Jumat, 09 Maret 2012

Kekerasan di Sekitar Kita

Kekerasan di Sekitar Kita
Tb Ronny R Nitibaskara, KRIMINOLOG
SUMBER : KOMPAS, 9 Maret 2012



Akhir-akhir ini kekerasan berupa pembunuhan semakin meningkat. Kenyataan menunjukkan, perbuatan menghilangkan nyawa orang lain itu dilakukan tanpa pandang usia, tempat, dan waktu.

Pembunuhan yang dilakukan anak SMP dan percobaan pembunuhan yang dilakukan anak SD terhadap temannya, pembunuhan terhadap Ayung di sebuah hotel, pembantaian satu keluarga di Bali, serta pembunuhan terhadap orang yang sedang melayat kerabatnya di RSPAD Gatot Soebroto menggambarkan betapa masyarakat Indonesia—yang dikenal ramah, berjiwa sosial, dan bersemangat gotong royong—kini tega berperilaku sadistis.

Penyebab tindak pidana di atas beragam, mulai dari masalah sangat sepele hingga teramat kompleks.

Beberapa fakta di atas menunjukkan betapa mahal keamanan di negeri ini. Nyawa manusia sudah tak ada nilainya. Seakan moto ”bunuh dulu, urusan belakangan” menjadi suatu perilaku yang tumbuh subur di sini. Mengapa seseorang sedemikian mudah melakukan kejahatan kekerasan, khususnya pembunuhan? Suatu pertanyaan yang tidak bisa dijawab memuaskan oleh kriminologi. Berikut beberapa kemungkinannya.

Pembunuhan dan Perilaku

Perspektif klasikal telah mencoba menjelaskan bahwa dalam masyarakat terdapat sejumlah orang yang tak merasa takut terhadap sanksi, baik sanksi sosial maupun hukum. Dalam keadaan frustrasi, mereka tak segan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan dan kepentingan yang bermacam-macam.

Perilaku yang mengedepankan ”membunuh dulu, sedangkan akibatnya dipikirkan belakangan” banyak ditemui dalam perspektif sosial. Ketegangan dan frustrasi yang dialami seseorang yang tinggal atau hidup di daerah kumuh kelas bawah menyebabkan mereka mudah berperilaku menyimpang. Sebagaimana diketahui, nilai-nilai kelas bawah menekankan pada kekerasan dan kekuatan, yang mengakibatkan mereka sering berurusan dengan penegak hukum.

Perspektif lainnya mengacu pada proses sosial. Pada dasarnya, di masyarakat terdapat sejumlah orang yang tak punya kesempatan menikmati institusi konvensional, seperti sekolah, pekerjaan, dan keluarga. Mereka umumnya bereaksi keras terhadap tekanan hidup sehari-hari.

Dalam mengekspresikan diri secara verbal, mereka berusaha menonjolkan diri agar dihormati orang lain. Cara yang ditempuh untuk mengejar penghargaan tersebut dapat menjurus pada ancaman fisik dan kekerasan. Ini termasuk perspektif psychological behaviourist, yang melihat tindakan kekerasan mungkin meningkatkan derajat/tingkat penggerak agresi. Perspektif lain dalam pendekatan kognitif yang melihat perkembangan sampai batas (titik) di mana mereka dapat memahami akibat dari tindakannya. Pembunuh jenis ini tidak pernah berpikir dua kali sebelum membunuh korbannya.

Tentu saja keseluruhan uraian di atas tak berpengaruh terhadap mereka yang berasal dari kalangan atas atau terdidik. Kebanyakan dari mereka, apabila dikaitkan dengan tindak pidana pembunuhan, menjadi dalang yang tak terjun langsung ke lapangan.

Pembunuhan dan Budaya

Dalam negara Indonesia dengan beragam suku bangsa dan budaya, tidak dipungkiri terdapat suatu kelompok yang menganggap pembunuhan bukan perilaku yang menyimpang selama ditempatkan pada tujuan menegakkan harga diri dan kehormatan. Budaya siri dari Makassar dan carok dari Madura, misalnya, merupakan perilaku yang bertujuan untuk membela harga diri dan kehormatan keluarga. Tindakan itu dianggap lebih penting daripada ancaman sanksi tindak pidana pembunuhan. Mereka menganggap tindakan tersebut bentuk kelakuan yang dihargai.

Hal ini tecermin dalam teori subkultur kekerasan yang melihat bahwa semakin kuat seseorang berintegrasi dengan subkultur itu, semakin ia menerima aturan-aturan bertingkah laku yang dianut. Ia akan menyesuaikan kelakuannya dengan aturan bertingkah laku demikian.

Dalam banyak kejadian, orang segera mengambil senjata guna melindungi dirinya dari orang lain. Memiliki semacam senjata lebih dipandang sebagai pertanda keterarahan kepada sifat agresif itu. Orang senantiasa waspada terhadap kemungkinan terjadi tindakan kekerasan dari orang lain. Jika itu terjadi, dia sendiri pun bersedia ambil bagian dalam tindakan kekerasan tersebut.

Perspektif lain yang perlu dicermati dalam teori psikoanalisis. Tak terpecahkan dalam konflik yang dihasilkan dalam trauma sejak masa kanak-kanak mengakibatkan ketidakteraturan kepribadian dan tingkah laku agresif kepada seseorang.

Sehubungan dengan itu, teori Freud berpendapat, pada dasarnya manusia punya dua insting dasar: insting seksual (libido) dan insting agresif atau disebut pula sebagai insting kematian. Insting seksual atau libido adalah insting yang mendorong manusia untuk mempertahankan hidup, mempertahankan jenis, atau melanjutkan keturunan. Di lain pihak, insting agresif adalah insting yang mendorong manusia untuk menghancurkan manusia lain.

Tingkatan laku agresif tersebut dibedakan menjadi dua, yaitu tingkatan laku agresif yang mengandung kebencian dan laku agresif yang memberikan kepuasan tertentu. Tingkah laku yang mengandung kebencian ditandai oleh kepuasan yang diperoleh karena lawan menderita, luka, atau sakit. Tingkah laku yang memberikan kepuasan ditandai oleh kepuasan yang diperoleh karena lawan gagal mencapai obyek yang diinginkan.

Pembunuhan dan Media

Banyak pihak berpendapat, terjadinya pembunuhan memiliki keterkaitan dengan kekerasan yang ditayangkan media, khususnya media layar kaca. Dalam literatur kriminologi menunjukkan, studi-studi dan fakta di negara lain tidak sepenuhnya menunjang hipotesis tersebut. Seperti kasus-kasus yang terjadi di Jepang dan Amerika Serikat.

Kalau dicermati secara saksama, terlihat bahwa budaya populer di kedua negara itu sama-sama mengandung tingkat kekerasan yang tinggi. Kebudayaan kontemporer Jepang penuh diwarnai adegan kekerasan, baik di teater, film, maupun televisi. AS sendiri dikenal sebagai salah satu produsen terbesar film yang sarat dengan adegan kekerasan.

Tingkat kekerasan di Jepang lebih rendah daripada AS. Menurut Bayley (1991), rendahnya tingkat kriminalitas di Jepang atau tingginya angka kriminalitas di AS tampaknya tidak dipengaruhi media layar kaca, tetapi karena penerapan UU senjata api.

Hasil penelitian Himmelweit (1958), De Four (1968), dan Belson (1978) turut mengindikasikan bahwa acara televisi yang menampilkan karakter manusia yang menunjukkan kekerasan tidak dipahami dan dihayati penonton sebagai isi yang penting dan signifikan. Tidak ditemukan hubungan kuat antara pemahaman kekerasan dan timbulnya emosi secara keseluruhan. Pengaruh tayangan media lebih kelihatan dan berbahaya lewat adegan seks dan pornografi.

Berdasarkan uraian di atas, terdapat berbagai faktor terkait maraknya tindak pidana pembunuhan di sekitar kita. Adalah tugas dan kewajiban pemerintah mengambil langkah-langkah positif untuk mengatasi fenomena di atas. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar