Rabu, 23 Mei 2012

Penyelesaian bagi Obligasi Rekap


Penyelesaian bagi Obligasi Rekap
Sunarsip ; Ekonom The Indonesia Economic Intelligence
SUMBER :  KORAN TEMPO, 22 Mei 2012


Beberapa waktu lalu, dalam keterangannya, Bank Mandiri berniat melepas obligasi rekap suku bunga mengambang (variable rate/VR). Berdasarkan pemberitaan, Bank Mandiri melihat bahwa keberadaan obligasi rekap jenis VR yang dimilikinya membebani perusahaan. Ini mengingat beban yang harus ditanggung bank berupa yield dari obligasi rekap VR yang lebih kecil dibanding bila obligasi rekap VR dilepas dan dananya ditempatkan pada instrumen utang lain yang mampu menghasilkan yield tinggi.

Sejarah munculnya obligasi rekap dalam neraca bank adalah karena krisis perbankan di pengujung era 1990-an. Bank menerima obligasi rekap senilai aset kredit macet (100 persen) sebagai ganti atas aset macet bank yang diserahkan kepada pemerintah (melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional). BPPN menjual aset macet tersebut laku sekitar 30 persen. Pada titik ini, bank sejatinya telah untung sekitar 70 persen dari nilai obligasi yang diperoleh. Setiap tahun bank juga menerima pembayaran kupon dari pemerintah sesuai dengan tingkat bunga yang berlaku. Untuk pemegang obligasi rekap berbunga tetap (fixed rate), bunga yang diterima sebesar rate yang tertera dalam obligasi. Adapun untuk pemilik obligasi rekap VR, bunga yang diterima sebesar tingkat suku bunga yang dijadikan acuan.

Ketika obligasi rekap VR mengacu pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI), pada 2002 bank pemiliknya memperoleh untung besar, karena tingkat bunga SBI sangat tinggi, sekitar 17 persen. Seiring dengan membaiknya ekonomi, suku bunga SBI mengalami penurunan. Namun tingkat bunga SBI dalam enam tahun terakhir rata-rata masih tinggi, di level 7-12 persen. Bank juga tidak mengalami negative spread, karena dana obligasi tidak berasal dari dana deposan.

Setelah SBI tiga bulan dihapus dan digantikan dengan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan yang bunganya rendah (2-4 persen), bank juga tidak lantas merugi. Rendahnya yield yang diterima saat ini, jika di-offsetting dengan keuntungan yang diperoleh bank dari transaksi pertukaran aset yang diserahkan kepada pemerintah dengan nilai obligasi rekap yang diterima bank (plus bunga), saya kira posisinya masih positif. Dengan kata lain, tidak tepat bila keberadaan obligasi rekap VR disebut membebani bank. Yang terjadi adalah bank kehilangan kesempatan (opportunity loss) untuk mendapatkan keuntungan lebih besar bila dana obligasi rekap VR diinvestasikan pada instrumen utang lainnya atau disalurkan melalui kredit.

Solusi Pelepasan

Saya kira keinginan bank mengeluarkan obligasi rekap dari neracanya patut diapresiasi. Tinggal bagaimana solusi pelepasan yang tepat agar dapat memberi manfaat yang positif, baik bagi pemerintah maupun bank. Saya berpendapat parameternya juga harus tegas (clear). Pelepasan obligasi rekap haruslah ditujukan untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta membantu bank meningkatkan pembiayaan ke sektor riil.

Bank Mandiri mengusulkan tiga opsi pelepasan obligasi rekap, yaitu (1) dilepas ke pasar; (2) buyback oleh pemerintah atau BI; dan (3) switching ke instrumen lain. Menurut saya, opsi pertama dan kedua menarik untuk dikaji. Bila opsi pertama diambil, bank akan memperoleh dana untuk membiayai ekspansinya, sehingga ada ekspektasi peningkatan pendapatan bunga. Namun, bagi pemerintah, opsi ini tidak berpengaruh apa-apa (netral), karena beban utangnya tidak berubah.

Pada dasarnya, praktek pelepasan obligasi rekap ke pasar telah berlangsung lama, sejak 1 Februari 2000. Strateginya, bank mengalihkan obligasi rekap yang dimiliki ke dalam pos tradable bond pada neracanya. Tapi umumnya pelepasan obligasi rekap ini dilakukan at best price dan menguntungkan bank. Sementara itu, bila obligasi rekap VR dilepas saat ini, bank harus bersedia melepas pada harga diskon (in deep discount price) bila ingin diserap pasar. Namun, bila melepas obligasi rekap in deep discount price, bank perlu mempertimbangkan aspek non-teknis yang bisa muncul di kemudian hari, misalnya treatment bahwa langkah itu dinilai merugikan keuangan negara. Karena itu, bila opsi ini diambil, sebaiknya bank berkonsultasi dengan pemerintah. Dari sisi saya, melihat kerumitan ini, jelas tidak menyarankan agar bank mengambil opsi pertama ini.

Saya berpendapat, opsi kedua merupakan opsi yang cukup ideal, karena berpotensi menguntungkan bank atau BI ataupun pemerintah yang akan mem-buyback obligasi rekap VR ini. Adapun opsi ketiga, debt switching (misalnya melalui refinancing), saya kira tidak relevan karena tidak memberikan nilai tambah bagi pemerintah, khususnya APBN.

Bila opsi kedua diambil, tentunya harga tetap harus "menarik" (at discount price). Bagi BI, buyback bisa menjadi langkah yang strategis untuk memperbanyak instrumen moneter. BI juga berpotensi memperoleh keuntungan yang dapat digunakan untuk kegiatan operasi moneter. Bagi pemerintah, solusi buyback ini akan menjadi momentum untuk mengurangi beban utangnya. Masalahnya, apakah pemerintah memiliki dana untuk membeli obligasi rekap? APBN kita masih tersandera oleh subsidi bahan bakar minyak yang besar. Di sisi lain, pemerintah sepertinya belum menemukan solusi yang tepat untuk mengurangi subsidi BBM ini.

Namun ini tidak berarti pemerintah tidak memiliki jalan keluar untuk memanfaatkan momentum buyback obligasi rekap. Pemerintah, misalnya, bisa menempuh solusi konversi obligasi rekap dengan aset kredit (asset to bond swap/ABS) yang saat ini dikelola Perusahaan Pengelola Aset, yang merupakan sisa aset kelolaan BPPN. Solusi ini juga menjadi jaminan bagi pemerintah bahwa dana hasil pelepasan obligasi rekap dipergunakan untuk ekspansi kredit. Yang perlu diperhatikan adalah rasio kecukupan modal (CAR) dari bank yang melakukan ABS. Sebab, ketika solusi ABS diambil, akan terjadi peningkatan aset tertimbang menurut risiko, yang pasti akan sedikit menurunkan CAR. Namun, melihat CAR bank BUMN yang saat ini relatif cukup tinggi, saya kira solusi ABS tidak akan menyebabkan penurunan CAR bank secara drastis.

Secara teori, ketika obligasi rekap dilepas, bank akan mengalami kelebihan likuiditas yang dapat digunakan untuk ekspansi. Namun alangkah bijaknya bila bank tidak mengalihkan dana hasil pelepasan obligasi rekap untuk investasi pada instrumen utang lainnya, karena manfaatnya bagi sektor rill minim. Tapi, menyalurkan dana pengalihan obligasi rekap menjadi kredit juga tidak mudah. Data menunjukkan bahwa pada akhir 2011, penempatan dana bank di BI mencapai Rp 508 triliun (sekitar 18 persen dari total dana pihak ketiga) dan komitmen kredit yang belum ditarik mencapai Rp 683 triliun. Dengan kata lain, melihat fakta-fakta ini, solusi ABS tampaknya paling tepat dilakukan.

Pada akhirnya, perbankan memang harus menerima kenyataan bahwa seiring dengan diberlakukannya SPN sebagai acuan, yield obligasi VR memang harus turun. Sebab, sesuai dengan habitatnya, dalam kondisi normal (tidak krisis), suku bunga SBI/SPN memang harus di bawah suku bunga deposito. Dan saya kira juga tidak keliru bila bank mengajukan solusi pelepasan obligasi rekap VR yang dinilai tidak memberi keuntungan maksimal ini. Namun, ketika solusi pelepasan obligasi rekap ini baru diambil sekarang, tentunya aspek pertama yang harus diperhatikan adalah kepentingan pemerintah.

1 komentar:

  1. It's a very nice article. Thank you Pak Sunarsip for writing such a beneficial article, and thank you Pak Budi for sharing it with us.

    BalasHapus