Jumat, 13 Januari 2012

Birokrasi di Era Otonomi Daerah


Birokrasi di Era Otonomi Daerah
Dodi Riyadmadji,  DIREKTUR FASILITASI KEPALA DAERAH, DPRD,
DAN HUBUNGAN ANTARLEMBAGA DITJEN OTDA KEMENDAGRI
Sumber : SINDO, 13 Januari 2012



Kita sadari bahwa kecenderungan globalisasi dan regionalisasi saat ini merupakan tantangan dan peluang baru sekaligus bagi proses pembangunan daerah di Indonesia.

Dalam era seperti ini, kondisi persaingan antarpelaku ekonomi akan semakin tajam. Persaingan tidak hanya meningkat di pasar output (barang dan jasa), tetapi juga di pasar input (faktor-faktor produksi). Semua pelaku ekonomi akan memperebutkan dana investasi yang merupakan penentu utama bagi stok kapital dari pasar global di negaranegara maju yang siap dan tidak lagi dipagari batas-batas geografis suatu negara.

Dalam kondisi persaingan yang sangat tajam, setiap pelaku ekonomi (tanpa kecuali) dituntut untuk menerapkan strategi bersaing yang tepat. Bagi pemerintah daerah, persaingan yang semakin tajam ini memunculkan beban tugas yang lebih berat. Secara umum, beban tugas yang harus dipikul oleh daerah adalah menyiapkan daerahnya sedemikian rupa sehingga mampu menjadi wadah bagi pertumbuhan dan perkembangan investasi dan industriindustri yang tidak lagi dihalangi batas-batas yurisdiksi daerah dan atau negara.

Dalam kaitan itu,sangat wajar bila diperlukan figur kepala daerah yang inovatif, visioner, dan berani menggerakkan perubahan. Hal ini penting dikemukakan karena posisi kepala daerah memang sangat strategis: selain sebagai kepala pemerintah daerah menurut UUD 1945 (baca: eksekutif), ia juga pejabat negara (menurut UU Kepegawaian) dan pemegang kekuasaan umum pengelolaan keuangan daerah (menurut UU Keuangan Negara).

Oleh karena itu, semua pihak yang terkait dengan proses politik, penyelenggaraan pemilihan maupun administrasi negara dalam kaitan dengan pemilihan dan pengesahan kepala daerah punya beban moral untuk menemukan figur sebagaimana dimaksud. Terkait dengan itu, guna mencapai keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah, tentunya tidak dapat dilepaskan peranan aktif dari organisasi birokrasi pelaksana otonomi daerah.

Sayang sekali peran tunggal dan dominasi birokrasi menyebabkan birokrasi sering tidak memiliki semangat kompetisi (sense of competition) yang baik sehingga birokrasi sering kali mengalami disorientasi dan disoptimalisasi dalam melaksanakan kinerja. Pada akhirnya hambatan itu menyebabkan birokrasi bergerak lambat, tidak efisien, berbelit-belit, boros, tidak memiliki kepastian standar kinerja yang baik,dan pada akhirnya tidak disukai para pengguna jasa (customer),yang dalam hal ini adalah masyarakat.

Menilik peran penting birokrasi dalam pelaksanaan otonomi daerah dan adanya berbagai masalah kinerja dari birokrasi, itu semua merupakan masalah urgen untuk mendapat perhatian. Berhasil atau gagalnya pelaksanaan otonomi daerah akan dipengaruhi oleh baik atau buruknya kinerja birokrasi. Oleh karena itu, penguatan sistem birokrasi dan pemerintah, khususnya birokrasi dan pemerintah daerah yang merupakan ujung tombak (avant garde) dalam penyelenggaraan otonomi daerah, menjadi suatu keharusan yang tidak dapat dihindarkan lagi.

Pembangunan Daerah

Upaya pemerintah di era otonomi daerah adalah menjadikan daerah sebagai wadah yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan investasi dan industri.Kesemuanya itu menekankan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam lokal (daerah). Berkaitan dengan upaya memberdayakan daya saing daerah, adabeberapalangkahyang dapat dikembangkan.

Pertamatama harus dilakukan pemetaan secara cermat mengenai berbagai potensi yang dimiliki oleh setiap daerah. Hasilnya kemudian dituangkan ke dalam dokumen rencana strategis (renstra) daerah yang berisi analisis kekuatan, ancaman, peluang, kelemahan, dan kekuatan (istilah Hermawan Kartajaya: TOWS) berikut perumusan strategi pencapaiannya. Gerakan yang mengedepankan kemajuan daerah tersebut wajib dilaksanakan bersamasama oleh semua stakeholders daerah,yakni pemdadan DPRD, sektor swasta,serta masyarakat.

Untuk merealisasi gerakan seperti itu, renstra tersebut harus disusun dan dicanangkan secara transparan sehingga semua pihak dapat mengetahuinya dan merasa turut memilikinya. Kesemua itu akan mudah dilaksanakan oleh suatu daerah yang dipimpin oleh figur kepala daerah yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai, didukung oleh birokrasi yang profesional, DPRD yang legitimate, serta masyarakat yang kritis.

Setiap daerah harus memunculkan dan memupuk core competence masing-masing agar kemudian daerah mampu mewujudkan pusat-pusat pertumbuhan (growth center) di antero wilayah Tanah Air. Pusat-pusat pertumbuhan dengan produk unggulan masing-masing selanjutnya dapat menyusun networking systemdalam semangat kerja sama antardaerah untuk mewujudkan ketahanan nasional. Itulah sebabnya diperlukan tata-hubungan dan koordinasi yang rapi dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan pusat, provinsi, dan kabupaten/ kota yang selalu harus dibangun di era otonomi daerah sekarang ini.

Sebaik-baiknya pengeluaran pemerintah daerah adalah dalam rangka memasarkan daya saing daerah. Berdasarkan kenyataan empiris, cara terbaik antara lain dengan mengarahkan penggunaan untuk investasi di bidang sumber daya manusia dan infrastruktur dasar.Melalui alokasi yang tepat di tempat yang tepat, public investment di setiap sektor diharapkan mampu menarik private investment di berbagai bidang. Di samping itu, fungsi utama pemerintah daerah yang sangat penting dalam kaitan ini adalah merumuskan berbagai bentuk regulasi daerah dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi.

Regulasi yang dibuat harus mengandung sifat fasilitatif, akomodatif,sustainable,dan konsisten. Terkait dengan seluruh uraian di atas,perlu dilakukan upaya untuk mengubah mentalitas birokrasi agar terjadi optimalisasi pencapaian fungsi dan tugas utama birokrasi. Upaya dimaksud merupakan wujud nyata penguatan sistem birokrasi/pemerintah daerah dari sisi mental.Dengan upaya yang sungguh-sungguh, mengidamkan birokrasi yang andal dan profesional suatu saat nanti kiranya bukanlah bermimpi di siang bolong. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar