“Wajah
Baru” Iklan Rokok
Zeni Eka Putri ; Mahasiswa Pascasarjana Unand,
Penerima
Bakrie Graduate Fellowship
|
HALUAN,
22 Januari 2014
Iklan,
pada dasarnya merupakan sebuah wadah untuk membangun sebuah realitas
tentang produk yang kita iklannya. Sehingga, penonton atau pun pembaca yang
melihat iklan tersebut menjadi yakin bahwa apa yang diiklankan mewakili hal
yang sesungguhnya.
Ada sebuah hal menarik yang kita temui pada
saat ini. Apabila kita perhatikan di jalan-jalan, papan iklan yang biasanya
digunakan untuk iklan rokok, maka akan kita temui ada “wajah baru” yang
selalu muncul menghiasi kolom peringatan di papan iklan rokok tersebut.
Sekarang, label peringatan yang ada di
papan iklan rokok terkesan lebih to
the point. Tidak bertele-tele dan tidak terlalu panjang.
Sekarang, label peringatannya berbunyi “peringatan: rokok membunuhmu”.
Kemudian ada tulisan 18+ disertai gambar laki-laki berkumis yang menghisap
rokok. Di belakang gambar lelaki tersebut, ada gambar tengkorak yang
menyimbolkan lambang kematian yang mengintai perokok.
Realitas
Simulacra dan Hiperrealitas pada Iklan Terdahulu
Dulu, di setiap papan iklan rokok label
peringatan yang berbunyi “merokok bisa menyebabkan kanker, serangan
jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin”. Pada papan iklan
yang ada, biasanya label peringatan itu ditulis di paling bawah papan iklan.
Akan tetapi, label peringatan tersebut
ditulis dengan porsi jauh lebih kecil dibanding gambar iklan yang dimuat pada
iklan rokok tersebut. Sehingga orang lebih memperhatikan gambar iklan yang
mencitrakan produk rokok dibandingkan label peringatan yang terlalu panjang
tersebut.
Kalau kita lihat dari sudut pandang
sosiologis, ada istilah realitas simularca
dan hiperrelitas yang dikemukakan
oleh Jean Baudrillard. Realitas Simulacra
yang merupakan realitas tiruan yang tidak lagi mengacu pada realitas
sesungguhnya. Akan tetapi lebih mengedapankan kesan dan citra yang
ditampilkan, bukan efek manfaat yang ditonjolkan.
Iklan rokok juga bisa dikatakan realitas simularca. Bagaimana mengemas produk
tersebut menjadi sebuah hal yang menarik. Jauh dari realitas yang
sesungguhnya. Pencitraan baik yang dibangun, menyebabkan rokok mampu
menjangkau semua kalangan.
Misalnya, rokok A dengan tagline “Tanya Kenapa?”
dalam iklannya mengajak masyarakat untuk kritis, tapi tidak pernah
menanyangkan efek rokok itu sendiri dalam iklannya.
Atau contoh lainnya, misalnya rokok B,
dengan taglinenya
“buktikan merahmu” mengajak masyarakat untuk mampu menolong orang lain. Akan
tetapi, dalam iklan tersebut pun, tidak menampilkan realitas sesungguhnya
dari sebuah rokok.
Padahal, merokok pada dasarnya banyak menimbulkan
efek berbahaya seperti kesehatan tubuh dan orang sekitarnya. Seperti yang
ada pada label peringatan, merokok dapat menyebabkan serangan jantung,
kanker, impotensi, ganguan kehamilan dan janin. Juga bagi perokok pasifpun
berbahaya karena bisa terkena penyakit-penyakit tersebut walaupun tidak
pernah merokok.
Apa yang terjadi selanjutnya?
Hiperrealitas terbentuk. Dalam arti kata, sebuah dekonstruksi dari realitas
real sebelumnya, karena realitas ini akan sangat benar-benar berbeda dari
sebelumnya. Jadi, orang tidak menyadari lagi dari efek bahaya merokok, tapi
lebih terdoktrin tentang pencitraan rokok yang dibangun dari iklan tersebut.
Spirit Membangun Realitas Baru
Kalau kita lihat label peringatan pada
iklan rokok saat ini, sejalan dengan PP 109 tahun 2012 yang mengatur
tentang pemasangan gambar menyeramkan yang merupakan efek yang ditimbulkan
oleh rokok. Rencananya, PP tersebut akan mulai berjalan efektif pada bulan
Juni tahun 2014. Peringatan tersebut diharapkan dapat lebih “mengena” pada
masyarakat tentang bahaya merokok.
Pada saat ini, mulai dilakukan membangun
realitas baru terhadap rokok. Melalui label peringatan pada iklan rokok,
seperti yan marak kita temui saat ini. Dengan kata-kata singkat padat dan
tepat, yakninya “Rokok Membunuhmu”. Diharapkan masyarakat menjadi paham dan
sadar bahwa rokok itu berbahaya.
Apalagi ada tanda 18+, mengisyaratkan rokok
di kosumsi oleh yang sudah berumur 18 tahun keatas. Walaupun pada kenyatannya,
rokok sudah dikonsumsi oleh semua kalangan. Termasuk yang masih duduk di
bangku SMP pun sudah ada yang mulai mengenal rokok.
Kalau kita amati, rokok bukanlah barang
yang terlalu diawasi dalam penjualan di Indonesia. Malahan, dijual bebas
baik di warung, minimarket ataupun dijajakan oleh pedagang asongan di jalanan.
Hal ini membuktikan, bahwa aturan mengenai rokok di Indonesia belum ketat.
Berbeda dengan di luar negeri, seperti di
Kota New York AS, yang sudah lama memberlakukan peraturan pembatasan usia
merokok. Malahan, menurut sumber di berbagai media, Dewan Kota New York,
Amerika Serikat, berencana menaikkan batasan umur bagi warga setempat untuk
merokok. Warga yang boleh merokok nantinya minimal berusia 21 tahun.
Penampilan label peringatan merokok membunuhmu merupakan sebuah geliat dalam
membangun realitas baru dari produk rokok. Akan tetapi, porsi untuk label
tersebut pada sebuah papan iklan rokok masih terlalu kecil. Sehingga
terkadang label peringatan tersebut masih luput dari perhatian.
Walaupun demikian, kita berharap, semoga
spirit baru membangun realitas iklan rokok membuahkan hasil! ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar