Rabu, 12 Maret 2014

Menimbang Prospek BPR

Menimbang Prospek BPR

Paul Sutaryono  ;   Pengamat Perbankan, Mantan Assistant Vice President BNI
KORAN SINDO,  11 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                             
2014 merupakan Tahun Kuda Kayu yang penuh tantangan sekaligus harapan bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). BagaimanaprospekBPRdi tengah ancaman potensi risiko baik internal maupun eksternal? Apa saja potensi risiko internal? Kenaikan BI Rate yang kini mencapai level 7,5%.

Mulai 12 November 2013, BI Ratenaik 25 basis points (bps) (0,25%) dari 7,25% menjadi 7,5% sehingga mulai Juni 2013 BI Rate sudah terkerek 175 bps. Bank Indonesia (BI) menyatakan kenaikan suku bunga acuan itu bertujuan untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dan mengerem pertumbuhan kredit bank nasional. Defisit transaksi berjalan mencapai USD9,8 miliar atau 4,4% terhadap produk domestik bruto (PDB) per kuartal II/2013. Defisit itu diperkirakan akan menipis menjadi 3,9% dan 3,5% terhadap PDB masing-masing per kuartal III dan IV tahun 2013.

Apa ancaman eksternal? Berulang kali pasar keuangan Indonesia goyang ketika terdengar kabar bahwa bank sentral AS The Fed memangkas stimulus keuangan (tapering off). Mulai 1 Februari 2014, The Fed memotong kucuran stimulus itu US20 miliar per bulan sehingga menjadi US65 miliar per bulan ke pasar keuangan untuk membeli US Treasury Bond (obligasi AS). Kebijakan AS yang juga bertujuan untuk menciptakan suku bunga rendah itu telah mendorong investor global lari kencang ke negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Mengapa? Lantaran pasar keuangan Indonesia menawarkan margin yang lebih gurih yang tercermin pada kenaikan BI Rate. Sebaliknya, ketika terjadi pemangkasan stimulus keuangan, dana panas di pasar keuangan nasional akan kembali ke AS. Akibatnya, pasar modal guncang, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak liar dan inflasi pun melemah. Kebijakan itu pun bertujuan untuk menyuburkan pertumbuhan ekonomi dan pasar tenaga kerja.

Kini tingkat pengangguran AS terus membaik dari 7% per November 2013 menjadi 6,7% per Desember 2013, bandingkan denganIndonesia6,25% perSeptember2013. Artinya, kalautingkatpenganggurankianmembaik maka stimulus keuangan pun akan kian menipis. Ringkas tutur, pemangkasan atau bahkan penghentian stimulus keuangan masih menjadi ancaman serius.

Aneka Langkah Strategis

Di tengah kondisi itulah, BPR harus menghadapi tantangan. Apa saja langkah strategis bagi BPR untuk mampu menghadapi tantangan itu? Pertama, menggenjot modal. Sungguh modal merupakan pilar utama bagi bank untuk mampu bersaing dengan tangkas. Modal merupakan bantalan untuk mengantisipasi aneka risiko yakni risiko kredit, pasar, operasional, dan likuiditas. Dalam bahasa manajemen risiko, modal merupakan bantal yang memberikan perlindungan terhadap aneka risiko yang melekat pada bisnis suatu institusi.

Risiko itu akan memengaruhi keamanan dana deposito, kredit yang dikucurkan dan institusi bersangkutan. Modal ini bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada deposan, pemberi pinjaman dan pemangku kepentingan (Michel Crouhy, Dan Galai & Robert Mark, 2000). Oleh karena itu, BI terus mengimbau bank nasional untuk menggenjot modal. Bagi bank umum, BI telah meluncurkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 15/12/PBI/2013 tentang Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPPM).

Kebijakan ini memuat dua komponen permodalan yang wajib dipenuhi, pertama, komposisi modal inti (tier 1) naik dari 5% menjadi 6% dari aset tertimbang menurut risiko (ATMR). Dari angka tersebut, 4,5% modal inti harus merupakan modal inti utama. Kedua, bank yang memiliki kriteria tertentu wajib menyediakan modal tambahan atau penyangga (buffer) di atas KPPM sesuai dengan profil risiko bank. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal bahwa modal minimum BPR sekitar Rp3–5 miliar. Data menunjukkan ada 11 BPR masih memiliki modal minimum rendah atau di bawah Rp1 miliar.

Padahal kini terdapat 1.639 BPR di seluruh Indonesia. Untuk itu, Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) sudah sepatutnya terus mendorong anggotanya untuk mengerek modal. Bagaimana kiatnya? Pemegang saham dapat menggelontorkan dana segar. Hal ini lebih praktis daripada merger. Sesungguhnya merger merupakan langkah yang senantiasa didengungkan BI dan kini OJK. Hal itu menjadi mendesak terutama ketika pemegang saham BPR tidak mau (mampu) meningkatkan modal.

Tetapi merger itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Mengapa merger terus menerus dianjurkan? Kini terdapat 121 bank umum dan 1.639 BPR. Nah, dari segi pengawasan, kian sedikit jumlah bank, akan kian mudah bagi OJK untuk mengawasi bank umum dan BPR. Sayangnya, merger sebagai langkah konsolidasi itu selama ini tak membawa hasil yang memuaskan. Untuk itu, BI menerbitkan PBI Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum (GWM). Kebijakan yang efektif 31 Desember 2013 itu menitahkan bank umum untuk menyiapkan GWM primer 8% dari dana pihak ketiga (DPK) rupiah dan GWM sekunder 4% dari DPK rupiah.

Selain itu, industri perbankan nasional harus memiliki GWM LDR (loan to deposit ratio) pada kisaran 78-92% dan GWM dalam valas 8% dari DPK valas. Kebijakan itu pun memberikan insentif berupa pelonggaran pemenuhan GWM bagi bank nasional yang melakukan merger. Kedua, menggebrak kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jangan lupa BI juga mewajibkan bank nasional untuk menggelontorkan kredit UMKM minimal 20% dari kredit produktif (kredit modal kerja dan kredit investasi). Hal itu ditunaikan secara bertahap selama enam tahun.

Pada 2013 dan 2014, besaran kredit mikro bebas sesuai dengan kemampuan bank lalu minimal 5% pada 2015, 10% pada 2016, 15% pada 2017 dan 20% pada 2018. Sejatinya, kebijakan itu merupakan tantangan berat bagi BPR. Lho? Karena serbuan bank umum akan makin mendesak BPR dari habitatnya terutama perbankan mikro (micro banking). Dengan bahasa lebih lugas, dari awal tentu saja bank umum akan mulai menggarap kredit UMKM sehingga target 20% pada 2018 bakal tercapai lebih cepat. Bank BRI sebagai pemimpin pasar disegmen ini pasti akan menggeber pangsa pasarnya.

Sebaliknya, BPR juga akan memperoleh berkah ketika bank umum papan atas lebih memilih tidak terjun langsung atau cukup dengan penerusan kredit (channelling loan) melalui BPR. Pola itu akan memberikan margin yang legit bagi BPR. Ketiga, meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Maka, BPR wajib meningkatkan kompetensi SDM. Bagaimana seninya? Perbarindo dapat menjalin kerja sama dengan bank nasional papan atas untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuan SDM BPR.

Katakanlah, kredit, audit, manajemen risiko, kepatuhan (compliance) dan hukum. Model pelatihan dan magang itu akan lebih memperkaya bukan hanya teori tetapi juga memperdalam proses transaksi. Keempat, meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/ GCG). GCG merupakan tata kelola bank yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran.

Penerapan GCG itu akan mendorong BPR untuk lebih profesional. Kelima, menerapkan manajemen risiko. Saat ini, karyawan BPR memang belum disyaratkan untuk mengikuti Sertifikasi Manajemen Risiko. Namun akan lebih baik bila BPR mulai membekali manajemen dengan pengetahuan dan praktik manajemen risiko. Hal ini akan bermanfaat untuk menangkis aneka potensi tersebut. Ingat, kian marak bisnis, kian tinggi pula potensi risiko yang melekat pada produk, jasa dan aktivitas bisnis perbankan. Berbekal aneka langkah strategis demikian, BPR bakal kian trengginas bersaing dengan bank umum dan bank pembangunan daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar