CATATAN
AKHIR TAHUN
2011,
Tahun Pemutarbalikan dan Rekayasa Hukum
Sumber : KOMPAS, 27 Desember 2011
Tahun 2011 dinilai sebagai tahun yang penuh
pemutarbalikan dan rekayasa fakta hukum demi kepentingan politik penguasa.
Sebaliknya, tahun 2012 akan menjadi tahun penentuan bagi penguasa, apakah
mereka mampu melanggengkan model pemutarbalikan dan rekayasa fakta hukum pada
tahun sebelumnya atau malah terjungkal oleh kekuatan politik yang justru selama
ini menjadi koalisi demi persaingan Pemilu 2014.
Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun 2011 di Bidang
Hukum dan Politik, di Jakarta, Senin (26/12), menyatakan, tahun 2011 menjadi
tahun yang menyesakkan bagi banyak pihak. Bahkan, pengamat politik seperti
dirinya, menurut dia, juga mendapat intimidasi. Sesuatu yang, menurut Ikrar,
tak pernah dia dapatkan ketika mengemukakan pendapatnya di era Orde Baru
sekalipun.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai
Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan, jika dirunut, pada 2011 banyak sekali
terjadi pemutarbalikan fakta dan rekayasa atas berbagai kasus hukum di negeri
ini. Sekadar mencontohkan, Bambang menyebut skandal Bank Century yang belum
bisa dituntaskan lewat proses hukum.
Bambang juga menyebut kasus mafia pajak yang
ternyata hanya menyeret Gayus Tambunan dan tak juga mampu menyeret petinggi
Direktorat Jenderal Pajak hingga perusahaan-perusahaan besar yang memanipulasi
pajak.
Kasus hukum lain yang menarik perhatian
publik tetapi penyelesaiannya masih dirasakan mengecewakan publik, menurut
Bambang, adalah kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai
Demokrat Muhammad Nazaruddin.
”Sepertinya ada upaya melokalisasi kasus ini
hanya pada Nazaruddin dan tak mau menyentuh petinggi-petinggi partai politik
yang saat ini berkuasa,” kata Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar