Senin, 28 Oktober 2013

Konstruksi Pelajaran Bahasa Indonesia

Konstruksi Pelajaran Bahasa Indonesia
Cahyo Yusuf  Rektor Universitas Tidar Magelang
SUARA MERDEKA, 26 Oktober 2013


MOHAMMAD Tabrani, tokoh pemuda dan pelopor pers Indonesia, mencipta nama Bahasa Indonesia (BI) dalam Kongres Pemuda I tanggal 2 Mei 1926. Nama itu diterima dalam sidang pleno Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 (Kridalaksana 2011).

Bahasa Indonesia dalam kedudukan sebagai bahasa persatuan dinyatakan melalui Soempah Pemoeda. Pada posisi itu, bahasa tersebut berarti telah berumur 85 tahun. Bahasa Indonesia diterima oleh berbagai suku untuk berinteraksi dan bekerja sama (berkomunikasi) intra-antarsuku di Indonesia. Bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara/resmi, yang dituangkan dalam UUD 1945.

Dalam kedudukan ini, Bahasa Indonesia telah berumur 68 tahun, dan digunakan antara lain dalam perundang-undangan dan pidato kenegaraan (komunikasi resmi). Konstruksi kurikulum Bahasa Indonesia saat ini menitikberatkan pada komunikasi. Pelajaran itu lebih cenderung pada praktik-praktik komunikasi, siswa menyampaikan amanat dan mengirim berita, serta siswa juga menerima amanat/berita.

Dengan kata lain, yakni pelajaran komunikasi. Adapun Kemdikbud tak hanya merencanakan, lalu ìmelemparî ke sekolah tapi terus mengawal konstruksi kurikulum (baru) itu, dengan perubahanperubahan kecil. Kemdikbud tidak melakukan perubahan dasar atau kerangka berpikir. Hanya sekolah mengembangkannya dalam konstruksi kurikulum, dan guru menjabarkan melalui konstruksi kurikulum (mapel) secara operasional.

Inilah filosofi dan jiwa KTSP(Kurikulum 2006). Pada tataran praktis, guru bertugas mengonstruksi kurikulum Bahasa Indonesia, melengkapinya dengan perangkat berupa silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Konstruksi kurikulum itu mendasarkan prinsip kekomprehensifan (menyeluruh) dan keholistikan (keutuhan).

Pelajaran Bahasa Indonesia mempunyai sedikitnya 3 kekomprehensifan. Pertama; belajar Bahasa Indonesia diarahkan pada ragam resmi, berbeda dari belajar sastra Indonesia yang diarahkan pada ragam sastra supaya siswa mampu menggunakan ragam bahasa tersebut. Kedua; belajar Bahasa Indonesia mencakup telaah kebahasaan supaya siswa memahami dan menerapkan secara tepat karakteristik sistem bahasa tersebut.

Adapun belajar sastra Indonesia mencakup telaah karya sastra agar siswa mampu memahami dan menerapkan karakteritik sastra dalam mencipta karya sastra. Ketiga; belajar berbahasa Indonesia atau berkegiatan berbahasa Indonesia bertujuan supaya siswa lancar berbahasa, misal dalam berbicara (menceritakan peristiwa) dan menulis (membuat makalah atau artikel populer).

Adapun belajar bersastra Indonesia dengan melakukan kegiatan-kegiatan mencipta karya sastra supaya siswa mampu mencipta karya sastra. Pelajaran Bahasa Indonesia juga mempunyai minimal 2 keholistikan. Pertama; karakteristik dan sistem kebahasaan tersebut yang dimiliki siswa menjadi kecakapan mental yang akan mengalir secara intuitif.

Hal itu terjadi ketika siswa berberbahasa Indonesia atau berkegiatan berbahasa Indonesia, serta mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Kedua, karakteristik karya sastra yang dimiliki siswa menjadi kecakapan mental yang akan mengalir secara intuitif ketika siswa mencipta karya sastra.

Kompetensi Berbahasa

Dengan peran fasilitator, guru mengajarkan kebahasaan melalui cara siswa belajar menelaah bahasa tersebut. Telaah kebahasaan dimulai dari wacana, dilanjutkan penelaahan bagian-bagian wacana paragraf, kalimat, dan kata.

Kompetensi intinya memahami karakteristik sistem bahasa. Kompetensi itu dicapai atau dimiliki siswa lewat proses belajar mengajar secara induktif. Kegiatan kebahasaan ini mendukung kelancaran berbahasa Indonesia. Kompetensi kebahasaan itu dilanjutkan dengan pencapaian kompetensi berbahasa. Guru mengajarkan dengan melakukan praktik-praktik berbahasa. Kompetensi intinya mahir berbahasa.
Adapun kompetensi dasarnya adalah membentuk wacana dan bagianbagiannya, yaitu paragraf, kalimat, dan kata. Mengenai kesastraan, guru mengajarkan siswa untuk menelaah karya sastra. Kompetensi intinya memahami unsur pembangun sastra dan nilai-nilai kehidupan dalam sastra. Kompetensi dasarnya adalah menganalisis unsur pembangun dongeng, cerpen, novelet, novel, pantun, puisi dan sebagainya.

Selain itu, menentukan karaktersitik dongeng, cerpen, novel, novelet, pantun, puisi, dan lain-lain. Siswa mencapai kompetensi itu lewat proses belajar mengajar secara induktif. Tujuannya, siswa memahami karakteristik sastra Indonesia dan siswa mampu menerapkan karakteristik tersebut ke dalam kegiatan bersastra Indonesia.

Kompetensi itu juga menjadi kecakapan mental yang akan mengalir secara intuitif sewaktu siswa mencipta karya sastra. Rangka berpikir (paradigma) kajian bahasa dan sastra, kegiatan berbahasa Indonesia dan bersastra Indonesia akan memberikan dasar menentukan standar bahan kajian yang dikonstruksi dalam kurikulum pelajaran tersebut.

Selain itu, memberikan metodologi belajar aktif (active learning) pelajaran Bahasa Indonesia. Namun kegiatan belajar berbahasa Indonesia harus mempertimbangkan tingkatan sekolah (SMP atau SMA), minat, dan kecakapan awal peserta didik.  ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar