|
Dalam interaksi dengan kalangan
pebisnis dalam sejumlah forum, saya sering mendapat pertanyaan mendasar tentang
green business.
Misalnya, green business itu, apa sih? Apa bedanya dengan corporate social responsibiity (CSR)? Bukankah green business itu adalah juga CSR? Bagaimana menerapkan green business dalam praktik bisnis? Apa manfaatnya bagi kami perusahaan? Dari sejumlah pertanyaan itu, saya baru menyadari bahwa para pebisnis belum banyak memahami esensi, hakikat dan manfaat green business secara utuh. Karena itu, dalam tulisan ini saya memfokuskan pembahasan pada esensi, motif, dan manfaat green business.
Esensi Green Business
Dalam sejumlah literatur, terdapat banyak pengertian tentang green business. Namun, saya meringkas dan mendefinisikannya sebagai berikut. Green business adalah suatu paradigma bisnis yang menganjurkan dalam berbisnis untuk meraup keuntungan (profit), korporasi harus juga peduli, berkomitmen dan bertanggung jawab untuk melestarikan lingkungan dan alam semesta (planet) dan meningkatkan kesejahteraan sosial kepada masyarakat (people).
Dalam konteks komitmen dan tanggung jawab tersebut, Cooney (2009) menyatakan bahwa green business adalah upaya-upaya yang dilakukan perusahaan untuk meminimalkan dampak-dampak negatif dari aktivitas ekonomi perusahaan terhadap komunitas, masyarakat, ekonomi dan lingkungan lokal maupun global dengan cara memenuhi prinsip-prinsip triple bottom line of business. Menurut Cooney (2009), suatu bisnis dapat dikatakan sebagai green business apabila memenuhi empat kriteria berikut. Pertama, perusahaan menginternalisasikan prinsip-prinsip sustainabilitas bisnis dalam setiap keputusan bisnis.
Kedua, perusahaan menghasilkan dan menawarkan produk-produk atau jasa yang ramah lingkungan. Ketiga, perusahaan tersebut lebih hijau atau lebih peduli lingkungan dibanding perusahaanperusahaan kompetitor lainnya. Keempat, perusahaan memiliki komitmen berkelanjutan untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan dalam operasi bisnisnya. Pemahaman yang lebih luas tentang green business yang berikan oleh John Elkington.
Elkington yang dikenal sebagai Bapak Pencetus Teori Triple Bottom-Line of Business dalam sejumlah tulisannya menyatakan bahwa pilar dasar dari keberlanjutan suatu bisnis adalah alam semesta atau lingkungan (planet), masyarakat (people) dan laba perusahaan (profit). Karena itu, apabila suatu perusahaan menginginkan bisnisnya tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan maka ketiga pilar dasar tersebut harus dikelola secara baik dan berkelanjutan.
Dengan menyinergiskan 3- P tersebut (profit, planet, people) dalam desain dan praktik bisnis maka bisnis dan laba korporasi akan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan dalam jangka panjang (Elkington, 2001). Menurut Elkington, green business dan upaya-upaya untuk menghijaukan (greening) organisasi korporasi dan bisnis harus dilekatkan dalam konteks triple bottom-line of business tersebut.
Hanya dengan cara begitu maka kontinuitas dan kesejahteraan ekonomi korporasi dapat dicapai karena didukung oleh profitabilitas bisnis yang berkelanjutan (sustainability profit), konservasi alam semesta yang lestari (sustainability planet) dan kesejahteraan dan keadilan sosial yang berkelanjutan dari masyarakat (people well-being & equity).
Dari konsepdanhakikat green business di atas maka bisa ditarik suatu intisari bahwa green business janganlah dilihat sebagai suatu kewajiban yuridis atau tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan karena perusahaan telah hidup dan bergantung pada kedua pilar dasar tersebut. Apabila berpandangan demikian, maka transformasi bisnismenujuke green business akan dianggap sebagai suatu beban berat yang sedapat mungakin dikurangi atau dihindari karena merugikan.
Motif dan Berkah Ekonomi
Patut disadari oleh para pebisnis di Tanah Air bahwa para pebisnis dan korporasi global sudah melangkah jauh dalam menerapkan prinsip-prinsip green business dalam keputusan dan tindakan bisnis secara terintegrasi. Tren kesadaran korporasi global untuk menerapkan green business terus meningkat pesat dalam lima tahun terakhir. Sementara kesadaran korporasi Indonesia terhadap green business masih sangat rendah.
Lalu, apa motif korporasi global menerapkan green business? Sejumlah hasil survei melaporkan bahwa motifnya sangat beragam. Pertama, untuk menebus dosa atas kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuat perusahaan sebelumnya. Dengan begitu, perusahaan akan terlindungi secara sosial. Kedua, patuh terhadap regulasi agar bisa mengurangi tekanan-tekanan politik dan sosial dari pemerintah dan masyarakat setempat. Ketiga, menurunkan risiko bisnis dan risiko keuangan serta risiko politis. Keempat, meningkatkan akses politis, investasi, kredit dan bisnis perusahaan.
Kelima, meningkatkan citra, reputasi dan nama baik perusahaan sehingga mendapat apresiasi yang luas dari para stakeholder. Keenam, untuk keberlanjutan bisnis dan laba perusahaan dalam jangka panjang. Apa berkah ekonomi yang dapat diperoleh perusahaan dari green business? Ternyata banyak! Sejumlah hasil riset empiris melaporkan bahwa komitmen berkelanjutan perusahaan mengelola bisnisnya dengan menginternalisasikan prinsipprinsip green businessdalam keputusan dan tindakan bisnis mendatangkan banyak manfaat atau berkah ekonomi bagi perusahaan.
Meski dalam jangka pendek menurunkan laba, namun dalam jangka panjang justru mendatangkan banyak keuntungan bagi perusahaan. Laba, ekuitas dan nilai bersih perusahaan dan nilai pasar sekuritas perusahaan terus meningkat dalam jangka panjang. Bukti empiris di Indonesia juga menyimpulkan hal yang sama. Kinerja dan nilai perusahaan meningkat pesat pasca perusahaan melaksanakan CSR atau green business secara berkelanjutan.
Sebaliknya, risiko bisnis dan risiko pasar menurun signifikan setelah perusahaan melaksanakan CSR atau green business secara konsisten (Lako, 2013). Bukti-bukti empiris tersebut menunjukkan bahwa green business adalah berkah, bukan beban, bagi perusahaan. Karena itu, bagi para pebisnis, jangan khawatir untuk melangkah menerapkan konsep green business dalam praktik bisnis di perusahaan. ●
Misalnya, green business itu, apa sih? Apa bedanya dengan corporate social responsibiity (CSR)? Bukankah green business itu adalah juga CSR? Bagaimana menerapkan green business dalam praktik bisnis? Apa manfaatnya bagi kami perusahaan? Dari sejumlah pertanyaan itu, saya baru menyadari bahwa para pebisnis belum banyak memahami esensi, hakikat dan manfaat green business secara utuh. Karena itu, dalam tulisan ini saya memfokuskan pembahasan pada esensi, motif, dan manfaat green business.
Esensi Green Business
Dalam sejumlah literatur, terdapat banyak pengertian tentang green business. Namun, saya meringkas dan mendefinisikannya sebagai berikut. Green business adalah suatu paradigma bisnis yang menganjurkan dalam berbisnis untuk meraup keuntungan (profit), korporasi harus juga peduli, berkomitmen dan bertanggung jawab untuk melestarikan lingkungan dan alam semesta (planet) dan meningkatkan kesejahteraan sosial kepada masyarakat (people).
Dalam konteks komitmen dan tanggung jawab tersebut, Cooney (2009) menyatakan bahwa green business adalah upaya-upaya yang dilakukan perusahaan untuk meminimalkan dampak-dampak negatif dari aktivitas ekonomi perusahaan terhadap komunitas, masyarakat, ekonomi dan lingkungan lokal maupun global dengan cara memenuhi prinsip-prinsip triple bottom line of business. Menurut Cooney (2009), suatu bisnis dapat dikatakan sebagai green business apabila memenuhi empat kriteria berikut. Pertama, perusahaan menginternalisasikan prinsip-prinsip sustainabilitas bisnis dalam setiap keputusan bisnis.
Kedua, perusahaan menghasilkan dan menawarkan produk-produk atau jasa yang ramah lingkungan. Ketiga, perusahaan tersebut lebih hijau atau lebih peduli lingkungan dibanding perusahaanperusahaan kompetitor lainnya. Keempat, perusahaan memiliki komitmen berkelanjutan untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan dalam operasi bisnisnya. Pemahaman yang lebih luas tentang green business yang berikan oleh John Elkington.
Elkington yang dikenal sebagai Bapak Pencetus Teori Triple Bottom-Line of Business dalam sejumlah tulisannya menyatakan bahwa pilar dasar dari keberlanjutan suatu bisnis adalah alam semesta atau lingkungan (planet), masyarakat (people) dan laba perusahaan (profit). Karena itu, apabila suatu perusahaan menginginkan bisnisnya tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan maka ketiga pilar dasar tersebut harus dikelola secara baik dan berkelanjutan.
Dengan menyinergiskan 3- P tersebut (profit, planet, people) dalam desain dan praktik bisnis maka bisnis dan laba korporasi akan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan dalam jangka panjang (Elkington, 2001). Menurut Elkington, green business dan upaya-upaya untuk menghijaukan (greening) organisasi korporasi dan bisnis harus dilekatkan dalam konteks triple bottom-line of business tersebut.
Hanya dengan cara begitu maka kontinuitas dan kesejahteraan ekonomi korporasi dapat dicapai karena didukung oleh profitabilitas bisnis yang berkelanjutan (sustainability profit), konservasi alam semesta yang lestari (sustainability planet) dan kesejahteraan dan keadilan sosial yang berkelanjutan dari masyarakat (people well-being & equity).
Dari konsepdanhakikat green business di atas maka bisa ditarik suatu intisari bahwa green business janganlah dilihat sebagai suatu kewajiban yuridis atau tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan karena perusahaan telah hidup dan bergantung pada kedua pilar dasar tersebut. Apabila berpandangan demikian, maka transformasi bisnismenujuke green business akan dianggap sebagai suatu beban berat yang sedapat mungakin dikurangi atau dihindari karena merugikan.
Motif dan Berkah Ekonomi
Patut disadari oleh para pebisnis di Tanah Air bahwa para pebisnis dan korporasi global sudah melangkah jauh dalam menerapkan prinsip-prinsip green business dalam keputusan dan tindakan bisnis secara terintegrasi. Tren kesadaran korporasi global untuk menerapkan green business terus meningkat pesat dalam lima tahun terakhir. Sementara kesadaran korporasi Indonesia terhadap green business masih sangat rendah.
Lalu, apa motif korporasi global menerapkan green business? Sejumlah hasil survei melaporkan bahwa motifnya sangat beragam. Pertama, untuk menebus dosa atas kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuat perusahaan sebelumnya. Dengan begitu, perusahaan akan terlindungi secara sosial. Kedua, patuh terhadap regulasi agar bisa mengurangi tekanan-tekanan politik dan sosial dari pemerintah dan masyarakat setempat. Ketiga, menurunkan risiko bisnis dan risiko keuangan serta risiko politis. Keempat, meningkatkan akses politis, investasi, kredit dan bisnis perusahaan.
Kelima, meningkatkan citra, reputasi dan nama baik perusahaan sehingga mendapat apresiasi yang luas dari para stakeholder. Keenam, untuk keberlanjutan bisnis dan laba perusahaan dalam jangka panjang. Apa berkah ekonomi yang dapat diperoleh perusahaan dari green business? Ternyata banyak! Sejumlah hasil riset empiris melaporkan bahwa komitmen berkelanjutan perusahaan mengelola bisnisnya dengan menginternalisasikan prinsipprinsip green businessdalam keputusan dan tindakan bisnis mendatangkan banyak manfaat atau berkah ekonomi bagi perusahaan.
Meski dalam jangka pendek menurunkan laba, namun dalam jangka panjang justru mendatangkan banyak keuntungan bagi perusahaan. Laba, ekuitas dan nilai bersih perusahaan dan nilai pasar sekuritas perusahaan terus meningkat dalam jangka panjang. Bukti empiris di Indonesia juga menyimpulkan hal yang sama. Kinerja dan nilai perusahaan meningkat pesat pasca perusahaan melaksanakan CSR atau green business secara berkelanjutan.
Sebaliknya, risiko bisnis dan risiko pasar menurun signifikan setelah perusahaan melaksanakan CSR atau green business secara konsisten (Lako, 2013). Bukti-bukti empiris tersebut menunjukkan bahwa green business adalah berkah, bukan beban, bagi perusahaan. Karena itu, bagi para pebisnis, jangan khawatir untuk melangkah menerapkan konsep green business dalam praktik bisnis di perusahaan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar