Minggu, 28 Mei 2017

Indonesia, Brexit, dan EU

Indonesia, Brexit, dan EU
Dinna Wisnu  ;  Pengamat Hubungan Internasional;
Senior Advisor, Atma Jaya Institute of Public Policy
                                                    KORAN SINDO, 24 Mei 2017



                                                           
Kurang dari satu bulan dari sekarang Inggris akan melakukan pemilu; pemilu penentuan apakah Theresa May akan mendapatkan dukungan publik untuk terus memimpin proses negosiasi Inggris untuk keluar dari Uni Eropa (EU).  Momen ini tidak hanya penting bagi Inggris, tetapi juga mendebarkan bagi mereka di EU dan bagi kita di Indonesia perlu juga mendapat perhatian. Tahun ini adalah ulang tahun ke 40 kerja sama Indonesia secara bilateral dan melalui mekanisme regional ASEAN dengan EU. Kerja sama dengan EU termasuk yang sifatnya strategis, artinya bahwa hal-hal yang dikerjasamakan tidak hanya seputar urusan praktis seperti perdagangan, tetapi juga soal kerjasama politik keamanan, militer, dan HAM.  EU termasuk yang mengalokasikan anggaran besar untuk kerja sama dengan Indonesia dan ASEAN.

Dengan kejadian Brexit, ada perkembangan yang menarik juga dalam hal kerja sama EU dengan ASEAN sehingga juga ada efeknya pada intensitas kerja sama di tataran bilateral. Inggris mulai mengambil inisiatif untuk menawarkan kerja sama terpisah dari EU, bahkan sebelum mereka mendapatkan kepastian bentuk negosiasi akhir dengan EU. Yang menarik bahwa sejumlah negara lain di EU, juga melakukan hal yang sama; meskipun mereka tetap berkontribusi melalui skema EU dalam kerja sama dengan ASEAN, mereka juga membuka jalur kerja sama langsung dengan ASEAN dan negara-negara anggotanya.

Ambil contoh Swiss dan Jerman. Kedua negara tersebut bahkan sudah mendapatkan status sebagai Dialog Partnerdi ASEAN meskipun “kastanya” baru sebagai mitra sektoral dan mitra pembangunan, artinya secara ruang lingkup kerja sama masih terbilang terbatas. Pedoman yang berkumandang di mana-mana dalam pertemuan-pertemuan strategis bilateral maupun regional yang dialami Indonesia adalah “winwin”, artinya kedua belah pihak harus merasa diuntungkan.

Bentuk keuntungannya belum tentu sama persis, tetapi intinya jangan sampai ada satu pihak yang merasa dirugikan dalam inisiatif kerja sama apa pun. Ini adalah tanda-tanda bahwa relasi antarnegara yang saling tergantung (interdependen) telah menempatkan kesadaran yang lebih tinggi tentang pentingnya saling peduli dalam menjalankan kerja sama. Kembali ke soal Brexit, secara umum memang konteks hubungan perdagangan secara bilateral dengan Inggris tidak terlalu besar. Perdagangan nonmigas antara Indonesia dan Kerajaan Inggris hanya USD2,89 miliar dan mencatat surplus perdagangan sebesar USD549 juta.

Bandingkan misalnya dengan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) yang surplus perdagangannya saja sudah mencapai USD8,78 miliar. Hubungan Indonesia jauh lebih erat dengan EU. EU bagi Indonesia memiliki posisi penting karena merupakan mitra dagang terbesar ke-5, dan Indonesia sendiri di mata EU terletak di peringkat ke-30 dalam urutan mitra dagang di dunia. Indonesia mengekspor mesin, peralatan transportasi, dan produk kimia selain jasa hingga mencapai nilai USD14,41 miliar di tahun 2016 dan impor sebesar USD10,65 miliar. Hal itu membuat kita surplus sebesar USD3,76 miliar.

Artinya, secara teoretis, data itu memperlihatkan bahwa Indonesia tidak akan terlalu terpengaruh oleh negosiasi Brexit. Namun, yang patut dicermati adalah bahwa negara-negara lain di EU juga melakukan antisipasi agar negosiasi mereka melalui EU dengan Inggris tidaklah menimbulkan gejolak ekonomi juga kepada negara-negara EU yang lain. Jerman termasuk yang khawatir dan prihatin dengan pilihan Inggris melakukan Brexit. Sejumlah besar tokoh politik, militer, akademisi, dan pekerja sosial dari Jerman yang kebetulan saya temui minggu ini dalam rangka dialog strategis Indonesia-Jerman dan penataan kerja sama pembangunan memunculkan rasa waswas atas negosiasi lanjutan dengan Inggris, meskipun mereka juga mengatakan juga pada diri mereka sendiri agar tidak terlalu pesimistis.

Kedalaman keterlibatan Inggris dalam pendanaan EU, dalam suplai sumber daya manusia bagi kekuatan militer bersama di Eropa, dan dalam hal kerja sama ekonomi membuat mereka memilih untuk hatihati dalam menyikapi Brexit. Beberapa analis meramalkan tentang bagaimana skenario negosiasi EU-Inggris akan berdampak pada Asia (Mordecia dan kawan-kawan, 2017). Pertama adalah dampak jangka pendek. Skenario optimistis memiliki asumsi bahwa proses negosiasi akan berjalan dengan tertib.

Guncangan hanya terjadi di waktu yang pendek, namun Inggris mampu menegosiasikan perjanjian perdagangan dan investasi baru dengan tujuan utamanya yaitu negara-negara EU, AS, China, dan India. Beberapa analis menyebut skenario ini sebagai Soft- Brexit. Asumsinya, EU dan Inggris sama-sama menyadari kelemahan mereka masing-masing dan sepakat untuk menjaga apa yang membuat mereka bersama dan mengelola apa yang membuat mereka pecah misalnya soal kebebasan bekerja lintas batas.

Skenario kedua Stagnation and Contagion to EU. Ini adalah skenario di mana Inggris akan menerima dampak negatif ketika benar-benar meninggalkan EU. Calon pemodal akan menunda berinvestasi atau melakukan relokasi ke wilayah yang lebih kondusif dan menguntungkan. Skenario ini membayangkan pendalaman krisis yang terus berlangsung dan mengakibatkanekonomiInggrisakanmengalami resesi, dan dampaknya akan terasa juga di dunia. Skenario ini juga disebut sebagai Hard-Brexit.

Ini terjadi apabila EU tetap mempertahankan syarat di mana Inggris harus menjamin orang untuk bebas bekerja di mana pun. Inggris harus keluar dari EU dan benar-benar melakukannegosiasiselayaknya negara lain yang berada di luar EU. Artinya, Inggris memang benar-benar ada di luar sistem ekonomi dan politik EU. Skenario ketiga adalah Dissolution of the Union.

Skenario terakhir ini di mana dibayangkan EU akan pecah adalah skenario terburuk yang mungkin tidak terjadi karena berusaha untuk dihindarkan demi manfaat atau kepentingan dunia. Apabila ini terjadi, bayangan terjadinya depresi ekonomi di dunia menjadi lebih dekat. Wong and Jang (2017) memperkirakan bahwa skenario pertama mungkin tidak terjadi dan kemungkinan yang terjadi kedua atau ketiga. Pendapatnya merujuk pada laporan yang disiapkan Kantor Perdana Menteri berjudul The United Kingdom’s Exit from and New Partnership with the European Union yang memuat 12 prinsip negosiasi dengan EU.

Meskipun pada prinsip ke-12 menekankan tentang upaya untuk Soft-Brexit, isinya secara keseluruhan memang untuk mempersiapkan diri keluar dari EU. Bagi Indonesia dan ASEAN, kepentingan kita adalah agar situasi tidak menentu di Eropa tidaklah berlarut-larut. Pilihan Soft-Brexit sebenarnya sangat menguntungkan untuk kita. Meskipun sejauh ini para politisi Inggris terlihat lebih memunculkan Hard-Brexit, belum tentu juga hal ini akan sepenuhnya diterapkan. Sebagai pemain global yang juga dihormati di dunia, dan juga punya relasi yang sangat baik dengan EU, Inggris, Jerman, dan Prancis, Indonesia baik secara independen maupun melalui ASEAN perlu mendorong EU dan Inggris agar mengutamakan kerja sama win-win demi stabilitas Eropa.

Terkait dengan ambisi Inggris untuk going alone sebagai pemain global, Indonesia perlu memainkan peranan sebagai pemberi inspirasi positif agar nilai-nilai perdamaian dan penghormatan pada kerja sama yang setara dan produktif menjadi bagian dari politik luar negeri Inggris. Kekosongan akan tokoh global yang mampu menggerakkan negara-negara dunia untuk tidak melupakan agenda-agenda bersama, perlu diisi juga dengan partisipasi aktif Indonesia mengenali dan “mendekati” negara-negara mana saja yang berpotensi menjadi mitra perdamaian dunia, termasuk negara-negara dari Benua Eropa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar