Kamis, 29 Maret 2012

“Fashion Democracy”


“Fashion Democracy”
Agus Hernawan, Direktur ARINDO;
Pernah Belajar Advocacy dan Social Justice di SIT-Vermont, AS
SUMBER : KOMPAS, 29 Maret 2012



Demokrasi adalah pembeda sekaligus penegas. Disebut pembeda karena demokrasi didasari the constitution of the people, bukan the people of the constitution seperti dalam kemonarkian.

Sebagai penegas, demokrasi menyatakan, ”kekuasaan paling tinggi dipegang rakyat.” Namun, di dalam kultur demokrasi yang masih ambigu seperti di Indonesia, penegasan supremasi rakyat ini menjadi problematis.

Pernyataan Menko Polhukam Djoko Suyanto, saat diminta responsnya menyikapi penolakan masyarakat atas rencana kenaikan BBM, menggambarkan problematika itu. Mungkin dipaksa oleh klaim ”Indonesia adalah negara demokratis”, Menko Polhukam mempersilakan masyarakat menggelar aksi demonstrasi jika tidak puas dengan kebijakan kenaikan harga BBM.

Dalam suatu rumah tangga, jika orangtua kesulitan mengatur uang, anak-anak harus ikut prihatin,” ujar Djoko Suyanto.

Pernyataan Cacat

Ada dua cacat dalam pernyataan Menko Polhukam tersebut. Pertama, penyertaan partisipasi rakyat hanya di ruas jalanan kota, tempat yang seperti sengaja disediakan untuk rakyat berbaku hantam. Rakyat tidak diajar berpartisipasi secara riil: bagaimana berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pemerintah, bagaimana memantau dan memengaruhi kebijakan pemerintah agar lebih mengedepankan kepentingan publik. Padahal, partisipasi rakyat, menurut Jim Shultz dalam The Democracy Ownners’ Manual, tidak sebatas siapa yang akan kita pilih, tetapi keterlibatan rakyat akan menguji bagaimana mereka yang dipilih itu menjalankan kekuasaan.

Kedua, ilustrasi hubungan pemerintah-rakyat seperti orangtua dan anak adalah subtle way, satu taktik penundukan halus untuk melahirkan kepatuhan rakyat. Relasi paternalistis ini lebih halus dari masa Orba, kepatuhan rakyat dikonstruksi melalui relasi dominasi. Rakyat adalah subordinat, terhubung secara asimetris dengan otoritas monolitik-sklerotik (pemimpin kuat didukung mesin partai yang hegemonik dan kaum bersenjata).

Dalam negara demokratis, relasi pemerintah dan rakyat jelas tidak seperti orangtua dan anak. Citizens are the owners of society. The government is made by the people, demikian rakyat Zimbabwe membunyikan demokrasi. Karena itu, operasionalisasi demokrasi beralur bukan di kepatuhan rakyat, melainkan di kepatuhan setiap keputusan pemerintah pada kepentingan rakyat!

Bius Demokrasi

Selama ini, kita dibius oleh klaim bahwa ”Indonesia adalah negara demokratis”. Padahal, demokrasi yang berlangsung saat ini sekadar fashion democracy. Dalam fashion democracy, tiga elemen utama demokrasi, yaitu the constitution of political power, the structure and operation of power, dan the control of political power, sengaja dibuat menyimpang jauh dari tujuan idealnya.

The constitution of political power, misalnya, dihasilkan melalui pesta elektoral supermahal. Sebagai ilustrasi, untuk menjadi wali kota di satu kota kecil di Sumatera, dana yang harus disiapkan Rp 10 miliar-Rp 15 miliar. Harga bupati lebih mahal lagi, Rp 20 miliar-Rp 40 miliar di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Komoditifikasi kekuasaan politik ini berimplikasi kecurangan dan manipulasi elektoral serta sengketa legitimasi yang membuat pemerintahan berjalan tidak efektif dan kehidupan sosial lebam oleh konflik. Ini belum termasuk kualitas hasil elektoral supermahal itu. Sampai Maret 2011, sudah 157 kepala daerah (17 gubernur dan 158 bupati dan wali kota) terjerat kasus korupsi.

Elemen berikutnya, the structure and operation of power sebatas perubahan struktur politik sentralistis ke desentralistis. Perubahan ini tidak disertai proses transfer wewenang, fungsi, dan tanggung jawab dari pusat ke daerah sebagaimana dikatakan Huntington dalam Political Order in Changing Societies (1968), tidak juga diimbuhi kerja keras menata kultur birokrasi dan penguatan kultur demokrasi di daerah agar loyalitas pemerintah lebih ke bawah, kekuasaan serta kontrol bersifat induktif dan bottom up. Yang terjadi malah penguatan sifon oligopoli.

Sementara the control of political power hanya kulit luar. Daya kontrol lembaga legislasi kita sudah digerus budaya transaksional, seperti segala kejadian yang sudah kita lihat di Badan Anggaran DPR yang dikuasai kepentingan kelompok. Situasi akan makin parah jika penetrasi konflik kepentingan elite dan subyektivitas politik sektoral mulai menggerogoti fungsi kontrol media massa.

Pada akhirnya, mudah untuk disimpulkan, fashion democracy adalah demokrasi minus keinginan mengabdi dan melayani. Demokrasi yang meminggirkan rakyat, mengadu domba rakyat, dan menempatkan rakyat dalam kepundan gunung api. Fashion democracy bukan ikhtiar untuk merawat hidup bersama, tetapi suatu cara untuk berkuasa dan menjadikan rakyat sebatas anak-anak yang cukup disodori dongeng dan gula-gula. ●

1 komentar: