|
Jika menggunakan
alegori sosiolog Robert Michels (1984: 254), para pemimpin partai Indonesia
yang sangat kuat hampir semuanya berbicara seperti raja Prancis, Le Roi Soleil,
"Le Parti a'est moi" atau "partai adalah saya". Hal
inilah yang menjelaskan apatisme publik terhadap agenda konvensi Demokrat,
Rapimnas Golkar pada Oktober esok, atau keputusan PDIP di bawah kendali total
Megawati, dan wacana kandidasi calon presiden partai lainnya. Bulan-bulan ke
depan, publik disuguhi konstelasi para "pemilik" partai.
Efek krusial atas pencalonan presiden ini terjadi karena tiga alasan. Pertama, skema konstitusi Indonesia memberi otoritas yang sangat kuat bagi presiden (sistem presidensial), sehingga perolehan kursi presiden adalah insentif politik sangat besar bagi partai. Presiden mengendalikan pemerintahan sekaligus simbol negara, sulit diintervensi oleh parlemen, dan sangat sulit dijatuhkan.
Kedua, saat ini dalam perilaku memilih publik, Figure ID jauh lebih besar dibandingkan dengan Party ID. Publik akan jauh lebih tertarik untuk menyebut dirinya sebagai relawan atau fan SBY atau Jokowi dibanding menyebut dirinya sebagai relawan atau simpatisan Partai Demokrat atau PDIP. Ketiga, pada pemilu presiden 2014, kandidasi presiden menjadi krusial karena menjadi panggung bebas bagi siapa pun untuk bertarung akibat absennya inkumben SBY.
Di titik inilah, proses politik intra-partai yang terjadi beberapa bulan ke depan menjadi sangat krusial. Sebab, hanya institusi partailah yang absah mencalonkan presiden (UUD 1945 pasal 6A) dengan kualifikasi perolehan suara atau kursi tertentu (UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden). Proses seleksi (selection) di dalam partai yang sangat menentukan pilihan dalam pemilihan (election) menjadi lebih urgen diperhatikan.
Sebab, sejatinya, terdapat tiga tahap dalam politik elektoral, khususnya proses pemilu presiden di Indonesia. 1) Tahapan seleksi elite yang terjadi di dalam kontestasi di internal partai dan antar partai (politik koalisi) yang menentukan komposisi pilihan di kertas suara. 2) Tahapan kualifikasi konstitusional yang juga menjadi arena kontestasi tersendiri, seperti kualifikasi pendidikan capres, rekam jejak, dan lain-lain. 3) Public election (pemilu Juli 2014) yang sebenarnya hanya berfungsi sebagai pelegitimasi pilihan elite setelah proses seleksi.
Artinya, sekalipun elektabilitas menjadi semacam buku panduan bagi partai maupun kandidat, seleksi elite adalah proses pertama yang bisa jadi menegasikan elektabilitas. Negasi ini sangat mungkin terjadi karena kultur politik kepartaian kita cenderung memelihara status-quo jabatan ke dalam institusi partai. Budaya paternalistik atau maternalistik menjadi operasi kerja kekuasaan dalam partai. Artinya, sekuat apa pun elektabilitas atau sekeras apa pun kontestasi elite dan wacana yang muncul tenggelam, restu Bapak atau restu Ibu menjadi sebuah tahapan wajib dalam proses seleksi di partai.
Sampai saat ini, beberapa partai (seolah) sudah final mendeklarasikan calon presiden (dan bahkan calon wakil presiden) yang akan diusung, seperti Aburizal Bakrie (Golkar), Prabowo (Gerindra), atau Wiranto-Hary Tanoe (Hanura). Sementara partai-partai menengah lain yang tak cukup percaya diri memilih sikap politik menunggu-melihat (wait and see) dan "melemparkan batu ke air" (testing the water) dengan melemparkan wacana pencalonan tokoh populer. Singkatnya, kita bisa membaca seleksi capres 2014 melalui empat hal.
Pertama, 12 partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu pada dasarnya adalah partai yang cukup mapan sebagai sebuah organisasi partai, karena partai ini sudah melalui tahapan kualifikasi konstitusional. Kualifikasi partai untuk bisa menjadi peserta pemilu mencerminkan infrastruktur dan suprastruktur partai yang mapan dari level pusat sampai daerah. Kemapanan hubungan multi-level struktur pusat-daerah adalah prasyarat penting bagi partai, karena deliberasi platform, aspirasi, dan agregasi terjadi dalam struktur relasi ini (Houten von Pieter, 2009). Artinya, pada aspek ini, semua partai mempunyai derajat kompetisi (competitiveness) besar.
Kedua, jika melihat pendulum politik parlemen dalam kaitan dengan presidential threshold, partai dengan tren elektabilitas dua digit (di atas 10 persen) berpeluang mencalonkan kandidat presiden, baik mandiri maupun berkoalisi. Terkait dengan hal ini, Partai Golkar dan PDIP adalah partai dengan riwayat elektabilitas dan perolehan suara stabil dua digit sejak Pemilu 1999 (Mujani, Liddle, Ambardi, 2011). Artinya, Golkar dan PDIP hampir dapat dipastikan sebagai partai pengusung capres 2014. Kemudian, jika berdasarkan tren elektabilitas sejak 2012 hingga Juli 2013, Partai Demokrat dan Gerindra adalah partai yang bersaing mengusung capres. Sebab, kualifikasi presidential threshold 25 persen suara, maksimal hanya ada empat pasangan kandidat yang maju.
Ketiga, tren elektabilitas tokoh yang digadang sebagai capres menunjukkan Jokowi, Prabowo, Ical, Megawati, dan Jusuf Kalla adalah tokoh dengan rerata elektabilitas teratas dari banyak penilaian (assessment) elektabilitas capres sepanjang Januari 2012-Juli 2013. Dengan melihat proses seleksi di internal partai dan intra-partai seperti penjelasan di atas, Prabowo dan Ical adalah kandidat yang hampir pasti maju sebagai capres Gerindra dan Golkar. Sedangkan PDIP berpotensi mencalonkan Jokowi dengan melihat pendulum pilihan publik dan genderang politik PDIP (baca: Megawati), dan PD akan menghadirkan tokoh hasil proses konvensi.
Keempat, selain banyaknya massa mengambang (undecided voters) dengan tren rerata 40-50 persen berdasarkan hasil pilkada dan survei beberapa bulan terakhir, perilaku memilih warga memiliki kecenderungan kuat sebagai uncertain voters atau pemilih tak tentu dengan fluktuasi pergerakan sikap asimetris. Pada 2014, seorang pemilih bisa jadi memilih empat kandidat dengan partai berbeda: calon legislator kabupaten/kota dari partai A, caleg provinsi dari partai B, caleg DPR RI dari partai C, dan kandidat presiden dari partai D. Singkatnya, publik-pemilih cenderung jauh lebih tertarik melihat figur dari pada partai.
Akhirnya, PDIP sebenarnya punya peluang menang yang besar jika mekanisme seleksi elite partai (baca: restu Megawati) memilih Jokowi, disusul Gerindra (Prabowo), Golkar (Ical), dan Demokrat. Belajar dari PD dan PKS, pembacaan ini tentu bisa berubah jika muncul "alat pembunuh" partai paling mematikan: kasus hukum/korupsi besar menimpa para "pemilik" partai. ●
Efek krusial atas pencalonan presiden ini terjadi karena tiga alasan. Pertama, skema konstitusi Indonesia memberi otoritas yang sangat kuat bagi presiden (sistem presidensial), sehingga perolehan kursi presiden adalah insentif politik sangat besar bagi partai. Presiden mengendalikan pemerintahan sekaligus simbol negara, sulit diintervensi oleh parlemen, dan sangat sulit dijatuhkan.
Kedua, saat ini dalam perilaku memilih publik, Figure ID jauh lebih besar dibandingkan dengan Party ID. Publik akan jauh lebih tertarik untuk menyebut dirinya sebagai relawan atau fan SBY atau Jokowi dibanding menyebut dirinya sebagai relawan atau simpatisan Partai Demokrat atau PDIP. Ketiga, pada pemilu presiden 2014, kandidasi presiden menjadi krusial karena menjadi panggung bebas bagi siapa pun untuk bertarung akibat absennya inkumben SBY.
Di titik inilah, proses politik intra-partai yang terjadi beberapa bulan ke depan menjadi sangat krusial. Sebab, hanya institusi partailah yang absah mencalonkan presiden (UUD 1945 pasal 6A) dengan kualifikasi perolehan suara atau kursi tertentu (UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden). Proses seleksi (selection) di dalam partai yang sangat menentukan pilihan dalam pemilihan (election) menjadi lebih urgen diperhatikan.
Sebab, sejatinya, terdapat tiga tahap dalam politik elektoral, khususnya proses pemilu presiden di Indonesia. 1) Tahapan seleksi elite yang terjadi di dalam kontestasi di internal partai dan antar partai (politik koalisi) yang menentukan komposisi pilihan di kertas suara. 2) Tahapan kualifikasi konstitusional yang juga menjadi arena kontestasi tersendiri, seperti kualifikasi pendidikan capres, rekam jejak, dan lain-lain. 3) Public election (pemilu Juli 2014) yang sebenarnya hanya berfungsi sebagai pelegitimasi pilihan elite setelah proses seleksi.
Artinya, sekalipun elektabilitas menjadi semacam buku panduan bagi partai maupun kandidat, seleksi elite adalah proses pertama yang bisa jadi menegasikan elektabilitas. Negasi ini sangat mungkin terjadi karena kultur politik kepartaian kita cenderung memelihara status-quo jabatan ke dalam institusi partai. Budaya paternalistik atau maternalistik menjadi operasi kerja kekuasaan dalam partai. Artinya, sekuat apa pun elektabilitas atau sekeras apa pun kontestasi elite dan wacana yang muncul tenggelam, restu Bapak atau restu Ibu menjadi sebuah tahapan wajib dalam proses seleksi di partai.
Sampai saat ini, beberapa partai (seolah) sudah final mendeklarasikan calon presiden (dan bahkan calon wakil presiden) yang akan diusung, seperti Aburizal Bakrie (Golkar), Prabowo (Gerindra), atau Wiranto-Hary Tanoe (Hanura). Sementara partai-partai menengah lain yang tak cukup percaya diri memilih sikap politik menunggu-melihat (wait and see) dan "melemparkan batu ke air" (testing the water) dengan melemparkan wacana pencalonan tokoh populer. Singkatnya, kita bisa membaca seleksi capres 2014 melalui empat hal.
Pertama, 12 partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu pada dasarnya adalah partai yang cukup mapan sebagai sebuah organisasi partai, karena partai ini sudah melalui tahapan kualifikasi konstitusional. Kualifikasi partai untuk bisa menjadi peserta pemilu mencerminkan infrastruktur dan suprastruktur partai yang mapan dari level pusat sampai daerah. Kemapanan hubungan multi-level struktur pusat-daerah adalah prasyarat penting bagi partai, karena deliberasi platform, aspirasi, dan agregasi terjadi dalam struktur relasi ini (Houten von Pieter, 2009). Artinya, pada aspek ini, semua partai mempunyai derajat kompetisi (competitiveness) besar.
Kedua, jika melihat pendulum politik parlemen dalam kaitan dengan presidential threshold, partai dengan tren elektabilitas dua digit (di atas 10 persen) berpeluang mencalonkan kandidat presiden, baik mandiri maupun berkoalisi. Terkait dengan hal ini, Partai Golkar dan PDIP adalah partai dengan riwayat elektabilitas dan perolehan suara stabil dua digit sejak Pemilu 1999 (Mujani, Liddle, Ambardi, 2011). Artinya, Golkar dan PDIP hampir dapat dipastikan sebagai partai pengusung capres 2014. Kemudian, jika berdasarkan tren elektabilitas sejak 2012 hingga Juli 2013, Partai Demokrat dan Gerindra adalah partai yang bersaing mengusung capres. Sebab, kualifikasi presidential threshold 25 persen suara, maksimal hanya ada empat pasangan kandidat yang maju.
Ketiga, tren elektabilitas tokoh yang digadang sebagai capres menunjukkan Jokowi, Prabowo, Ical, Megawati, dan Jusuf Kalla adalah tokoh dengan rerata elektabilitas teratas dari banyak penilaian (assessment) elektabilitas capres sepanjang Januari 2012-Juli 2013. Dengan melihat proses seleksi di internal partai dan intra-partai seperti penjelasan di atas, Prabowo dan Ical adalah kandidat yang hampir pasti maju sebagai capres Gerindra dan Golkar. Sedangkan PDIP berpotensi mencalonkan Jokowi dengan melihat pendulum pilihan publik dan genderang politik PDIP (baca: Megawati), dan PD akan menghadirkan tokoh hasil proses konvensi.
Keempat, selain banyaknya massa mengambang (undecided voters) dengan tren rerata 40-50 persen berdasarkan hasil pilkada dan survei beberapa bulan terakhir, perilaku memilih warga memiliki kecenderungan kuat sebagai uncertain voters atau pemilih tak tentu dengan fluktuasi pergerakan sikap asimetris. Pada 2014, seorang pemilih bisa jadi memilih empat kandidat dengan partai berbeda: calon legislator kabupaten/kota dari partai A, caleg provinsi dari partai B, caleg DPR RI dari partai C, dan kandidat presiden dari partai D. Singkatnya, publik-pemilih cenderung jauh lebih tertarik melihat figur dari pada partai.
Akhirnya, PDIP sebenarnya punya peluang menang yang besar jika mekanisme seleksi elite partai (baca: restu Megawati) memilih Jokowi, disusul Gerindra (Prabowo), Golkar (Ical), dan Demokrat. Belajar dari PD dan PKS, pembacaan ini tentu bisa berubah jika muncul "alat pembunuh" partai paling mematikan: kasus hukum/korupsi besar menimpa para "pemilik" partai. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar