Selasa, 14 Januari 2014

APBD dalam Putaran Politik 2014

                            APBD dalam Putaran Politik 2014

Novi Dwi Harikusuma  ;   Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Politik
Universitas Airlangga
OKEZONENEWS,  08 Januari 2014
                                                                                                                       


Politik anggaran adalah proses saling mempengaruhi di antara berbagai pihak yang berkepentingan dalam menentukan skala prioritas pembangunan akibat terbatasnya sumber daya yang ada. Maka dari itu APBD 2014 sangat penting untuk dikritik karena akan sangat sarat kepentingan politik yang termanifestasi terhadap skala prioritas alokasi anggaran. Beberapa bulan lagi pesta demokrasi  (pemilu) akan dilaksanakan yang menjadi momen politik terbebesar di dunia, namun perlu dicermati geliat politik prapemilu 2014 yang sedang berlangsung di level lokal, yaitu penyusunan draft APBD dan pengesahannya pada penghujung akhir tahun 2013. Hal ini perlu dicermati secara seksama dalam menilai anggaran yang prorakyat sehingga bisa menciptakan kesejahteraan bersama. 

Dalam proses penyusunan anggaran melalui berbagai tahap yang dilakukan oleh birokrasi secara legal-formal yang mensyaratkan penggunaan prosedur administratif dalam menjaring aspirasi rakyat melalui musrenbang yang akan diteruskan pada level atas. Sebenarnya yang terpenting dari penganggaran pada saat ini adalah bagaimana anggaran tersebut disusun dengan menggunakan paradigm kesejahteraan rakyat bukan kesejahteraan pribadi atau kelompok. Tarik-menarik antara politisi dan birokrat pada pembahasan anggaran menghasilkan transaksi politik dalam penguatan basis politik. Kepala daerah sebagai pimpinan politik dan birokrasi (karena membawahi beberapa SKPD) yang dipilih melalui proses electoral dan masa kepemimpinan yang terbatas berusaha dalam memperkuat hegemoni politik melalui lembaga birokrasi dengan menyeimbangkan kepentingan politik dengan birokrasi. Kepala daerah sebagai eksekutif berusaha dalam bernegosiasi dengan legislatif yang mempunyai otoritas dalam mengesahkan draft APBD.

Selama ini akuntabilitas dalam penganggaran merupakan sebuah hal yang terbatas dalam publikasi kepada masyarakat umum. Eksklusivitas dalam pengangaran menjadi pertanyaan yang sangat penting dalam good governance, sampai dimanakah keterbukaan proses penganggaran. Hal ini bisa menyebabkan terjadinya kebocoran atau penyelewengan anggaran, seperti yang dipublikasikan FITRA bahwa APBD Jatim dari tahun 2009-2012 diduga terjadi kebocoran atau kerugian, yaitu Pada tahun 2009, ada 11 temuan dengan nilai kerugian sekitar Rp 84 miliar, kemudian 2010 ada 5 temuan dengan nilai Rp 285 miliar, tahun 2011 ada 9 temuan dengan kerugian Rp 67 miliar, dan di tahun 2012 ada 5 temuan BPK yang nilai ‘kebocorannya’ mencapai Rp 172 miliar.

Mengacu pada Pemilu 2014, daerah berpacu dalam mengesahkan anggaran 2014 pada akhir tahun 2013.  Desentralisasi dan otonomi daerah menyebabkan munculnya kekuatan politik lokal yang tidak bisa dikontrol oleh pemerintah seperti pada masa orde baru. Begitupula dalam proses penganggaran yang menjadi otoritas elit politik lokal yang bekerjasama dengan eksekutif. Hal yang sangat menarik, yaitu poin-poin distribusi dan anggaran perlu mendapat perhatian ekstra dengan memperhatikan kecenderungan appropriation dan outlays seperti yang dijelaskan oleh Christopher Wlezien and Stuart N. Soroka. Pada paragraph di atas digambarkan dugaan kebocoran APBD Jawa Timur pasca Pilkada 2008 dan pra Pilkada 2013. APBD Jawa Timur 2012 diduga mengalami penyelewengan sebesar Rp172 miliar. 

Ketika menggunakan pendekatan appropriation dan outlays bisa dilihat terjadi gap antara kesesuaian anggaran dan pengeluaran yang dimungkinkan terjadi krisis politik dalam penggunaan anggaran dalam rangka penguatan basis politik. Dari hal ini bisa dianalisis bahwa APBD disusun dengan memperhatikan momen politik yang akan terjadi begitupula pada 2014 yang akan dilaksanakan pemilu raya legislatif dan eksekutif yang menjadi riskan terhadap APBD 2014 yang sarat dengan kepentingan politik dalam penguatan basis politik di akar rumput. Ini mengingat kepala daerah berasal dari partai dan pengesahan draft APBD ini adalah otoritas legislative. Dari analisa diatas bisa diambil kesimpulan bahwa APBD yang ada akan bermotif pelangi terutama pada dana hibah dari pemerintah pusat untuk APBD yang rawan terhadap penyelewengan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar