Lembaga
Pemeringkat, Dapatkah Dipercaya?
Thee Kian Wie, STAF AHLI PUSAT PENELITIAN EKONOMI (P2E) LIPI
Sumber
: KOMPAS, 26
Januari 2012
Harian Kompas (20/1/2012) melaporkan bahwa
pada akhir Desember 2011 lembaga pemeringkat Fitch Rating Agency telah
menetapkan Indonesia sebagai negara dengan status yang ”layak investasi”
(investment grade).
Fitch menaikkan peringkat untuk utang jangka
panjang Indonesia dalam valuta asing dari BB+ menjadi BBB- dengan prediksi
stabil. Penetapan ”layak investasi” dari Fitch baru-baru ini diikuti oleh
lembaga pemeringkat Moody’s Corporation yang menaikkan peringkat utang
Indonesia dari Ba1 menjadi Baa3 dengan prediksi stabil.
Penetapan status layak investasi oleh lembaga
pemeringkat Fitch dan Moody’s mencerminkan kepercayaan para investor
mancanegara karena kemajuan ekonomi Indonesia selama beberapa tahun terakhir
yang dimungkinkan karena Pemerintah Indonesia telah bekerja keras untuk
mempertahankan stabilitas makroekonomi, terutama dengan mengendalikan laju
inflasi dan menekan defisit anggaran pemerintah, mengurangi nisbah utang
pemerintah terhadap produk domestik bruto, serta memperbaiki iklim usaha Indonesia.
Oleh karena itu, diharapkan Indonesia dalam
waktu dekat mendapat status A tunggal (single A), yaitu Aaa oleh Moody’s
Corporation, yang mencerminkan kepercayaan bahwa risiko utang adalah paling
rendah atau AAA – AA yang mencerminkan risiko terendah dalam hal kegagalan
dalam membayar utang.
Dampak
ke Arus Modal
Menurut Kepala BKPM, dengan reformasi
birokrasi yang sedang dan akan terus dilakukan, tren ke depan akan semakin
positif. Hal ini jelas tecermin dari semakin derasnya arus modal asing langsung
(foreign direct investment/FDI) yang akhir-akir ini masuk ke Indonesia. Menurut
BKPM, pada 2011 arus FDI yang masuk Indonesia meningkat 18,4 persen
dibandingkan 2010 menjadi 19,3 miliar dollar AS.
Perkembangan ini tentu sangat menggembirakan,
akan tetapi pertanyaan juga timbul sampai seberapa jauh penilaian lembaga
pemeringkat dapat dipercayai? Sewaktu pada 2008 krisis finansial global
meletus, berbagai pihak melontarkan kritik terhadap lembaga pemeringkat. Kritik
dilontarkan karena mereka telah memberikan penilaian yang baik, yaitu peringkat
AAA, bagi pinjaman yang didasarkan atas analisis historis dari probabilitas
kredit macet yang telah diberikan oleh bank-bank yang mengeluarkan sekuritas
(saham) tanpa mereka menyediakan dana sendiri untuk mendukung pemeringkat
mereka.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi
Penyelidikan Krisis Finansial (Financial Crisis Inquiry Commission) AS secara
meyakinkan mengaitkan kegagalan lembaga pemeringkat dalam mengidentifikasikan
sekuritas yang didasarkan atas hipotek (mortgage-based securities), yang
sebelumnya mendapat peringkat tinggi, tetapi kemudian terpaksa diberikan
peringkat rendah menyusul merosotnya pasar perumahan di AS 2006-2007.
Probabilitas
Kebangkrutan
Mengukur ketelitian pemeringkat kredit memang
sangat sulit. Menurut kajian tentang lembaga pemeringkat yang ditulis Nicolas
Veron dan diterbitkan Peterson Institute of International Economics yang
berkedudukan di Washington DC, AS, mengukur ketelitian pemeringkat memang
sangat sulit karena didasarkan atas probabilitas. Suatu lembaga keuangan yang
mengeluarkan sekuritas, yang dinilai buruk oleh lembaga pemeringkat, bisa
menghindari diri dari kebangkrutan meskipun probabilitas kebangkrutan tinggi.
Di sisi lain suatu lembaga keuangan yang
mendapat penilaian baik oleh lembaga pemeringkat bisa mengalami kebangkrutan
meskipun probabilitas untuk ini rendah. Mutu pemeringkat memang hanya bisa
diukur atas dasar penilaian rata-rata dari berbagai pemeringkat yang didasarkan
atas hukum angka-angka tinggi (law of large numbers).
Lagi pula, menurut beberapa lembaga
pemeringkat, pemeringkat mereka hanya mengukur probabilitas kebangkrutan
relatif, bukan kebangkrutan absolut. Peringkat AA mencerminkan probabilitas
kebangkrutan yang lebih rendah ketimbang BBB, tetapi lembaga pemeringkat tidak
menyajikan perkiraan yang jelas dari berbagai probabilitas ini.
Hal ini karena lembaga pemeringkat kurang
mengalokasikan waktu dan sumber daya untuk menganalisis transaksi individual
yang didasarkan atas analisis makroekonomi yang tajam. Jika lembaga pemeringkat
telah melakukan ini, mereka akan mengetahui ada kemungkinan besar pasar
properti di AS pada 2007-2008 akan mengalami kontraksi tajam.
Sejak awal krisis finansial global,
lembaga-lembaga pemeringkat dikecam karena sering memberikan peringkat yang
rendah pada waktu yang tidak tepat sehingga mengakibatkan pergeseran yang
tiba-tiba dalam pandangan para investor yang bisa memperparah keadaan.
Lagipula, kegiatan lembaga pemeringkat tidak diatur oleh Pemerintah AS ataupun
Pemerintah Indonesia. Karena alasan ini, Pemerintah AS, Jepang, Australia, dan
Hongkong kini mengeluarkan kerangka regulasi yang ketat atas lembaga
pemeringkat ini.
Sistem finansial mancanegara, termasuk di
Indonesia, memang memerlukan perkiraan risiko finansial yang lebih baik daripada
yang akhir-akhir ini dilakukan oleh lembaga pemeringkat. Di sini pentingnya
informasi publik yang lebih lengkap dan komprehensif tentang risiko finansial
dari lembaga-lembaga yang mengeluarkan saham dan obligasi sehingga tak perlu
lagi intermediasi dari lembaga pemeringkat. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar