Pertanian di Tahun Politik
Khudori ;
Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia
(AEPI)
|
TEMPO.CO,
28 Januari 2014
Usia duet pemerintahan Presiden SBY-Boediono
akan berakhir beberapa bulan lagi. Kerja-kerja menteri di Kabinet Indonesia
Bersatu II tinggal sejengkal. Bisa dipastikan kerja menteri kurang terfokus,
terutama menteri dari partai politik. Mengingat adanya pemilu legislatif dan
pemilu presiden, 9 April dan 9 Juli 2014, saat ini merupakan tahun genting.
Para politikus, tak terkecuali menteri, tersita waktu dan perhatiannya untuk
mengamankan posisi, baik kursi (di eksekutif atau legislatif) maupun partai.
Inilah konsekuensi kabinet koalisi, kabinet gado-gado yang berisi campuran
profesional-politikus. Pertanyaannya, bagaimana kinerja sektor
pangan-pertanian pada tahun politik?
Empat tahun lalu, Presiden SBY menetapkan target ambisius: swasembada jagung, kedelai, gula, daging, serta surplus beras 10 juta ton pada 2014. Waktu sisa guna mencapai target itu tinggal sejengkal, tapi tanda-tanda pencapaian masih jauh. Kinerja produksi pangan masih tertatih-tatih. Laju permintaan pangan di Indonesia 4,87 persen per tahun. Nilai ini merupakan hasil perpaduan pertumbuhan penduduk 1,49 persen, pertumbuhan pendapatan 6,5 persen, dan elastisitas pendapatan terhadap pangan 0,52. Agar kecukupan pangan tercapai, laju suplai pangan harus lebih besar daripada laju permintaan. Artinya, laju suplai atau pertumbuhan produksi mencapai 5 persen per tahun. Padahal, tidak mudah menggenjot produksi pangan 5 persen per tahun. Itulah sebabnya sampai saat ini Indonesia masih bergantung pada pangan impor. Ironisnya, sebagai negara agraris, dari tahun ke tahun tidak ada tanda-tanda penurunan ketergantungan impor pangan. Sampai November 2013, nilai impor diperkirakan sebesar US$12 miliar.
Peningkatan impor terbesar terjadi pada subsektor pangan. Saat krisis
pangan meledak pada 2008, defisit subsektor pangan baru US$3,178 miliar,
kemudian pada 2011 defisit meledak lebih dari dua kali lipat menjadi US$
6,439 miliar. Nilai impor paling besar disumbang oleh gandum, kedelai, beras,
jagung, gula, susu, daging dan bakalan sapi, aneka buah-buahan, bawang merah,
serta bawang putih. Saat ini Indonesia bergantung pada impor 100 persen untuk
gandum, 78 persen kedelai, 72 persen susu, 54 persen gula, dan 18
persen daging sapi. Sebagian besar diimpor dari negara-negara maju.
Sampai sekarang, belum ada tanda-tanda ketergantungan akut impor itu menurun. Saat perhatian kabinet tersita soal politik, bisa dipastikan impor pangan kian mengalir deras. Membanjirnya komoditas pangan, peternakan, dan hortikultura impor membuat produksi petani/peternak domestik terdesak. Ini bukan semata-mata soal daya saing, tapi lebih karena taktik dan politik dagang yang tidak adil dan minimnya proteksi dari negara. Hampir semua pangan penting, seperti gandum, beras, jagung, gula, kedelai, dan daging, harganya terdistorsi oleh berbagai bantuan/subsidi domestik, pembatasan akses pasar, dan subsidi ekspor di negara maju. Akibatnya, harga di pasar internasional bersifat artifisial dan rendah. Karena tak ada perlindungan memadai, berbagai produk itu mengalir deras menyerbu 243 juta penduduk kita. Proteksi melalui penciutan pintu masuk impor dari delapan menjadi empat lewat Peraturan Menteri Pertanian No. 15/2012 dan Permentan No. 16/2012, penetapan kuota impor sejumlah komoditas, dan harga referensi komoditas tak banyak membantu karena inkonsistensi beleid itu. Di sisi lain, pemerintah agresif membuka berbagai perjanjian perdagangan bebas, baik bilateral maupun regional. Sampai akhir 2013, belum tanda-tanda peningkatan produksi pangan yang spektakuler. Belum ada terobosan berarti. Upaya pengembangan lahan pangan skala besar (food estate) di Merauke mandek karena tersandera soal sosial-politik. Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi yang digagas Menteri BUMN Dahlan Iskan belum banyak membantu. Bahkan, untuk urusan tender pupuk organik yang sebenarnya sepele, pemerintah tak becus. Pemerintah juga terjebak dalam paradigma "yang besar yang paling kuat dan memberi solusi". Ini paradigma peninggalan zaman kolonial. Padahal, bukti-bukti empiris selama ratusan tahun menunjukkan hal yang sebaliknya: petani memberi solusi. Siapa yang memproduksi pangan 243 juta warga kalau bukan petani, peternak, pekebun, dan petambak? Di masa depan, ketika jumlah penduduk terus bertambah dan kebutuhan pangan meningkat, tantangan produksi pangan semakin kompleks. Lahan pertanian kian sempit dan kelelahan, produktivitas melandai karena degradasi lahan dan lingkungan, air kian langka, dan anomali iklim dan cuaca kian sulit diprediksi. Itu semua membuat produksi pangan berisiko tinggi. Kepemilikan lahan yang sempit membuat kesejahteraan petani sebagai produsen tidak pernah membaik. Itu membuat konversi lahan sawah tetap berlangsung masif. Keberadaan Undang-Undang No. 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan berbagai aturan turunannya tak berdaya. Eksistensi kepunahan sawah tinggal menunggu waktu. Masih jadi pertanyaan besar apakah UU No. 18/2012 tentang Pangan bisa jadi obat mujarab atas aneka masalah pangan. Kinerja sektor pangan-pertanian di tahun politik amat-amat mengkhawatirkan. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar