Selasa, 06 Desember 2011

Kebudayaan (yang) Mendidik

Kebudayaan (yang) Mendidik
Radhar Panca Dahana, PENGAJAR ILMU HUKUM DI FAKULTAS HUKUM UGM YOGYAKARTA
Sumber : SINDO, 6 Desember 2011




Dengan pengucapan lugas, guru senior yang mantan pengajar di Kepulauan Seribu itu menegaskan pendapat yang, bersama saya, saling mengafirmasi: di masa kini guru tidak lagi pantas menyandang gelar “pahlawan” dengan keterangan apa pun di baliknya.

Tentu saja Amin Hamzah, MA (yang juga dikenal sebagai Amir Hamzah karena kegiatan persajakannya), guru senior itu, memiliki alasan sendiri di balik pendapat itu. Sebagaimana saya. Alasan itu bukan hanya berita di sebuah media massa yang memperlihatkan bagaimana guru-guru di zaman sekarang, bahkan di tingkat sekolah dasar, memiliki penghasilan tetap bulanan yang bisa lebih tinggi dari seorang profesor senior.

Atau karena berita-berita lain yang mengabarkan penyimpangan perilaku dari sementara guru.Tapi juga berdasarkan sebuah cerita kecil dari pengalaman saya memberi pelatihan pada guru dan dosen. Dalam salah satu acara itu terjadi sebuah peristiwa yang membuat saya dan panitia merasa gerah, karena para dosen yang ikut pelatihan itu menyebarkan gosip di kalangan mereka sendiri, yang pada akhirnya menciptakan keresahan bahkan akhirnya protes keras pada satu kesempatan evaluasi.

Gosip itu adalah: para dosen merasa tidak puas dengan nilai uang saku yang diberikan panitia mereka dan menduga panitia menggunakan sebagian hak mereka itu untuk kepentingan personal dari panitia. Beberapa instruktur dan koordinator panitia berusaha meredakan dan mengklarifikasi isu atau gosip itu.Ternyata tidak berhasil.Bahkan seorang dosen, lulusan sebuah sekolah agama ternama, menegaskan, “Tidak apa kami tidak dibilang pahlawan dan dianggap sebagai guru ‘matre’.

Memang begitu kenyataannya.”Dengan penuh keyakinan dosen itu menatap kawan-kawannya mencoba meraih persetujuan dari koleganya. Saya terhenyak, diam beberapa jurus. Dan memutuskan untuk tidak melanjutkan kebisuan—sebagai cara untuk tidak terlibat dalam proses penyelesaian masalah itu—karena tuntutan untuk bertambah kuat. Bukan jawaban atau respons keras yang saya berikan saat itu sebagai pokok soal, tapi realitas dari guru/dosen, lengkap dengan mindset, visi, ide, hingga ruang imajinasi mereka yang kini sungguh telah menghina dan merendahkan (profesi) mereka sendiri.

Di titik ini, tentu muncul kesadaran dalam diri kita: kita setuju dengan pemerintah dan banyak kalangan, persoalan terbesar—bahkan sumber persoalan utama— dari dunia pendidikan adalah justru ada pada (tenaga) pengajarnya. Kini kita pun mafhum, bahwa masalah dan penyelesaiannya tidak pada masalah kesejahteraan atau penghargaan material pada guru/ dosen, tapi pada cara berpikir, mentalitas, dan akhir cara hidup mereka.

Absennya Koneksi Eksternal

Persoalan utama berkelindan dengan berbagai per-soalan kompleks dan multidimensi dari dunia pendidikan kita. Yang harus diakui belum mampu menghasilkan jalan keluar yang komprehensif dan memuaskan, dalam arti sekurangnya memberi hasil munculnya manusia-manusia cerdas atau terpelajar yang komplet dengan kualitas-kualitas kemanusiaan lainnya, termasuk dalam kemampuan merespons tantangan mutakhir.

Salah satu pokok dalam kelindan masalah itu nampak dari ketidakmampuan pendidikan formal—sekolah-sekolah— untuk menjangkau hal-hal atau variabel dependen dan independen di luar dirinya, yang ternyata turut—bahkan lebih—memengaruhi perkembangan seorang anak/siswa. Kondisi itu memberi keuntungan pada pendidikan formal bersama aparatusnya karena mereka memperoleh terdakwa atau kambing hitam bagi kegagalan- kegagalan yang dihasilkannya.

Apa yang menjadi tanggung jawab sekolah adalah semua hal yang terjadi di dalam area sekolah, di luar itu bukan urusan dan bukan tanggung jawab aparatus pendidikan formal. Tentu saja, situasi tidak menguntungkan itu tidak hanya disebabkan oleh visi pendidikan yang pendek dari aparatus, terutama guru, tapi pada filosofi dan pemahaman dasar pencipta kurikulum yang kurang komprehensif.

Sistem pendidikan dan pengajaran dengan landasan kurikulum itu kehilangan koneksi atau relasinya dengan faktorfaktor eksternal atau pemangku kepentingan pendidikan lain seperti keluarga, orang tua,lingkungan,saranasarana teknologis mutakhir, dan lainnya. Dengan absennya koneksi dan perhitungan yang komprehensif itu, wajarlah jika kemudian terjadi ketidaksejajaran bahkan konflik di antara para pemangku kepentingan itu.

Dan hasil yang kita lihat nyata saat ini, pendidikan formal dapat dikatakan tidak mampu atau gagal menjadi pesaing, apalagi pemenang, dari kompetisi pengaruh itu. Seorang anak atau siswa dalam kenyataan umumnya ternyata lebih ditentukan atau dipengaruhi perkembangan pengetahuan, kecerdasan, apalagi kepribadian,oleh variabel- variabel yang dinamik dari pergaulan, lingkungan, sarana teknologis (informasi dan komunikasi), atau sarana hiburan mutakhir lainnya.

Sebuah upaya besar dan mendasar harus dilakukan, terutama oleh obligor terbesar dunia pendidikan—aparatus formalnya—untuk menciptakan kurikulum dan praktik pengajaran yang secara langsung dan aktif ikut menciptakan koneksi di atas, dan membangun sebuah sistem pendidikan yang komprehensif dengan dimensi ruang dan waktu yang lebih lapang. Sebuah kurikulum semacam ini akan menjangkau pula apa pun hal eksternal, di luar area sekolah, yang dianggap turut memengaruhi sang murid.

Sebuah mata pelajaran bisa mengikutsertakan keluarga, saudara atau orang tua murid, atau mungkin sebuah lapangan sepak bola tempat siswa bermain dengan temannya, atau warnet di mana murid menghabiskan waktunya, atau bahkansebuahgengremajadimana seorang murid berafiliasi. Di sini, dengan pendekatan yang penuh persuasi,secara langsung faktor-faktor eksternal itu dirangsang dan digerakkan untuk turut mengambil porsi tanggung jawabnya dalam proses pendidikan seorang anak.

Kebudayaan yang Imanen

Di sinilah sebenarnya kata “kebudayaan” yang telah pulang kembali pada dunia pendidikan, mendapatkan artikulasi, pemahaman dasar, dan praktik yang sebenarnya. Kebudayaan bukanlah sebuah kerja atau proses terpisah yang dilesakkan dalam padatnya kurikulum.Ia menjadi roh dari pendidikan itu sendiri, dalam arti kebudayaan adalah sebuah proses interdisiplin dan multidimensional dalam proses pewarisan nilai-nilai yang membentuk siswa menjadi manusia yang penuh integritas.

Di dalamnya tentu termasuk transmisi nilai, keahlian, hingga ritus-ritus adat dan seni yang hidup di satu lokal di mana pendidikan diselenggarakan. Hal terakhir ini penting, karena dengan itu integritas karakter yang dituju pendidikan memiliki landasan ideal,eksistensial, bahkan primordialnya; hal-hal yang tak dapat dilucuti dari keberadaan manusia Indonesia.

Dalam model ini,adalah wajib seorang siswa tidak hanya mendapatkan pengajaran yang berdampak pada kemampuan kognitifnya.Namun ia harus juga merasakan pengalaman bagaimana proses produksi sebuah karya seni, hidup dalam sebuah sanggar atau komunitas budaya, atau menjalani ritus-ritus artistik atau spiritual,dan semua lokal.

Maka tidak terelakkan,kembalinya kata “kebudayaan”dalam kementerian pendidikan saat ini tidak lagi dapat menggunakan dasar filosofis dan ideologis yang digunakan di masa Soeharto (pra-Reformasi) bahkan di masa pra-Orde Baru. Tuntutan dan tantangan mutakhir yang berkembang membuat semua format lama itu usang dan kurang memadai. Kebudayaan bukan lagi dipahami sebagai cabang-cabang kesenian, apalagi melesakkan jam pelajaran tambahan, apalagi sekadar aksi-aksi karitatif yang menyesatkan seniman dan dinamika proses di dalamnya.

Kebudayaan adalah sebuah infrastruktur di mana semua proses dinamis yang dibutuhkan bagi kebudayaan menghasilkan produk-produk terbaiknya, termasuk di dalamnya pendidikan. Dan sesungguhnya ia juga imanen atau ada dalam pengertian yang sama di sektor-sektor govermental lainnya. Karena kita tahu, dimensi itulah,landasan kultural itulah yang kini absen dalam peri hidup kita sebagai manusia, bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar