|
"Untuk bisa menjadikan Kabupaten Kendal
lebih menarik lagi bagi investor, butuh perbaikan iklim usaha."
Tanggal
28 Juli 2013 Kabupaten Kendal berusia 408 tahun. Sungguh tidak menyenangkan
mengakui kenyataan bahwa hasil survei Daya Saing Jawa Tengah 2010 dan penilaian
Mandiri PTSP menyebutkan Kendal menduduki peringkat ke-31 dari 35 kabupaten.
Ada enam indikator untuk menilai indeks daya saing tiap daerah di Jawa Tengah,
yaitu kinerja ekonomi, kinerja pemerintahan, kinerja investasi, dinamika
bisnis, infrastruktur, serta persepsi dunia usaha. Secara keseluruhan,
khususnya kinerja ekonomi dan kinerja investasi, Kendal mendapat nilai di bawah
standar rata-rata nilai kabupaten lain.
Padahal
investasi menjadi kata kunci yang menentukan perkembangan ekonomi suatu
wilayah. Dari titik itu bisa tercipta dampak positif sekaligus kegiatan ikutan
yang saling mengait, jalin-menjalin. Ada penyerapan tenaga kerja, perputaran
uang, kemunculan berbagai peluang usaha baru, serta dampak positif terhadap
sektor lain. kabupaten Kendal sebenarnya memiliki potensi untuk menjadi
kabupaten proinvestasi. Sebut saja, memiliki indeks kinerja baik dalam biaya
transaksi dan tata kelola infrastruktur, memiliki topografi lengkap (laut,
dataran rendah, dan dataran tinggi), mempunyai beberapa potensi unggulan,
antara lain zona industri, terminal pelabuhan, dan UMK yang relatif rendah (2013: Rp 953.100).
Potensi
dan keunggulan itu akan sia-sia apabila tidak disertai layanan optimal.
Berbagai hambatan investasi selama ini lebih banyak pada jaringan birokrasi.
Laporan International Finance Corporation
(IFC) tentang Doing Business 2004-2009 menyebutkan
untuk berinvestasi di Indonesia harus menempuh 11 prosedur dan waktu 165 hari.
Uangnya pun berkali lipat dari yang berlaku di negara lain di Asia
Tenggara.
Salah
satu bentuk kemudahan pelayanan perizinan diwujudkan, semisal dengan
transparansi tarif, percepatan waktu penyelesaian, dan biaya rendah. Pemohon
izin tidak lagi harus melewati banyak meja tapi cukup dengan pelayanan satu
pintu. Birokrasi dipangkas dan disederhanakan sehingga investor bisa
menyelesaikan urusan dalam sehari, atau bahkan dalam hitungan jam.
Kendal
di tangan Bupati Widya Kandi Susanti memperlihatkan birokrasi yang
memperhatikan persoalan pelayanan. Kesadaran itu muncul karena birokrasi hampir
tiap hari harus melakukan pelayanan kepada dunia usaha yang berkembang. Tetapi
itu saja belum cukup tanpa diimbangi komitmen dari Bupati.
Daya Saing
Kenapa?
Karena pada era otonomi, bupati di samping berposisi sebagai manajer, juga
harus menjadi kreator. Ada kesadaran kuat untuk memperbaiki perilaku birokrasi
dalam kaitan dengan pelayanan investasi. Pasalnya, untuk menjadi kabupaten yang
menarik bagi investor, butuh perbaikan iklim usaha. Selain mampu menyiapkan
lahan, tata ruang, dan infrastruktur, Pemkab juga harus mampu mengatasi
berbagai kendala yang menghambat investasi, seperti perizinan.
Kemudian
diikuti dengan meningkatkan pelayanan melalui ‘’kampanye’’ standar pelayanan
minimal (SPM) yang memuat ketepatan waktu, kepastian biaya, dan prosedur
pelayanan. Standar pelayanan itu ditempel di kantor atau loket pelayanan publik
sehingga masyarakat bisa tahu apa yang jadi hak dan kewajiban mereka.
Selanjutnya,
infrastruktur penunjang juga penting terus diperbaiki dan disediakan.
Pelabuhan, terminal serta jalan yang memenuhi persyaratan dan standar tak lagi
bisa ditawar-tawar. Memang masih banyak yang harus disiapkan dan dibenahi
dalam ikhtiar memacu investasi di Kendal.
Momentum
peringatan hari jadi tersebut semoga membawa kecerahan bagi Kendal, terutama
dengan kepemimpinan Bupati Widya yang relatif muda, energik, dan visioner.
Konsentrasikan pada pembenahan daya saing dengan memperbaiki iklim usaha karena
situasi ekonomi sedang mengalami ekspansi. Pertumbuhan relatif meningkat,
demikian juga tingkat ekspektasinya. Sayang kalau kesempatan yang baik itu
terlewatkan begitu saja. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar