Estimasi Harga Sukhoi 20 MK2
Andi
Widjajanto, Dosen
Teknologi Senjata FISIP Universitas Indonesia
SUMBER : KOMPAS, 28 Maret 2012
Koalisi Masyarakat Sipil, yang antara lain
terdiri dari ICW, Imparsial, dan Kontras, melaporkan dugaan terjadinya
penggelembungan harga pengadaan enam unit pesawat tempur Sukhoi 30 MK2 dari
Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tulisan ini berusaha menganalisis dugaan itu
dengan melakukan kajian atas struktur harga pengadaan pesawat tempur. Analisis
ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman tentang karakter unik pengadaan
peralatan militer yang berlaku di pasar senjata global.
Struktur Harga
Harga pengadaan pesawat tempur terdiri dari
empat tipe: fly away cost (FAC), unit procurement cost (UPC), program acquisition cost (PAC), dan life-cycle cost (LCC). PAC cenderung
tidak berlaku untuk pembelian Sukhoi 30 MK2 (Su30MK2) karena Indonesia tidak
terlibat dalam proses produksi pesawat tempur.
Akumulasi empat tipe harga yang membentuk weapon system cost (WSC) ini masih
ditambah dengan beban proses pengadaan senjata yang harus ditanggung pembeli
senjata yang meliputi annual adjustment
cost (AAC), profit margins (PM),
dan financing cost (FC).
Untuk Su30MK2, harga dasar pesawat tempur
(FAC) yang mencakup rangka pesawat, mesin Saturn AL-37FP, dan avionik berada
dalam kisaran 55 juta-60 juta dollar AS per unit. Menurut Imparsial (Kompas,
20/3/2011), harga Su30MK2 yang dijual kepada Indonesia diduga
digelembungkan menjadi 83 juta dollar AS. Lonjakan harga ini menimbulkan
selisih harga sebesar 168 juta dollar AS yang berpotensi menimbulkan kerugian
negara.
Kesulitan utama membedah struktur harga
secara rinci adalah adanya pasal kerahasiaan informasi yang selalu dimunculkan
oleh negara produsen dalam kontrak-kontrak pengadaan peralatan militer. Pasal
kerahasiaan ini dibuat terutama untuk menjamin teknologi canggih yang ada di
dalam peralatan militer tersebut tidak bocor kepada pihak musuh. Pasal
kerahasiaan juga cenderung diminta negara pembeli untuk mencegah negara lain
mengetahui rincian sistem persenjataan yang dihadirkan di suatu peralatan
militer.
Estimasi
Adanya pasal kerahasiaan ini, tulisan ini
melakukan estimasi harga Su30MK2 berdasarkan struktur harga yang lazim
digunakan untuk membeli peralatan militer Rusia. Saat ini Rusia menetapkan tiga
nilai beban pengadaan peralatan militer.
Pertama, 2-5 persen dari nilai WSC untuk
biaya kenaikan per tahun (AAC) yang selalu direvisi setiap tahun sesuai nilai
suku bunga komersial global, nilai inflasi Rusia, dan nilai tukar mata uang
global. Kedua, 2-13 persen dari nilai WSC untuk keuntungan (PM) produsen
senjata yang besarannya ditetapkan dan bergantung pada jumlah peralatan militer
yang dibeli. Ketiga, 1,2-3 persen dari nilai WSC untuk biaya fasilitas
pembiayaan (FC) yang di dalamnya termasuk biaya jasa konsultasi dan lobi dalam
proses pengadaan peralatan militer.
Estimasi nilai WSC bisa dilakukan dengan
menganalisis komponen-komponen UPS dan LCC yang ada dalam Su30MK2 yang dibeli
Indonesia. Untuk Su30MK2, UPC yang harus dibayar Indonesia mencakup, antara
lain, radar N-001VEP yang dilengkapi dengan kemampuan antirudal Kh-31A dan
sistem penginderaan digital Kh-59MK2 yang mampu mendeteksi 20 sasaran
sekaligus.
Selain UPC, Indonesia juga harus membayar LCC
yang meliputi: (1) biaya logistik pemeliharaan yang terbagi menjadi
pemeliharaan 1.000, 3.000, dan 6.000 jam terbang; (2) amunisi dan sistem rudal
(air to air guided missiles dan/atau air to surface guided missiles); (3)
bahan bakar dan pelumas (AVPOL); (4) suku cadang; (5) pembangunan fasilitas
pemeliharaan; serta (6) biaya pelatihan dan pendampingan personel untuk
kebutuhan operasional.
Sebagai perbandingan, India mengeluarkan
biaya hingga 43 juta dollar AS untuk mendapatkan paket WSC dengan modifikasi
khusus untuk Su30MKI, terutama untuk penguatan rangka pesawat, modifikasi rudal
kendali jarak jauh (BrahMos), dan peningkatan kemampuan deteksi radar.
Total harga yang dikeluarkan India untuk
membeli Su30MKI adalah 102 juta dollar AS per unit, yang meliputi 54 juta
dollar AS untuk FAC, 43 juta dollar AS untuk WSC, dan total 4,5 juta dollar
untuk kombinasi AAC, PM, dan FC.
Jika struktur harga Su30MKI India dijadikan
dasar menaksir harga satu unit Su30MK2, Indonesia harus mengeluarkan
25,87-26,72 juta dollar AS untuk WSC. Biaya ini masih ditambah dengan AAC, PM,
dan FC. Jika AC, PM, dan FC masing-masing ditetapkan dalam kisaran 2-3 persen
dari WSC, total nilai beban pengadaan Su30MK2 yang harus dibayar Indonesia
berada dalam kisaran 530.000 dollar AS hingga 776.000 dollar AS.
Dilihat dari estimasi struktur harga itu,
dapat dikatakan bahwa nilai total pengadaan Su30MK2 oleh Indonesia masih berada
dalam batas wajar, terutama karena biaya beban pengadaan peralatan persenjataan
militer yang biasanya menjadi sumber penggelembungan harga cenderung ditetapkan
dalam rentang yang rendah.
Kasus dugaan penggelembungan harga pengadaan
Su30MK2 dapat dijadikan titik masuk untuk membentuk pemahaman bersama yang
lebih komprehensif tentang kompleksitas kontrak pengadaan peralatan
persenjataan militer. Pemahaman tentang kompleksitas kontrak pengadaan
peralatan militer ini harus diperkuat untuk mendapat dukungan publik terhadap
rencana alokasi Rp 150 triliun untuk membeli peralatan militer hingga tahun
2014. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar