini ditopang oleh teknologi seperti media dan media sosial yang me mung - kinkan perubahan pola dari collective action ke connective action. Sejumlah tan - tangan ini memerlukan kesadaran ber sama untuk mengatasinya. Meskipun pemerintah punya peluang meng - ambil porsi lebih ba - nyak dalam mengatasi per soalan-persoalan tersebut.

Komunikasi Deliberatif

Karena begitu banyaknya tantangan di era reformasi, maka harus ada niat baik dan niat po litik dari penguasa dan kelom pok penyokongnya yang diman dati kuasa rakyat untuk meng hadirkan prak tik komunikasi deliberatif. Kata delibe ratif ber asal dari kata Latin deliberatio yang artinya konsul tasi, musya warah, atau menimbang-nimbang. Komu - ni kasi bersifat deliberatif jika prosesnya mampu meng hadirkan konsultasi publik atau dis - kursus publik. Ada upaya me - ningkatkan in ten sitas partisi - pasi warga da lam proses pem - bentukan aspi rasi dan opini. Proses ini me rupa kan jalan untuk mereal isas ikan konsep demokrasi delibera tif yang berprinsip Regierung der Regierten (peme rin tahan oleh yang di - perintah).

Jangan sampai elite ber - kuasa berpikir, dirinya adalah kekuasaan dan apapun yang menjadi keinginan serta ke pentingannya menjadi hukum yang harus ditaati dan dijalankan tanpa memberi ruang aspirasi dan partisipasi. Reformasi sudah menuntun kita keluar dari masa silam yang penuh kegelapan era Orde Baru. Tirai pembuka reformasi pun sudah dibuka sejak tahun 1998. Hampir dua dekade kita menapaki jalan panjang reformasi, tentu bukan wajah Janus yang menghadap masa lalu yang kita inginkan, melainkan wajah Janus yang menatap masa depan penuh keyakinan.

Reformasi bukanlah kebablasan melainkan perbaikan dan penguatan. Sistem demokratik dan etos demokratik harus saling menguatkan bukan saling menegasikan.


( Mohon maaf, proses editnya belum diselesaikan )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar