Senin, 29 Mei 2017

HTI, Ideologi Transnasional, dan Geopolitik Global

HTI, Ideologi Transnasional, dan Geopolitik Global
Ribut Lupiyanto  ;  Deputi Direktur C-PubliCA
(Center for Public Capacity Acceleration)
                                                      DETIKNEWS, 24 Mei 2017



                                                           
Era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan sekat geografis semakin pudar. Sekat tersebut hanya berlaku secara administrasi dan politik pasif. Dinamika kontemporer telah menjadikan dunia dalam satu sistem saja yaitu global village. Namun demikian sekat ideologis secara global masih kentara meskipun semakin tidak tegas.

Ideologi internasional telah dan akan mendonamisasi peradaban global, antara lain Islam, kapitalisme, sosialisme, dan lainnya. Di antara mereka tidak bisa lepas dari saling interaksi dan dialektika. Lantas di mana dan bagaimana posisi Indonesia?

Indonesia mesti diakui belum menjadi pusat peradaban global. Ideologi yang berkembang dan disepakati juga merupakan ramuan dari berbagai ideologi internasional yang ada. Meskipun demikian Indonesia kaya khasanah sosial budaya yang dapat mencirikan kekhasan ideologi bangsa. Kekhasan tersebut bahkan berpotensi menjadi rujukan global.

Ideologi Indonesia adalah Pancasila. Mayoritas warganya adalah muslim. Islam yang berkembang juga merupakan hasil akulturasi budaya Nusantara. Ideologi Islam jelas pusat dan asalnya dari Jazirah Arab.

Dinamika Ideologi

Belakangan ini muncul isu terkait dinamika ideologi trans-nasional. Sekali lagi globalisasi menjadikan kehadirannya keniscayaan di Nusantara. Batasan yang rinci penting disepakati dan dipahami terkait ideologi ini. Ideologi trans-nasional lebih banyak disematkan untuk Islam. Ideologi ini juga dominan hadir sebagai gerakan politik.

Islam pada dasarnya merupakan ideologi trans-nasional. Hanya saja belakangan, ideologi trans-nasional difokuskan pada paham gerakan politik Islam internasional yang berusaha mengubah tatanan berdasarkan ideologi keagamaan fundamentalistik, radikal dan puritan.

Salah satu ideologi trans-nasional yang sedang hangat dibicarakan adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah berencana membubarkan HTI melalui pengadilan. Menkumham Wiranto menyatakan bahwa HTI anti-Pancasila. Pemerintah juga meyakini HTI telah melanggar UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Hizbut Tahrir (HT) sendiri didirikan oleh Taqiuddin al-Nabhani di Palestina pada 1953. Penyebarannya kini telah mencapai lebih dari 50 negara, dengan jumlah anggota mencapai jutaan orang. Pelarangan HT terjadi di Yordania, Suriah, Libanon, Mesir, juga di Turki, Libya, Arab Saudi, Pakistan, Rusia, negara-negara pecahan Soviet, Jerman, Belanda, dan Bangladesh. Sedangkan di Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia, HT masih bebas beroperasi.

Pemahaman di lapangan terkait definisi ini perlu dilakukan secara hati-hati guna meminimalisasi generalisasi dan label yang tidak substansial. Jangan sampai sangat mudah melabelkan Islam radikal terhadap suatu entitas, ormas, atau lainnya. Sama halnya dengan ketidaksukaan publik terhadap kelompok yang mudah melabelkan ahlul bid'ah dan lainnya.

Isu ini jangan sampai dimanfaatkan pihak tertentu dalam skala internasional juga guna menyemai konflik dan memudahkan pengambilalihan aset ekonomi. Kuncinya adalah kekuatan dan kesatuan Indonesia sendiri dalam memperkokoh ideologinya. Ideologi final adalah Pancasila. Pancasila sendiri mendudukkan ideologi keagamaan pada posisi sentral.

Indonesia penting memetakan konstalasi geopolitik global. Ratzel (1844 – 1904), sebagai salah satu tokoh pencetus teori geopolitik memaparkan bahwa negara harus mengambil dan menguasai satuan-satuan politik yang berkaitan terutama yang bernilai strategis dan ekonomis demi membuktikan keunggulannya. Hanya negara unggul yang bisa bertahan hidup dan menjamin kelangsungan hidupnya.

Penyikapan Bijak

Penyikapan ideologi trans-nasional mesti profesional dan proporsional. Parameternya mesti rinci dalam mengidentifikasi. Isu ini jangan sampai menjadikan paranoid sosial. Ciri-ciri fisik mestinya tidak menjadi dasar utama, misalnya jenggot, cadar, celana cingkrang, dan lainnya. Penting diantisipasi adanya skenario de-Islamisasi.

Iklim diskusi dan dialektika antargagasan penting dikembangkan. Hal ini juga menjadi penciri karakter budaya Nusantara. Prinsipnya ambil yang positif dan buang yang negatif. Agresivitas penting ditunjukkan guna mengembalikan paham-paham yang dipandang keumuman menyimpang. Sekali lagi dasarnya tetap konstitusi dan berjalan di atas rel regulasi.

Refleksi internal juga penting dilakukan. Penguatan pemahaman keagamaan penting menjadi benteng interaksi dan mesti dilakukan sejak dini. Alih-alih melawan suatu ideologi trans-nasional, jangan sampai justru mengendorkan penguatan ideologi bangsa, apalagi justru permisif dengan ideologi trans-nasional lainnya.

Dikotomi Islam Nusantara, Islam Berkemajuan, Islam abangan, Islam anyaran, atau lainnya mesti semakin dikikis. Dakwah Islam tetap berada pada jalur memperkuat spiritualisme individual dan sosial dengan tetap menjaga toleransi yang asasi.

Umat Islam di Indonesia masih punya banyak pekerjaan rumah. Seperti pengentasan kemiskinan, kebodohan, korupsi, bencana lingkungan, kriminalitas, dan lainnya. Semua ini membutuhkan kontribusi semua golongan.

Penyikapan terhadap ideologi trans-nasional yang dianggap sebagai ancaman juga mesti melalui rumusan bersama. Sekali lagi jangan sampai isu ini menjadi jebakan geopolitik internasional.

Pihak berwenang mesti bersikap tegas dan adil. Jika memang diindikasikan adanya ideologi yang bertentangan dengan konstitusi, maka mesti tegas untuk ditindak. Proses ini mesti dilakukan adil terhadap semua pihak. Aksi main hakim sendiri di lapangan akan terhindari dengan profesionalisme aparat tersebut.

Indonesia dengan mayoritas muslimnya berpotensi masuk dalam jajaran atas dalam percaturan peradaban global. Kuncinya mesti mengendalikan geopolitik internasional, tidak sebaliknya, dikendalikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar