Jumat, 30 Desember 2011

Demokrasi, Keniscayaan Sejarah


Demokrasi, Keniscayaan Sejarah
Budiarto Danujaya, PENGAJAR FILSAFAT POLITIK DEPARTEMEN FILSAFAT FIB UI
Sumber : KOMPAS, 30 Desember 2011


Kesetaraan dan kebebasan tampaknya lebih gegas berlabuh sebagai keniscayaan sejarah ketimbang keadilan dan kesejahteraan bersama. Inilah ”moral” cerita Arab Spring, pergolakan demokratisasi di 17 negara Afrika Utara dan Timur Tengah yang telah menelan lebih dari 30.000 jiwa.

Pergolakan ini telah menumbangkan tiga kepala negara, mencopot lima perdana menteri, dan mengurungkan pencalonan kembali beberapa kepala negara/ perdana menteri. Belum terbilang sejumlah konsesi politik, mulai pelepasan tahanan politik, pencabutan undang-undang darurat, sampai ke pengakuan hak-hak sipil.

Musim semi Arab boleh jadi merupakan fenomena politik paling signifikan di bumi dalam dua dasawarsa terakhir setelah keterkepingan Uni Soviet dan ”balkanisasi” Eropa Timur awal 1990-an.

Setelah berabad sunyi dalam cengkeraman tirani politik totalitarian ataupun hegemoni sosiokultural, masyarakat negeri-negeri Arab mendadak tergolak gelombang demokratisasi. Gelombang demokrasi ketiga ini—pertama, Revolusi Perancis dan ikutannya; kedua, kemerdekaan negara-negara Asia-Afrika dari kolonialisasi—mewujud lewat politik ”keras” maupun politik ”lunak”.

Di satu sisi, ada penumbangan rezim penguasa baik lewat revolusi seperti di Tunisia dan Mesir maupun perang sipil di Libya. Di sisi lain, aksi artikulatoris kolektif menggerogoti politik yang melembagakan subordinasi, dominasi, dan operasi, baik lewat demonstrasi maupun pembangkangan sipil. Salah satu perwujudannya: penguasa Arab Saudi mengakui hak konstitusional perempuan ikut pemilu.

Perkembangan ini sungguh tak terbayangkan sebelumnya. Pada abad demokrasi ini, di kawasan itu masih ada pemegang monopoli membuat hukum; undang-undang darurat militer yang sudah berusia 19 tahun; bahkan pemerintahan phalosentris yang menempatkan perempuan warganya tanpa hak-hak politik laiknya budak abad lampau.

Bukan Takdir

Seperti diungkap Amartya Sen dalam The Idea of Justice (2009), masih banyak pihak yang berilusi bahwa tidak demokratis sudah menjadi takdir negeri-negeri Arab. Bahkan, seolah-olah demokrasi tidak kompatibel dengan budaya Islam.

Ironisnya, pendapat semacam itu datang dari yang mencerca maupun membela. Di Indonesia kita sempat menyimak perdebatan serupa di jejaring sosial, terutama setelah Abu Bakar Baasyir mengatakan bahwa demokrasi tidak cocok dengan Allahkrasi sebagai konsep pemerintahan Islam (Al Jazeera, 8/9/2006).

Maka kebangkitan dunia Arab membuktikan kepada kita, pandangan-pandangan semacam itu jauh panggang dari api. Benih nilai-nilai demokrasi, yakni menghargai kesetaraan dan kebebasan, ada dalam kebudayaan mana pun (Graeber, 2004). Boleh jadi, ini perwujudan kerinduan manusia untuk dihargai sebagai sesosok unikum dengan kekhasan pribadi dan kepentingannya sehingga berkehendak mengartikulasikan keunikan ke dalam imajineri bersama komunitasnya. Demokrasi institusional ini memang fenomena baru namun berlaku universal.

Seperti diutarakan Sen, dalam selisih artikulatif ini yang kita butuhkan adalah pemahaman lebih menyeluruh mengenai watak dasar dan dinamika politik identitas. Maksudnya manusia diajak mengenali afiliasi berganda yang dimilikinya: terhadap agama,

prioritas sekular, sampai kepentingan politis dalam mengeksploitasi perbedaan religius.
Gamblangnya, identitas kewargaan seseorang dalam komunitas bersifat multitudo. Dia dapat sekaligus menjadi warga dari berbagai komunitas: negeri, agama, parpol, etnis, kerabat, tempat kerja, profesi, sampai hobi: dengan derajat loyalitas yang berbeda-beda. Keragaman identitas kewargaan itu menerbitkan paradoks artikulatif, tetapi tidak saling menegasikan.

Jadi, kewargaan sekadar ”sebentuk prinsip pengartikulasian yang memengaruhi posisi-posisi subyek berbeda dari agen sosial, sementara membolehkan keragaman atas kepatuhan khusus dan bagi penghormatan atas kemerdekaan individual” (Mouffe: 1993). Dengan begitu, kewargaan sebagai rakyat dalam komunitas anak negeri, misalnya, pada dasarnya mempunyai fungsi mediasi, baik bagi keragaman masing-masing posisi subyek yang berbeda dari agen sosial maupun bagi keterjalinan antarindividu dengan komunitas-komunitas kecil lingkupnya.

Legitimasi Politik

Musim semi Arab semakin mengukuhkan ketakterbendungan demokrasi sebagai label legitimasi tata kelola pemerintahan dan sistem politik lebih menyeluruh yang hendak dianggap absah oleh komunitas politik global.

Sebuah penelitian memperlihatkan, dalam satu abad terakhir, jumlah negara yang memadai disebut demokratis melonjak 10 kali lipat menjadi 100 negara (Inoguchi dkk, 1998) Menilik penelitian ini berlangsung 1996, dapat diduga bahwa dewasa ini semakin sedikit negara yang masih bertahan dengan sistem totaliter.

Memang, sebagian besar klaim ini masih dalam batasan formal-prosedural. Setidaknya dalam konteks terbatas, demokrasi telah menjadi semacam jargon keberadaban sistem dan perilaku politik; semacam prasyarat untuk legitimasi dalam pergaulan global.

Barangkali yang menggelitik tinggallah mengapa nilai-nilai demokrasi tiba lebih dahulu sebagai keniscayaan sejarah mendahului keadilan dan kesejahteraan bersama yang diusung kebanyakan narasi besar termasuk sosialisme dan agama?

Barangkali, seperti ditandaskan Sen, ”Keadilan tunadebat boleh jadi sebuah gagasan terpasung”. Kiranya, seturut konteks itulah peraih Nobel Ekonomi 1998 ini dalam berbagai bukunya selalu menekankan kembali ”pembangunan sebagai kebebasan”. Demokrasi, dengan kebebasan dan kesetaraannya mendatangkan kapabilitas untuk senantiasa menyempurnakan bahkan merekonstruksi prosedur dan proses pemerintahan dan politik.

Jadi, selain nilai-nilai intrinsiknya demokrasi mempunyai kapasitas informatif, deliberatif, protektif, formatif, dan rekonstruktif; termasuk bagi artikulasi maupun praksis keadilan dan kesejahteraan.

Kalau keterkepingan Uni Soviet dan ”balkanisasi” negara-negara satelitnya mengajarkan kepada kita bahwa keadilan dan kesejahteraan bersama tak perlu dipertentangkan dengan kesetaraan dan kebebasan; musim semi Arab barangkali mengajarkan kepada kita bahwa ”keselamatan” bersama di akhirat juga tak perlu dipertentangkan dengan kesetaraan dan kebebasan di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar