Senin, 19 Maret 2012

Infrastruktur, Keadilan, dan Bahan Bakar Minyak


Infrastruktur, Keadilan,
dan Bahan Bakar Minyak
Muhammad Chatib Basri, PENDIRI CRECO RESEARCH INSTITUTE,
DOSEN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS INDONESIA
SUMBER : KOMPAS, 19 Maret 2012


Lebih dari sekadar pertumbuhan ekonomi, infrastruktur adalah soal keadilan. Pembangunan irigasi atau jalan desa, misalnya, akan meningkatkan produktivitas pertanian. Ia akan memberikan akses agar produk pertanian bisa dijual ke pasar dan petani memperoleh pendapatan.

Saya ingat dalam diskusi terbatas di Brookings Institution beberapa tahun lalu, ekonom Jeffrey Sachs menceritakan bagaimana keterkucilan (landlock) di Bolivia menjadi salah satu sebab terjadinya kemiskinan. Penduduk desa mampu memproduksi hasil pertanian, tetapi apabila jalan tidak tersedia, biaya angkut menjadi begitu mahal. Akibatnya, barang tidak dapat diperdagangkan. Itu sebabnya, akses infrastruktur membantu meningkatkan pendapatan petani, yang pada gilirannya menurunkan kemiskinan.

Saya tidak bicara soal Bolivia, tetapi kita tahu, hal yang sama terjadi untuk Papua atau beberapa daerah lain di Indonesia. Lebih dari itu, infrastruktur yang buruk membuat penduduk menengah bawah harus membayar lebih mahal karena ketidaktersediaan infrastruktur publik. Tengok saja, misalnya, akses ke Bagedur di Banten selatan: kualitas jalan yang buruk menghambat masuknya transportasi publik. Akibatnya, penduduk terpaksa membeli motor. Bagi yang tak punya uang? Mobilitas terbatas.

Tak itu saja, kita juga melihat munculnya fenomena pengawal pribadi atau satuan pengamanan penjaga rumah. Ini cerminan bagaimana barang publik berubah menjadi barang privat. Ini artinya, masalah keamanan tidak sepenuhnya terjamin bagi publik. Orang harus membayar mahal untuk keamanan. Bagi yang tidak punya uang, hiduplah dengan jaminan keamanan seadanya.

Dalam kasus air, kita juga melihat bahwa ketidaktersediaan akses air bersih memaksa penduduk miskin membeli air dengan harga berlipat dari pedagang. Kelangkaan pasokan air bersih sangat membebani kelompok miskin, sementara di sisi lain memberikan keuntungan berlipat bagi pedagang.

Bagaimana dengan dunia usaha? Tengok masalah listrik. Data statistik industri bicara: sebagian besar pengguna generator adalah perusahaan besar, sedangkan perusahaan kecil dan menengah lebih bergantung pada pasokan PT PLN. Alasannya sederhana, hanya perusahaan besar yang sanggup memiliki generator. Ironis apabila setiap pelaku ekonomi harus membangun atau memiliki sendiri infrastrukturnya, yang dapat bertahan hanyalah perusahaan besar atau mereka yang memiliki uang.

Kegagalan negara dalam menyediakan infrastruktur publik pada akhirnya akan meningkatkan ketimpangan. Itu sebabnya, pembangunan infrastruktur adalah soal keadilan. Oleh karena itu, seharusnya alokasi untuk anggaran infrastruktur menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita. Sayangnya, tak sepenuhnya begitu. Oleh karena itu, rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebetulnya lebih dari sekadar soal APBN. Ia adalah soal keadilan dan seharusnya ini dilakukan sejak dulu. Awal tahun lalu, dalam Analisis Ekonomi Kompas ini, saya sudah mengingatkan bahwa harga BBM harus dinaikkan.

Namun, tampaknya pemerintah waktu itu lebih suka berwacana dengan cara ruwet: pembatasan. Saat ini, dengan asumsi harga minyak 105 dollar AS per barrel dan konsumsi 40 juta kiloliter, beban subsidi BBM mencapai Rp 178 triliun, lebih tinggi daripada belanja modal dalam Rancangan APBN 2012 yang sebesar Rp 168 triliun. Padahal, kita tahu bahwa subsidi BBM dinikmati oleh 10 persen penduduk terkaya 5 kali lipat dibandingkan dengan 10 persen penduduk termiskin! Ada soal keadilan di sini. Kalau toh misalnya pemerintah mampu mencarikan sumber pembiayaan APBN lain untuk mempertahankan subsidi BBM, haruskah uang sebanyak itu diberikan kepada kelompok menengah atas atau penyelundup?

Rasanya, uang sebanyak itu lebih baik digunakan untuk membantu penduduk miskin secara langsung melalui pembangunan infrastruktur, sekolah, dan fasilitas kesehatan bagi penduduk miskin. Itu sebabnya, kenaikan harga BBM lebih dari sekadar soal APBN. Ia adalah soal keadilan. Kenaikan harga BBM akan menimbulkan inflasi dan beban bagi penduduk miskin. Itu tidak dapat dimungkiri.

Oleh karena itu, dalam jangka pendek harus ada program kompensasi untuk membantu kelompok miskin, hampir miskin, dan mereka yang rentan terhadap gejolak harga, seperti buruh dan nelayan. Ironisnya, keputusan ini harus diambil segera. Semakin lama keputusan ini diambil, semakin besar ketidakpastian dan penimbunan terjadi. Akibatnya, ekspektasi inflasi meningkat, harga barang naik tajam. Di sini kita melihat penundaan justru akan lebih memukul penduduk miskin.

Sayangnya, keputusan ini hanya bisa diambil lewat kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut saya, sudah saatnya DPR menjadi negarawan dan tidak mengorbankan rakyat miskin demi kepentingan politik. Di sisi lain, pemerintah juga harus mengimplementasikan pembangunan infrastruktur, melakukan efisiensi, dan mengikis habis korupsi. Apabila infrastruktur tidak juga bisa dibangun—walaupun dana tersedia—kelompok miskin tetap tidak terlindungi.

Sikap pemerintah yang sebelum ini cenderung ragu dalam menaikkan harga BBM juga cerminan dari kegemaran menjaga popularitas politik. Padahal, seperti yang dikatakan Nigel Lawson, ”To govern is to choose. To appear to be unable to choose is to appear to be unable to govern”. Lawson benar. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar