|
Setelah melalui fit and proper test, akhirnya melalui sidang paripurna DPR
menyetujui pencalonan Komjen Sutarman menjabat sebagi Kapolri baru. Sebelumnya
banyak pihak menyangsikan pencalonan Sutarman yang menuai kontroversi ini.
Sebagian kalangan mempertanyakan
kredibilitas dan profesionalitas Sutarman jika nanti menjadi seorang Kapolri.
Tentunya karena saat ini dalam tubuh Polri masih banyak permasalahan yang belum
bisa diselesaikan, baik secara hukum maupun kelembagaan.
Sutarman menjawab semua keraguan
tersebut dengan membuat pernyataan-pernyataan yang menantang, salah satunya
dengan keinginannya membentuk Detasemen Khusus Anti-Korupsi di tubuh Polri.
Pertanyaan yang terlontar
setelahnya apakah satuan tersebut dibutuhkan Polri. Setidaknya pemimpin Polri
ini jangan latah terhadap satuan-satuan khusus yang juga banyak dibentuk di
negeri ini. Bukankah tidak lebih baik Kapolri baru nantinya mengoptimalkan
kinerja satuan yang sudah ada untuk
kasus korupsi ini. Memang
ketika negeri ini semakin akut terjerembat dalam nista korupsi perlu ada lembaga-lembaga
yang bergerak di luar struktur untuk menangani kasus-kasus tersebut. Dalam hal
ini KPK adalah jawabannya.
Akan lebih produktif ketika
Sutarman mengeluarkan statement untuk semakin mengeratkan hubungannya dengan
KPK dalam memerangi korupsi.
Meningkatkan
Profesionalitas
Selain menuntut Polri agar
profesional, publik atau masyarkat menuntut akuntabilitas dari lembaga ini.
Untuk mewujudkan profesionalitas dan akuntabilitas Polri banyak pihak
berpendapat bahwa Polri harus benar-benar menyelesaikan reformasi dalam
tubuhnya.
Tujuan reformasi Polri
adalah membentuk lembaga kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab atas
setiap tindakan yang diambil serta menghormati HAM. Opini masyarakat yang
terbentuk saat ini lebih banyak menyangsikan keprofesionalan Polri. Semua ini
merupakan reaksi atas apa yang masyarakat rasakan terhadap keberadaan Polri.
Masyarakat adalah komponen
yang paling berhak menilai kepolisian. Alasannya karena masyarakat pihak yang
menjadi subjek sekaligus objek dari keberadaan Polri. Mereka merupakan komponen
yang setiap hari dan setiap waktu behubungan langsung bersinggungan dengan
polisi. Baik buruknya kinerja polisi akan sangat terasa dampaknya pada
masyarakat.
Profesionalisme polisi bukan
merupakan hal yang abstrak. Ada beberapa acuan yang bisa dijadikan penilaian
atas kinerja kepolisian agar bisa dikatakan profesional. Selama ini acuan-acuan
tersebut adalah nilai kepuasan masyarakat yang sangat rendah sehingga
mengindikasikan profesionalitas yang rendah pula.
Polri juga harus memiliki
lembaga kontrol atas kinerjanya. Memang saat ini ada lembaga kontrol tersebut
yakni Kompolnas. Namun, lembaga ini ibarat macan ompong yang dipotong lidahnya,
sudah tak bisa berteriak apalagi menggigit.
Polri harus benar-benar
menjadi lembaga yang profesional. Pasalnya, polisi merupakan ujung tombak dari
penegakan hukum dan penjaga ketertiban di masyarakat. Jika terus saja kondisi
Polri seperti saat ini, niscaya meski dibentuk Densus Anti-Korupsi, Tim Pemburu
Preman, dan seribu satuan-satuan lainnya, kondisi Indonesia tetap tidak akan
membaik.
Menguatkan Akuntabilitas
Akuntabilitas juga menjadi
tuntutan saat Polri akan mengatakan dirinya profesional. Akuntabilitas ini bisa
ditandai oleh kesediaan polisi menerima pengawasan atas wewenang yang diberikan
undang-undang kepada institusi ini.
Tiga elemen akuntabilitas
yang perlu diterapkan pada lembaga kepolisian saat ini masih jauh dari harapan.
Aspek pertama adalah transparasi (answeribilty), mengacu kepada kewajiban
polisi memberikan informasi dan penjelasan atas segala apa yang mereka lakukan.
Hal ini belum sepenuhnya
dilakukan Polri. Konferensi pres yang dilakukan Kadiv Humas Polri selama ini
masih sebatas lips service belaka. Bahkan, untuk kasus-kasus sensitif semisal
rekening gendut yang menimpa anggotanya, terkesan menguap begitu saja.
Kini harapan masyarakat
terhadap profesionalisme Polri berada di pundak Komjen Sutarman. Harapannya
adalah membersihkan setiap pembuat onar, koruptor, dan penjahat di negeri ini.
Bukan malah polisi yang melindungi pelanggaran-pelanggaran hukum dan para
pelakunya.
Semua masyarakat sama
kedudukannya di muka hukum, termasuk polisi. Namun, polisi mempunyai tanggung
jawab lebih terhadap hukum yakni menjadi garda depan penegakannya. Semoga
Kapolri baru kali ini benar-benar menghayati amanah yang diembannya tersebut,
sehingga mampu membawa Polri menjadi lembaga yang dicintai seluruh rakyat
Indonesia. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar