Sabtu, 28 Januari 2012

KPK Mulai Terkontaminasi?

KPK Mulai Terkontaminasi?
Wawancara Wartawan SUARA KARYA dengan Koordinator MAKI
Boyamin Saiman, KOORDINATOR MASYARAKAT ANTI KORUPSI INDONESIA (MAKI)
Sumber : SUARA KARYA, 28 Januari 2012



Tahun pertama kepemimpinan Abraham Samad dan kawan-kawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar. Hal ini sekaligus untuk menagih janji pimpinan KPK jilid III ketika menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, November 2010.
Saat itu, mereka berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar di tahun pertama kepemimpinannya. Salah satunya, menyangkut penanganan kasus Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 6,7 triliun.

Mereka bahkan berjanji akan mempertaruhkan jabatannya jika pada tahun pertama tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi kelas kakap. Mereka akan mengundurkan diri dan kembali ke kampung halaman masing-masing.

Adalah ujian berat bagi pimpinan KPK sekarang. Tetapi, itulah konsekuensi yang harus dijalankan sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka atas besarnya ekspektasi publik kepada lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Penanganan kasus ini sekaligus sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus korupsi besar lainnya, seperti kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang ditinggalkan pimpinan KPK terdahulu.

Terkait kinerja KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi kakap, wartawan Suara Karya Sugandi bersama fotografer Andry Bey mewawancarai Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), di Jakarta, baru-baru ini.

Sejumlah kalangan pesimistis KPK mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi besar dalam satu tahun. Padahal, masyarakat tetap menaruh harapan terhadap lembaga ini. Pendapat Anda?

Ya, saya pikir pendapat seperti itu bisa dimaklumi. Pimpinan KPK jilid III memiliki tantangan yang sangat besar. Terutama, terkait dengan janji mereka yang akan menuntaskan kasus-kasus korupsi besar dalam tahun pertama kepemimpinan mereka.
Makanya saya menganggap, penuntasan kasus Century merupakan tantangan yang paling berat. Dalam kasus itu, begitu banyak konflik kepentingan karena diduga kuat banyak melibatkan pejabat negara. Tapi, pimpinan KPK yang baru harus menuntaskan kasus itu sebagai pertanggungjawaban atas pernyataan mereka yang dilontarkan saat menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Anda yakin KPK mampu menuntaskannya?

Harus yakin. Makanya, mumpung masih baru, kita harus terus mendorong mereka, sekaligus menagih janjinya supaya bekerja lebih serius dan terfokus pada penanganan kasus-kasus korupsi kelas kakap.

Kasus Century ini kan perlu pendalaman yang sungguh-sungguh. Kasus ini harus menjadi target utama penyelesaian dalam tahun pertama kerja pimpinan KPK sekarang, bukan kasus yang lain. Karena, kalau saja kasus Century berhasil diselesaikan, nanti akan punya ekor yang lebih besar, yaitu kasus BLBI. Artinya, selain mampu menangani untuk dirinya, juga pimpinan jilid III ini menolong KPK periode I dan II yang tidak mampu menangani kasus BLBI.

Ada anggapan KPK sudah mulai terkontaminasi oleh sikap KPK sebelumnya. Yakni, terbelenggu kekuatan tertentu sehingga penanganan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan kekuasaan, mandek. Benarkah?

Ya, saya memang menyayangkan pimpinan KPK yang ada. Mereka justru cenderung terlibat dalam politik praktis, hanya mengedepankan kepentingan sesaat. Seharusnya bukan pimpinan KPK yang memberikan hormat kepada Presiden, Kapolri atau lainnya. Sebaliknya, justru mereka yang harus hormat kepada pimpinan KPK.

Nah, yang terjadi, pimpinan KPK jilid II lalu, kelihatannya bermain politik praktis. Itu yang kita sayangkan. Saya khawatir, pimpinan periode sekarang akan mengikuti jejak pimpinan KPK periode sebelumnya. Pimpinan KPK sekarang harus mengambil langkah progresif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. KPK harus berani menentang arus intervensi kekuasaan.

Menurut Anda, pimpinan KPK sekarang sudah mulai terlihat jati dirinya?

Belum. Karena, KPK masih berkutat pada lokalisasi penanganan kasus Nazaruddin kasus Nunun Nurbaeti. Sementara kasus Century, hingga saat ini Abraham Samad cs belum juga menggarapnya. Sikap seperti inilah yang membuat masyarakat menjadi jengkel. Padahal, KPK ini kan lembaga pemberantasan korupsi. Mereka seharusnya meng-kelaskan dirinya menjadi lembaga besar, yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh kekuasaan.

KPK seharusnya menunjukkan kekuatannya dengan mengungkap kasus-kasus yang melibatkan kekuasaan yang masif. Kasus Century, misalnya, itu kan diduga melibatkan orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan. Nah, KPK harusnya masuk dan mengungkap soal dugaan keterlibatan mereka. Bukan malah sebaliknya masuk menjadi bagian dari mereka sehingga tunduk dengan tekanan-tekanan kekuasaan.

Kasus Century ini kan disinyalir melibatkan otoritas keuangan itu sendiri, melibatkan kekuasaan, termasuk DPR. Makanya, kalau saja KPK mampu menuntaskan kasus Bank Century, masyarakat akan menjadikan KPK sebagai pahlawan. Karena, efeknya pasti ke kasus BLBI. Saya yakin itu. Konsekuensi dari kepahlawanan para pimpinan KPK itu, secara karier politik, para pimpinan KPK nantinya akan mudah memperoleh jabatan tertinggi di pemerintahan. Itu saya kira mudah sekali didapat kalau saja Abraham Samad cs mampu menuntaskan kasus Century.

Tetapi, Antasari Azhar yang saat itu berani menyeret besan Presiden SBY malah terpuruk!?

Ya, Antasari memang cukup berani, sehingga dia digadang-gadang menjadi wakil presiden. Sayangnya, Antasari terlena sehingga seolah-olah dirinya sudah pasti akan dicalonkan dan terpilih menjadi wakil presiden. Akibatnya, dia kemudian terkena kasus.

Saya juga menyayangkan sikap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang ketika itu keluar dari penjara melalui SKP2 (Surat Keputusan Penghentian Penuntutan) dari Kejaksaan Agung. Harusnya dia menolak dikeluarkan dari tahanan dengan alasan demi KPK dan pemberantasan korupsi. Tapi, yang terjadi, mereka justru senang bukan main ketika dikeluarkan dari tahanan. Bahkan setelah itu, mereka cenderung trauma, takut diperlakukan sama ketika menangani kasus Century.

Akibatnya, publik lagi-lagi melontarkan kekecewaan mereka terhadap Bibit dan Chandra, karena hingga habis masa jabatan masing-masing, mereka tidak mampu menuntaskan kasus Century. Malah Chandra seolah menjadi pembela utama untuk tidak menyelesaikan kasus itu.

Karena itu, kita harus terus-menerus menagih janji kepada pimpinan KPK untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar. Ini penting agar para koruptor takut. Jadi, mumpung masih satu bulan berjalan, KPK harus didorong terus, ditagih terus untuk memberantras korupsi.

1 komentar:

  1. siapapun orangnya kalau terbukti korupsi seharusnya ditangkap & di adili saja sesuai dengan undang2 yang berlaku

    BalasHapus