KPK
Mulai Terkontaminasi?
Wawancara
Wartawan SUARA KARYA dengan Koordinator MAKI
Boyamin Saiman, KOORDINATOR MASYARAKAT ANTI
KORUPSI INDONESIA (MAKI)
Sumber
: SUARA KARYA, 28
Januari 2012
Tahun pertama kepemimpinan Abraham Samad dan kawan-kawan, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi
besar. Hal ini sekaligus untuk menagih janji pimpinan KPK jilid III ketika
menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di
Komisi III DPR, November 2010.
Saat itu, mereka berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus korupsi
besar di tahun pertama kepemimpinannya. Salah satunya, menyangkut penanganan kasus
Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 6,7 triliun.
Mereka bahkan berjanji akan mempertaruhkan jabatannya jika pada
tahun pertama tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi kelas kakap. Mereka
akan mengundurkan diri dan kembali ke kampung halaman masing-masing.
Adalah ujian berat bagi pimpinan KPK sekarang. Tetapi, itulah
konsekuensi yang harus dijalankan sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka atas
besarnya ekspektasi publik kepada lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Penanganan
kasus ini sekaligus sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus korupsi
besar lainnya, seperti kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang
ditinggalkan pimpinan KPK terdahulu.
Terkait kinerja KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi kakap,
wartawan Suara Karya Sugandi bersama fotografer Andry Bey
mewawancarai Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi
Indonesia (MAKI), di Jakarta, baru-baru ini.
Sejumlah kalangan pesimistis KPK mampu menuntaskan kasus-kasus
korupsi besar dalam satu tahun. Padahal, masyarakat tetap menaruh harapan
terhadap lembaga ini. Pendapat Anda?
Ya, saya pikir pendapat seperti itu bisa dimaklumi. Pimpinan KPK
jilid III memiliki tantangan yang sangat besar. Terutama, terkait dengan janji
mereka yang akan menuntaskan kasus-kasus korupsi besar dalam tahun pertama
kepemimpinan mereka.
Makanya saya menganggap, penuntasan kasus Century merupakan
tantangan yang paling berat. Dalam kasus itu, begitu banyak konflik kepentingan
karena diduga kuat banyak melibatkan pejabat negara. Tapi, pimpinan KPK yang
baru harus menuntaskan kasus itu sebagai pertanggungjawaban atas pernyataan
mereka yang dilontarkan saat menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di
DPR.
Anda yakin KPK mampu menuntaskannya?
Harus yakin. Makanya, mumpung masih baru, kita harus terus
mendorong mereka, sekaligus menagih janjinya supaya bekerja lebih serius dan
terfokus pada penanganan kasus-kasus korupsi kelas kakap.
Kasus Century ini kan perlu pendalaman yang sungguh-sungguh. Kasus
ini harus menjadi target utama penyelesaian dalam tahun pertama kerja pimpinan
KPK sekarang, bukan kasus yang lain. Karena, kalau saja kasus Century berhasil
diselesaikan, nanti akan punya ekor yang lebih besar, yaitu kasus BLBI.
Artinya, selain mampu menangani untuk dirinya, juga pimpinan jilid III ini
menolong KPK periode I dan II yang tidak mampu menangani kasus BLBI.
Ada anggapan KPK sudah mulai terkontaminasi oleh sikap KPK
sebelumnya. Yakni, terbelenggu kekuatan tertentu sehingga penanganan
kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan kekuasaan, mandek. Benarkah?
Ya, saya memang menyayangkan pimpinan KPK yang ada. Mereka justru
cenderung terlibat dalam politik praktis, hanya mengedepankan kepentingan
sesaat. Seharusnya bukan pimpinan KPK yang memberikan hormat kepada Presiden,
Kapolri atau lainnya. Sebaliknya, justru mereka yang harus hormat kepada
pimpinan KPK.
Nah, yang terjadi, pimpinan KPK jilid II lalu, kelihatannya
bermain politik praktis. Itu yang kita sayangkan. Saya khawatir, pimpinan
periode sekarang akan mengikuti jejak pimpinan KPK periode sebelumnya. Pimpinan
KPK sekarang harus mengambil langkah progresif dalam menjalankan tugas dan
wewenangnya. KPK harus berani menentang arus intervensi kekuasaan.
Menurut Anda, pimpinan KPK sekarang sudah mulai terlihat jati dirinya?
Belum. Karena, KPK masih berkutat pada lokalisasi penanganan kasus
Nazaruddin kasus Nunun Nurbaeti. Sementara kasus Century, hingga saat ini
Abraham Samad cs belum juga menggarapnya. Sikap seperti inilah yang membuat
masyarakat menjadi jengkel. Padahal, KPK ini kan lembaga pemberantasan korupsi.
Mereka seharusnya meng-kelaskan dirinya menjadi lembaga besar, yang tidak bisa
diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh kekuasaan.
KPK seharusnya menunjukkan kekuatannya dengan mengungkap
kasus-kasus yang melibatkan kekuasaan yang masif. Kasus Century, misalnya, itu
kan diduga melibatkan orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan. Nah, KPK
harusnya masuk dan mengungkap soal dugaan keterlibatan mereka. Bukan malah
sebaliknya masuk menjadi bagian dari mereka sehingga tunduk dengan
tekanan-tekanan kekuasaan.
Kasus Century ini kan disinyalir melibatkan otoritas keuangan itu
sendiri, melibatkan kekuasaan, termasuk DPR. Makanya, kalau saja KPK mampu
menuntaskan kasus Bank Century, masyarakat akan menjadikan KPK sebagai
pahlawan. Karena, efeknya pasti ke kasus BLBI. Saya yakin itu. Konsekuensi dari
kepahlawanan para pimpinan KPK itu, secara karier politik, para pimpinan KPK
nantinya akan mudah memperoleh jabatan tertinggi di pemerintahan. Itu saya kira
mudah sekali didapat kalau saja Abraham Samad cs mampu menuntaskan kasus
Century.
Tetapi, Antasari Azhar yang saat itu berani menyeret besan
Presiden SBY malah terpuruk!?
Ya, Antasari memang cukup berani, sehingga dia digadang-gadang
menjadi wakil presiden. Sayangnya, Antasari terlena sehingga seolah-olah
dirinya sudah pasti akan dicalonkan dan terpilih menjadi wakil presiden.
Akibatnya, dia kemudian terkena kasus.
Saya juga menyayangkan sikap Bibit Samad Rianto dan Chandra M
Hamzah yang ketika itu keluar dari penjara melalui SKP2 (Surat Keputusan
Penghentian Penuntutan) dari Kejaksaan Agung. Harusnya dia menolak dikeluarkan
dari tahanan dengan alasan demi KPK dan pemberantasan korupsi. Tapi, yang
terjadi, mereka justru senang bukan main ketika dikeluarkan dari tahanan.
Bahkan setelah itu, mereka cenderung trauma, takut diperlakukan sama ketika
menangani kasus Century.
Akibatnya, publik lagi-lagi melontarkan kekecewaan mereka terhadap
Bibit dan Chandra, karena hingga habis masa jabatan masing-masing, mereka tidak
mampu menuntaskan kasus Century. Malah Chandra seolah menjadi pembela utama
untuk tidak menyelesaikan kasus itu.
Karena itu, kita harus terus-menerus menagih janji kepada pimpinan
KPK untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar. Ini penting agar para koruptor
takut. Jadi, mumpung masih satu bulan berjalan, KPK harus didorong terus,
ditagih terus untuk memberantras korupsi. ●
siapapun orangnya kalau terbukti korupsi seharusnya ditangkap & di adili saja sesuai dengan undang2 yang berlaku
BalasHapus