Kamis, 29 Desember 2011

Rehabilitasi Sekolah Model Swakelola


Rehabilitasi Sekolah Model Swakelola
Mutsyuhito Solin, KONSULTAN BASIC EDUCATION PROJECT (2001-2005);
DOSEN UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
Sumber : KOMPAS, 29 Desember 2011


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggagas untuk memperbaiki sekolah rusak dengan mekanis swakelola. Alasannya, ”mekanisme swakelola lebih baik karena bisa menghemat anggaran 25-30 persen” (Kompas, 28/11).

Bagi mereka yang pernah terlibat merehabilitasi sekolah dengan cara swakelola, tentu menyambut dengan sukacita gagasan ini. Namun, dengan karut-marut pembangunan yang selalu terjerat macam-macam bentuk korupsi, gagasan seperti ini diragukan banyak orang.

Kompas sendiri (29/11) menulis tajuk ”Mekanisme Swakelola Proyek” agar keputusan itu dikaji kembali karena faktor kontekstual masyarakat sebagai kultur yang sudah koruptif. Selain itu, membangun pekerjaan rehabilitasi gedung dan ruang kelas baru pun bukan kompetensi utama lembaga pendidikan.

Gagasan Mendikbud bagus jika dilihat dalam perspektif lebih luas. Rehabilitasi gedung sekolah rusak—bahkan membangun unit sekolah baru—dengan model swakelola pernah dilakukan beberapa provinsi 2000-2005, difasilitasi Bank Dunia melalui Basic Education Project.

Pemberdayaan Masyarakat

SD yang rusak, terutama yang rusak berat, umumnya ada di pinggiran kota atau di desa-desa yang jauh dari kota. Penyebab sekolah rusak atau lebih cepat rusak dari usia penggunaan yang diharapkan adalah karena tidak ada kepedulian sekolah. Sekolah tidak terawat, tidak terurus, ditumpukan perbaikannya kepada dinas pendidikan. Para pemangku kepentingan pendidikan di sekitar sekolah tak tergerak untuk berbuat apa-apa karena kerusakan bukan bagian dari pekerjaan yang harus mereka kerjakan.

Memperbaiki SD secara teknis dengan model tender mungkin tidak begitu berat. Akan tetapi, pemeliharaan sekolah yang diperbaiki dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut merawat sekolah tidak dapat diharapkan dengan model tender.

Itulah informasi yang diolah Bank Dunia sehingga perbaikan sekolah dan pemberdayaan masyarakat dilakukan simultan. Lurah atau kepala desa dilibatkan, diinformasikan tentang perbaikan sekolah, sembari mengajak masyarakat untuk berpartisipasi. Pemangku kepentingan pendidikan yang dipelopori oleh proyek itu sekarang sudah dikenal luas dengan komite sekolah.

Komite sekolah (unsur masyarakat), kepala sekolah, bendahara (unsur guru), kepala tukang (unsur masyarakat), serta proyek yang menyediakan dana dan tenaga ahli adalah aktor-aktor yang telah disosialisasikan ke masyarakat desa yang berperan sebagai eksekutor perbaikan sekolah. Mereka dilatih (diberdayakan) mengenai prosedur rehabilitasi sekolah, manajemen, dan pertanggungjawaban keuangan.

Sepanjang pengerjaannya, penyandang dana melakukan pendampingan, terutama pendampingan secara teknis yang biasanya mempekerjakan tenaga ahli bangunan. Para perancang sekolah yang direhabilitasi itu memberikan jaminan terhadap mutu pekerjaan paling tidak dapat difungsikan 25 tahun.

Dampak pembangunan sekolah yang pernah dilakukan melalui proyek Bank Dunia ini adalah meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap sekolah. Di Tanjung Sigoni, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, masyarakat menerima dan mengapresiasi rehabilitasi sekolah di desa mereka dengan mencanangkan ”Jumat Bersih” sebagai hari keterlibatan masyarakat untuk mengurus dan merawat sekolah. Di Dairi, ada kepala sekolah dan masyarakat yang berinisiatif menanam pohon dan bunga-bungaan sehingga sekolah jadi nyaman dan potensial menuju ”sekolah hijau”.

Bangunan-bangunan sekolah itu hingga kini masih menjadi yang terbaik di deretan sekolah-sekolah yang dibangun kemudian. Di Nias, ada dua unit baru SMP yang dibangun dan sejumlah SD dapat terus berdiri kokoh meski gempa pernah meluluhlantakkan kabupaten itu.

Mutu bangunan sekolah tidak diragukan karena secara teknis diawasi konsultan bangunan. Bahkan, tukang-tukang desa juga dibimbing konsultan sehingga keterampilan mereka meningkat. Proses pembangunan melibatkan masyarakat. Bahan bangunan, seperti pasir dan batu, dibeli dari masyarakat desa sehingga dengan rehabilitasi model swakelola ini perputaran uang di desa lebih meningkat. Masyarakat desa yang masih tinggi semangat gotong royongnya tak terlalu sulit digerakkan, apalagi itu untuk keperluan pendidikan anak-anak mereka. Kuncinya keterbukaan, kejujuran, dan keikhlasan semua aktor yang terlibat.

Merehab sekolah dengan swakelola, dengan prosedur dan melibatkan aktor-aktor seperti yang pernah dilakukan melalui proyek Bank Dunia ini, juga dapat menepis tentang kurangnya kompetensi kepala sekolah dalam merehabilitasi sekolah. Berkaitan perilaku masyarakat yang sudah semakin koruptif dapat dieliminasi dengan pembukuan dan pendampingan yang intensif.

Korupsi Dapat Dicegah

Peluang korupsi pada rehabilitasi sekolah model ini hanya pada pembelian bahan-bahan bangunan. Jumlah bahan bangunan yang dibeli ditentukan oleh konsultan pengawas bangunan, yang disinyalir dapat bekerja sama dengan kepala sekolah yang membeli bahan bangunan dimaksud. Tetapi, hal itu dapat diatasi oleh petugas pengawas dan evaluasi yang dibentuk dinas pendidikan.

Risiko untuk korupsi memang ada, tetapi jumlahnya tidaklah besar-besaran. Jika perbuatan itu juga dilakukan, tidaklah sulit menemukan aktor-aktornya, selain juga mudah ditindak. Namun, dibanding dengan dampak positifnya yang dapat memberdayakan masyarakat, bangunan sekolah dengan mutu yang baik, menambah keterampilan masyarakat, menambah perputaran uang di desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menuntaskan kesadaran warga sekolah akan pentingnya memiliki sekolah yang baik dan nyaman, semua nilai-nilai yang tak dapat diukur dengan uang ini masih diperlukan sekolah. Merehabilitasi sekolah dengan sistem tender tak menampakkan nilai-nilai itu.

Selain itu, semangat membangun otonomi sekolah dapat direalisasikan dengan model swakelola ini. Salah satu faktor untuk menjalankan otonomi sekolah adalah ketika uang dapat diserahkan langsung ke sekolah sebagaimana pengelolaan dana BOS. Manajemen mereka ditingkatkan dengan merencanakan dan membelanjakan sendiri uangnya untuk kebutuhan mereka. Mungkin ada baiknya kita tidak terlalu mencurigai pihak sekolah sembari melihat bahwa di sana masih ada orang baik yang tulus mengabdi dan mengurus sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar