Selasa, 24 Januari 2012

Saatnya Agama Dipahami secara Utuh


Saatnya Agama Dipahami secara Utuh
Benny Susetyo, BUDAYAWAN
Sumber : SINAR HARAPAN, 24 Januari 2012


Wahid Institut dalam laporan mengenai tindak intoleransi selama tahun 2011, menyebutkan telah terjadi peningkatan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di berbagai daerah di Indonesia. Apabila pada 2010 hanya 64 kasus maka jumlah ini meningkat 18 persen menjadi 92 kasus. 

Bentuk pelanggaran kebebasan beragama yang paling tinggi adalah pelarangan atau pembatasan aktivitas keagamaan atau kegiatan ibadah kelompok tertentu dengan 49 kasus, atau 48 persen, kemudian tindakan intimidasi dan ancaman kekerasan oleh aparat negara 20 kasus atau 20 persen, pembiaran kekerasan 11 kasus (11 persen), kekerasan dan pemaksaan keyakinan 9 kasus (9 persen), penyegelan dan pelarangan rumah ibadah 9 kasus (9 persen), dan kriminalisasi atau viktimisasi keyakinan empat kasus (4 persen). 

Dari temuan lapangan baik yang dihimpun Wahid  Institut  maupun  Setara Institut menunjukkan kekerasan atas nama agama cenderung meningkat. Hal yang sangat disayangkan, pada banyak kejadian aparat negara absen dalam menindak pelaku kekerasan, selain ada faktor pendangkalan akan pemahaman agama yang utuh. 

Hal mendasar yang bisa ditanyakan dalam hal ini adalah, apakah kekerasan itu merupakan wujud pendangkalan dalam memahami dan mengaktualisasikan ajaran agama? Disebut pendangkalan sebab tidak ada nilai agama manapun yang mengajarkan kekerasan.

Setiap agama mengajarkan hidup damai. Karena itu ketika terdapat kenyataan ada penganut agama tertentu yang lebih menyukai cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah identitas keagamaannya, dapat dikatakan telah terjadi pendangkalan cara beragama.

Tanpa disadari, justru realitas ini menimbulkan potensi agama sebagai ruang yang mudah dimanipulasi demi kepentingan politik sesaat. Agama kerap digunakan sebagai instrumen untuk membakar emosi para pemeluknya. Meyer pun pernah mengingatkan kita bahwa agama memang mudah dimanipulasi demi kepentingan sesaat tergantung dari penafsiran yang ada.

Hal itu tentu saja berbahaya jika elite politik, misalnya, menggunakannya demi alasan kekuasaan dan penguasaan sumber daya alam. Banyak penyebab kekerasan di kalangan penganut agama, misalnya manipulasi agama untuk tujuan politik atau tujuan lain, diskriminasi berlandaskan etnis atau agama, serta perpecahan dan ketegangan sosial.

Krisis Makna

Pelaku kekerasan adalah manusia-manusia yang dicirikan oleh ketakberdayaan dirinya sebagai individu dan oleh kelemahan dalam komunitasnya. Kekerasan terjadi karena krisis makna dalam diri manusia. Ketika merasa diri mereka tak bermakna, ego mereka pun mengecil dan panik. Di situlah tindakan kekerasan potensial diledakkan. 

Agama direduksi ke dalam pemaknaan yang amat sempit. Dalil agama seolah mengabsahkan perusakan dan pembunuhan, tanpa pernah mengangkat dalil lain bahwa tujuan utama beragama adalah memperoleh kedamaian.

Pemahaman agama secara miopik dan dangkal seperti itu disebarkan terus-menerus untuk mendidik manusia bahwa kebenaran agama tersimpan dalam perilaku di luar kemanusiaan. 

Pertanyaan yang dikandung dalam kenyataan di atas, mengapa sebagian orang mudah tertarik dalam pemahaman sempit seperti itu? Mengapa agama lebih mudah dijadikan sebagai aspirasi daripada inspirasi dalam kehidupan ini? 

Pemahaman agama yang terjerembab dalam lubang kegelapan seperti itu memiliki konsekuensi logis, yakni sulitnya orang keluar dari pemahaman radikal yang menganggap agama sebagai satu-satunya pembenaran untuk melancarkan teror dan kekerasan.

Mereka yang sudah berada di dalamnya sulit diajak berkomunikasi. Cara berkehidupannya pun sangat eksklusif. Mereka seolah hidup sendiri di dunia penuh warna ini. Kesadaran toleransinya tertutup rapat oleh tebalnya “keimanan” dan keyakinan paling benar sendiri di antara lainnya. 

Karena demikian, maka apa yang ada di dalam otak mereka adalah membasmi orang-orang di luar yang tidak berpemahaman sama dengan dirinya. Dalam kondisi demikian, agama mendapatkan citra yang sangat buruk dan tidak manusiawi karena diperankan dalam ruang yang sangat eksklusif dan hanya untuk golongan tertentu, bukan untuk kebaikan umat manusia.

Dalam konteks seperti inilah Meyer menegaskan bahwa agama sangat mudah dimanipulasi oleh kepentingan politik picik sempit atau sekadar alat pembenaran kekerasan. Padahal, dalam hal kekerasan, tentu saja teks kitab suci harus dilihat sesuai konteksnya, khususnya di masa lampau.

Tak disangkal bahwa dalam teks kitab suci sering ditemukan nilai “kekerasan” dan seolah-olah membenarkannya. Tapi, tanpa kacamata pandang progresif masa kini, nilai tersebut justru kontradiktif bila diterapkan begitu saja tanpa diimbangi dengan penafsiran kebutuhan masa kini.

Penafsiran tekstualitas agama secara sempit cenderung melegalkan seolah-olah kekerasan dibenarkan. Tetapi, tentu saja kita harus melihat konteks sosial budaya pada zaman lalu dalam konteks situasi politik, kebudayaan dan ekonomi. Keadaan masa lalu tentu amat beda dengan masa sekarang.

Penafsiran teks kitab suci di masa kini justru membantu bagaimana cara beragama kita lebih rasional, toleran, peka, terbuka dan tidak membuat orang beriman menjadi picik dan mudah ditipu oleh alasan perjuangan keagamaan.

Dalam situasi itu dapat kita rasakan dewasa ini agama makin kehilangan wajah kemanusiaannya. Pada titik inilah kita sering kehabisan akal untuk memahami rasionalitas tindakan suci yang dijadikan pembenaran dari kekerasan dan pembantaian itu.

Hal yang dibutuhkan saat ini adalah pendidikan secara mendasar agar umat beragama tidak mudah tertipu dengan janji surga; agar agama kembali menjadi inspirasi batin berkehidupan dan bukan merupakan aspirasi politik yang penuh dengan aroma busuk kekuasaan.

Sebagai inspirasi batin, agama berusaha membebaskan manusia dari kuasa kegelapan yang destruktif, juga dari kejahatan atas nama kesucian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar