Jumat, 30 Desember 2011

Perikanan Salah Urus

Perikanan Salah Urus
Okki Lukito, KETUA FORUM MASYARAKAT KELAUTAN DAN PERIKANAN;
PELAKU BUDIDAYA LAUT DAN TAMBAK
Sumber : KOMPAS, 30 Desember 2011


Ulasan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri (Kompas, 22/12/2011) sangat menginspirasi dan menyejukkan di tengah kegerahan membaca berita soal impor ikan. Namun, apakah dengan (ulasan) itu lalu produksi ikan Indonesia akan pulih kembali?

Sebagai negara produsen ikan, kita terpuruk akibat program orientasi industri yang ambisius. Nilai kearifan lokal ditinggalkan, ekosistem perairan dan pesisir sebagai tempat pemijahan ikan banyak yang rusak.

Pertanyaannya, dengan hitungan potensi di atas kertas yang melimpah itu, sebagaimana diulas Rokhmin Dahuri, apakah produksi ikan Indonesia akan mampu melampaui India atau mendekati China?

Tak Dikelola dengan Baik

Selama 10 tahun lebih menekuni usaha budidaya, di antaranya marine culture, serta menyaksikan fakta di lapangan, yang diperlukan adalah langkah nyata. Lupakan dahulu teori produksi yang pernah dilakukan. Para pelaku bisnis di sektor perikanan berharap perlu ada skala prioritas jika ingin memperbaiki produksi perikanan yang besar potensi tetapi miskin produksi itu.

Di sektor perikanan tangkap, menumpuknya kapal tuna longline di Pelabuhan Benoa, Bali, membuktikan armada perikanan kesulitan mendapatkan ikan. Biaya yang dikeluarkan tak sebanding dengan penjualan ikan tangkapan. Pengusaha kapal tuna memutuskan memarkir kapal karena tangkapan terus menurun.

Seperti dilaporkan Asosiasi Tuna Longline Indonesia, tangkapan tuna sekitar 950 kapal longline pada 2009 mencapai 32.504 ton. Jumlah ini turun tajam pada 2010, di mana produksinya kurang dari separuh capaian tahun sebelumnya.

Di harian ini pun sudah diulas panjang lebar kondisi sentra perikanan tangkap utama di ranah bahari. Produksi ikan di Pelabuhan Muncar, Jawa Timur, dan Bagan Siapiapi, Riau, turun drastis. Tanpa disadari, eksploitasi besar-besaran perikanan tangkap menyebabkan stok ikan di sebagian besar wilayah penangkapan mengalami overfishing dan fully exploited. Kondisi ini dipacu pula penjarahan ikan oleh kapal-kapal asing serta kerusakan ekosistem utama di laut seperti terumbu karang dan padang lamun.

Di sektor budidaya, para pembudidaya harus menelan pil pahit akibat pencemaran laut yang digunakan sebagai bahan baku utama tambak dan hatchery, tempat penetasan, serta kerusakan lingkungan akibat program intensifikasi. Udang vanamei yang diimpor dan diyakini tahan segala serangan penyakit ternyata jadi sumber malapetaka karena ketergantungan pada pakan konsentrat, yang telah menyebabkan lingkungan tambak tercemar.

Pada awalnya usaha budidaya udang vanamei memang menguntungkan. Setiap hektar tambak mampu memproduksi 5-6 ton, dengan kepadatan rata-rata 100-150 ekor per meter persegi. Pembudidaya tradisional yang semula menekuni udang windu (Penaeus monodon) pun banyak yang beralih dan terpikat vanamei. Kenikmatan sesaat itu tidak berlangsung lama sebab setelah 4 kali panen, produksi terus turun hingga di bawah 1 ton per musim tanam selama 4 bulan akibat serangan virus dan penyakit.

Pengalaman membudidayakan rumput laut Gracilaria spp dan Eucheuma spp di perairan Desa Gelung dan Gundih, Kecamatan Panurakan, Situbondo, dan Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Jawa Timur, tidak sesuai harapan. Kelompok nelayan yang dipilih untuk program pemberdayaan dengan modal Rp 750.000 untuk membeli bambu, tali plastik (sistem ancak), dan bibit rumput laut 1,5 kuintal hanya menghasilkan 4,5 kuintal dan dijual Rp 1.500/kg basah. Produksi rumput laut per hektar yang dalam promosinya bisa menghasilkan 30-40 ton dalam waktu relatif singkat, selama 45 hari, ternyata sulit dibuktikan.

Demikian pula kondisi sentra penghasil rumput laut di Kabupaten Pacitan, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Donomulyo, yang pernah mendapat penghargaan nasional. Saat ini kondisinya terpuruk. Padahal, pemerintah memberikan fasilitas gudang, tempat menjemur rumput laut, dan menara air bersih.

Usaha budidaya marine culture bersama kelompok nelayan di perairan Situbondo tak semulus yang dibayangkan. Ikan kerapu sebanyak 2.000 ekor setelah 1 tahun baru bisa mencapai berat 500 gram/ekor. Selain itu, kualitas air di Selat Madura yang buruk menyebabkan bentuk ikan tidak wajar alias cacat (bengkok) sehingga dibeli murah di bawah harga pasar oleh pembeli.

Perairan Situbondo yang menjadi daya tarik investasi marine culture tak dikelola dengan baik. Seorang pengusaha budidaya kerapu di perairan Asembagus kecewa setelah 500.000 bibit kerapu yang dibudidayakan dalam 200 keramba mati karena minim informasi soal kualitas air. Padahal, tidak jauh dari lokasi ada Balai Budidaya Ikan Laut milik Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perikanan Jawa Timur.

Pemerintah pun belum melirik potensi perikanan di pulau kecil. Hasil usaha kelompok nelayan Mina Gili Makmur, NTB, kendati belum maksimal, sudah menunjukkan prospek.
Pulau-pulau kecil sejatinya lebih berpeluang sukses sebagai kegiatan budidaya mengingat tingkat pencemarannya relatif masih kecil. Budidaya udang, bandeng, dan rumput laut dengan pola polikultur produksinya lebih sehat karena dibudidayakan secara tradisional. Demikian pula budidaya ikan air tawar seperti sidat, gurami, lele, dan nila untuk pulau-pulau kecil yang memiliki sumber air bersih.

Revitalisasi Birokrasi

Apa yang diungkap Rokhmin Dahuri memberikan gambaran betapa besar potensi perikanan di negara kepulauan ini. Akan tetapi, harus diakui, selama ini sektor perikanan salah urus.

Orientasi intensifikasi produksi telah membuat kita terlena dan menikmatinya sesaat. Besarnya potensi jadi malapetaka yang memukul sektor perikanan dari hilir ke hulu. Kebijakan memacu produksi telah menjebak kita masuk perangkap liberalisme sehingga lumbung ikan dan garam serta hasil laut lainnya terpaksa harus dimpor.

Kementerian Kelautan dan Perikanan harus merevitalisasi birokrasi serta merevisi programnya yang tidak relevan dan tidak berorientasi kepada masyarakat. Revitalisasi birokrasi di antaranya memangkas sejumlah direktorat dan badan yang tidak relevan. Anggaran yang selama ini sebagian besar untuk membiayai birokrasi dialihkan untuk usaha masyarakat pesisir.

Pembangunan fisik, seperti membangun pelabuhan di perairan yang sumber ikannya terbatas, supaya dihentikan. Modal kerja untuk nelayan dan pembudidaya, yang selama ini dititipkan bank, bagaimana caranya bisa langsung diterima kelompok usaha nelayan/petambak atau koperasi mina dengan aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar