Jumat, 17 Januari 2014

Anak Muda dan Penjara

Anak Muda dan Penjara

Flo K Sapto W  ;  Praktisi Pemasaran
TEMPO.CO,  17 Januari 2014
                                                                                                                        


Ditahannya Anas Urbaningrum (AU) menyisakan sebuah pesan mendalam. Terlebih, setelah sebelumnya anak-anak muda lain lebih dulu diterungku. Mereka adalah Nazaruddin (N), Angelina Sondakh (AS), Wa Ode Nurhayati (WON), dan Andi Mallarangreng (AM). Padahal ketokohan mereka sebetulnya layak diapresiasi. Keberhasilan melewati sebuah proses kaderisasi yang menempatkan mereka lebih unggul dibanding anak muda lain adalah sebuah fakta yang tak terbantahkan. Ibarat sebuah output dari mekanisme sosial, mereka adalah produk dengan keunggulan fitur-fitur tertentu. Sayang, anak-anak muda terpilih ini harus sudah ditarik dari bursa kepemimpinan nasional karena korupsi. Bagaimana pesan sosial ini sebaiknya dipahami?

Secara alami memang tidak semua anak muda akan selamat melewati masa mudanya, terutama di awal usia belasan yang memang kritikal, yang identik dengan pencarian jati diri, penuh nuansa idealisme sekaligus kepolosan. Beda tipis antara kenekatan dan keberanian. Sebuah hal menyesakkan ketika dalam proses itu sebagian dari anak-anak muda harus ikut program pemulihan di panti rehabilitasi atau masuk bui.

Tentu fenomena anak muda pada awal usia kritikal dalam beberapa kategori tidak bisa serta-merta disamakan dalam kasus N, WON, AU, AM, dan AS. Sebab mereka bukan lagi anak-anak muda usia belasan. Artinya, ada batas tertentu ketika N, WON, AU, AM, dan AS sebetulnya bisa memilih bukan atas dasar kenekatan atau tanpa pertimbangan matang. Menilik dari kapasitas pendidikan dan pencapaian dalam peran sosial mereka, bisa diamsumsikan bahwa N, WON, AU, AM, dan AS justru sangat mengerti akan segala risiko dari pilihannya.

Apa pun alasan pembenarnya dapat disimpulkan bahwa mereka secara sadar sepenuhnya telah memilih untuk terlibat dalam aksi koruptif. Tindakan ini kurang-lebih sama dengan bunuh diri sosial. Jika demikian halnya, maka pesan sosialnya kurang-lebih sama dengan keprihatinan atas kecenderungan anak-anak muda untuk melakukan bunuh diri.

World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa, dalam satu tahun, 1 juta orang meninggal karena bunuh diri fisik (CRI Online, 10/09/12). Artinya, dalam 40 detik, terjadi 1 peristiwa bunuh diri. Jumlah ini lebih besar daripada kematian yang disebabkan oleh perang atau pembunuhan. Di Cina, kematian akibat bunuh diri fisik merupakan penyebab tertinggi kematian anak muda usia 15-34 tahun (Asiacalling.org). Agaknya tren bunuh diri sosial anak-anak muda kita melalui penjara akan berpotensi meningkat. Hal ini akan menjadi sebuah permasalahan sosial yang sangat serius.

Terkait dengan hal itu, ada yang menarik dalam bunuh diri sosial ala AU. Taruhlah AU akan dipidana seumur hidup sesuai dengan ancaman Pasal 12 UU Pemberantasan Tipikor-atau hukuman maksimal 20 tahun. Maka kelak, di usia lebih dari 60 tahun, sekeluar dari penjara, AU sudah hampir mati secara sosial-politis. Agaknya, upaya keras AU--setidaknya sampai beberapa saat sebelum ditahan KPK--adalah sebuah usaha pembatalan atas pilihannya sendiri karena telah memilih bunuh diri sosial. 

Sayang, energi ini tidak sekeras dulu, ketika dia semestinya menolak terlibat. Satu penebusan yang bisa dipilih AU adalah sebuah kematian sosial-politis yang mampu menjebloskan sebanyak mungkin elite politik yang terlibat korupsi di negeri ini.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar