Diskusi di Waroeng
Kopi :
Beda antara BW-BM dan AS
“Komisi Pemberantasan Korupsi (maksud KOMPAS adalah menurut pendapat Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto, red) membutuhkan waktu paling tidak 10 tahun
untuk menyelesaikan seluruh kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Selain sangat banyak, kasus
dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin sangat kompleks dan struktural.” (KOMPAS, 16/03/2012). Padahal publik
yakin, kasus Nazaruddin hanyalah bagian dari puncak gunung es kasus Korupsi di
DPR. Belum lagi kasus-kasus korupsi yang melibatkan para pejabat di Kementerian
dan di Pemerintah Daerah.
Pertanyaannya, apakah Ketua KPK Abraham Samad akan mundur
kalau sampai tahun 2014 kasus-kasus Nazaruddin tidak dapat diselesaikan oleh
KPK?
Silakan berikan komentar dan tanggapannya..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar