Senin, 28 Oktober 2013

Menjaga Momentum dan Kewaspadaan

Menjaga Momentum dan Kewaspadaan
Firmanzah  Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan
KORAN SINDO, 28 Oktober 2013


Jumat (25/10) lalu DPR telah menyetujui dan menetapkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 menjadi undangundang (UU). Ini sekali lagi menunjukkan semakin membaiknya mekanisme kerja antara pemerintah dan DPR terkait pembahasan anggaran. 

Dengan penetapan itu, kita dapat mulai menjalankan tahun anggaran 2014 sesuai rencana, program, dan skala prioritas pembangunan yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, akan menjalankan program kerja sesuai arah, prioritas, dan besaran yang ditetapkan dalam anggaran 2014. Momentum ekonomi Indonesia untuk terus tumbuh tercermin pada kesepakatan pemerintah dan DPR yang menetapkan asumsi pertumbuhan 6% tahun depan. 

Target pertumbuhan ini cukup tinggi bila melihat nilai produk domestik bruto (PDB) nominal sampai akhir 2013 yang diproyeksikan di atas USD900 miliar. Pertumbuhan ekonomi pada 2014 akan dikontribusikan oleh sejumlah sektor seperti industri pengolahan; sektor jasa perdagangan, hotel, restoran; pengangkutan dan komunikasi; jasa keuangan; konstruksi; serta sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan. 

Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi nasional 2014 lebih didorong konsumsi domestik antara lain konsumsi rumah tangga, investasi, dan konsumsi pemerintah. Sementara inflasi ditetapkan 5,5%, nilai tukar rupiah Rp10.500 per dolar Amerika Serikat (AS), dan tingkat suku bunga perbendaharaan negara (SPN) untuk tiga bulan 5,5%. 

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD105 per barel, lifting minyak 870.000 barel/hari, dan lifting gas 1.240.000 barel/hari setara minyak. Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal juga terlihat pada penetapan defisit anggaran 1,69% atau sebesar Rp175,4 triliun. Jumlah tersebut selisih antara pendapatan negara Rp1.667,1 triliun dan total pengeluaran Rp1.842,5 triliun. 

Penerimaan negara dari sektor perpajakan ditetapkan Rp1.280,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp385,3 triliun. Dana transfer ke daerah disepakati sebesar Rp592,5 triliun. Anggaran pendidikan disepakati Rp368,8 triliun atau 20,02% total anggaran. Penyusunan dan pembahasan APBN 2014 sarat dengan kepentingan menjaga momentum kinerja perekonomian nasional serta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap gejolak perekonomian dunia yang masih belum stabil. 

Dalam lima tahun terakhir, perekonomian Indonesia menunjukkan daya tahan terhadap sejumlah krisis ekonomi global. Alokasi dan prioritas pembiayaan fiskal dalam APBN menjadi salah satu kunci ekonomi Indonesia tetap tumbuh. Selain itu, prinsip kehati- hatian menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3% PDB juga berkontribusi pada penguatan fundamental ekonomi nasional. 

Di tengah gejolak pasar keuangan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, penguatan postur APBN penting dilakukan. Langkah yang ditempuh untuk menjaga kesehatan fiskal dilakukan melalui penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada tahun anggaran 2013. Selain itu, tekanan inflasi yang kita rasakan pada Juni sampai Agustus juga diredam melalui serangkaian kebijakan pengamanan pasokan pangan. 

Tekanan terhadap nilai tukar rupiah pun dikelola melalui serangkaian kebijakan moneter yang diambil oleh BI dan pengaturan kebutuhan valas BUMN. Cadangan devisa dapat dijaga dan mencapai posisi USD95,7 miliar pada akhir September 2013. Pada 2014 sejumlah tantangan masih terus kita hadapi baik yang bersumber eksternal maupun internal. 

Meskipun diprediksi pertumbuhan ekonomi dunia membaik pada tahun depan, secara keseluruhan kewaspadaan fiskal perlu terus kita jaga. Ini lantaran sejumlah risiko seperti realisasi pengurangan stimulus moneter dan pembahasan ulang batas pagu utang di Amerika Serikat. Selain itu, sejumlah konflik dan risiko perubahan iklim juga berpotensi mengganggu pasokan pangan dan energi dunia. 

Tekanan inflasi ke banyak negara berkembang masih akan tinggi. Cadangan risiko fiskal pada APBN 2014 dianggarkan naik dibandingkan APBN-P 2013. Sementara dari sisi internal, pada 2014 kita menyelenggarakan pemilu legislatif dan pemilu presiden. Seperti pemilu sebelumnya, belanja politik diharapkan dapat berkontribusi sebesar 0,5-1,0%. 

Penyusunan dan pembahasan APBN 2014 telah mempertimbangkan implementasi UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial serta UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Anggaran iuran penerima bantuan iuran (UPB) sistem jaminan sosial untuk mendukung safety net juga telah dianggarkan dalam struktur APBN 2014. 

Untuk terus mendukung pembangunan dan ketersediaan infrastruktur, pada 2014 disepakati sebesar Rp205 triliun. Jumlah ini meningkat dari belanja modal dalam APBN-P 2013 sebesar Rp192,6 triliun. Selain menggunakan anggaran APBN, pemerintah juga melibatkan BUMN dan swasta untuk membangun infrastruktur yang memiliki nilai keekonomian. 

Ini juga ditunjang oleh desain MP3EI yang sampai saat ini telah merealisasikan pembangunan infrastruktur dan sektor riil lebih dari Rp737 triliun sejak dicanangkan. Pembangunan infrastruktur dan sektor riil perlu terus kita lakukan di tengah dinamika politik. Upaya untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur dan doing-business jelang 2014 dilakukan melalui serangkaian kebijakan proinvestasi. 

Setelah meluncurkan ”empat paket” kebijakan, pemerintah baru-baru ini juga mengeluarkan 17 paket kebijakan guna meningkatkan kemudahan berusaha. Paket kebijakan tersebut meliputi mempermudah memulai berusaha, penyambungan tenaga listrik, pembayaran pajak dan premi asuransi, penyelesaian perkara kepailitan, perizinan terkait pendirian bangunan dan perolehan kredit. 

Paket kebijakan proinvestasi diharapkan semakin meningkatkan iklim dunia usaha di Indonesia. Membaiknya iklim dunia usaha juga akan mendukung penguatan ketahanan ekonomi domestik. Penyerapan angkatan kerja, penguatan pendapatan pajak, hilirisasi baik untuk substitusi-impor maupun export-oriented diperlukan untuk terus menguatkan ketahanan dan kesehatan fiskal. Namun, tujuan pengelolaan fiskal dan APBN adalah kesejahteraan rakyat. 

Dalam hal ini APBN merupakan alat negara untuk mencapai target-target pembangunan utamanya peningkatan kesejahteraan. APBN 2014 dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah dinamika ekonomi global dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar