Mendorong
Daya Saing Daerah
Helmy Faishal Zaini ; Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal
SUMBER : MEDIA
INDONESIA, 29 Mei 2012
SECARA
sederhana, daya saing memiliki pengertian sebagai kekuatan untuk berusaha
menjadi unggul dalam hal tertentu yang dilakukan seseorang, kelompok, atau
institusi tertentu. Terkait dengan daya saing daerah, menurut Ina Primiana, itu
menunjukkan kemampuan suatu daerah jika dibandingkan dengan daerah lain dalam
menetapkan strategi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Tumar
Sumihardjo (2008) mengemukakan, untuk mengukur daya saing daerah, antara lain
itu dapat dilihat dari perekonomian daerah, keterbukaan, sistem keuangan,
infrastruktur dan sumber daya alam, ilmu pengetahuan dan teknologi, sumber daya
alam, kelembagaan, governance dan
kebijakan pemerintah, serta manajemen dan ekonomi mikro.
Porter
dan Ketels (2003) menekankan, untuk memahami daya saing, titik awalnya ialah
sumber dari kesejahteraan/ kemakmuran bangsa atau daerah. Standar hidup suatu
bangsa atau daerah ditentukan produktivitas ekonominya, yang diukur dengan
nilai (value) barang dan jasa yang
dihasilkan per satuan manusia, modal (capital),
dan sumber daya alamnya.
Dalam
konteks tersebut, daerah harus mencari dan mengenal potensi yang akan
dikembangkan dan dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ukuran
keberhasilannya ialah meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi dari waktu ke
waktu.
Untuk
itu, setiap daerah dituntut untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif yang
dapat menciptakan ideide baru, perbaikan-perbaikan yang dapat mendorong
tumbuhnya usaha-usaha baru, industri baru, lapangan kerja baru, dan mendorong
pertumbuhan (Ina Primiana, 2011).
Produk Unggulan
Salah
satu permasalahan ketertinggalan pada daerahdaerah tertinggal di Indonesia
ialah rendahnya pendapatan sebagian besar masyarakat yang mengakibatkan
kemiskinan. Daerah-daerah tertinggal ditandai penduduk dengan pendapatan rendah
dalam porsi besar. Rendahnya pendapatan sebagian besar penduduk daerah tertinggal
terutama terkait dengan dua faktor. Pertama, pengangguran penuh ataupun
setengah pengangguran sehingga penduduk tidak memiliki sumber pendapatan
memadai. Kedua, rendahnya tarif tenaga kerja sehingga nilai kerja yang
diperoleh dari sumber pendapatan tidak memadai.
Permasalahan
lain dari ketertinggalan daerah ialah belum optimalnya akses terhadap sumber
daya sebagai sumber produksi. Hal itu terutama terkait dengan ren dahnya
kualitas manusia dan kurang berfungsinya kelemb bagaan pada daerah tertinggal d
dalam memanfaatkan dan memelihara sumber daya potensi unggulan secara efektif
dan berkelanjutan.
Semua
daerah di Indonesia memiliki sejumlah potensi unggulan yang potensi unggulan
yan merupakan modal untuk memiliki daya saing yang kuat. Begitu juga dengan daerah-daerah
tertinggal. Daerah-daerah tertinggal mempunyai sejumlah potensi yang dapat di
kembangkan dan masing-masing dapat mengembangkan potensi sesuai dengan
keunggulan yang dimiliki. Salah satu strategi yang dapat diterapkan dalam upaya
mempercepat pembangunan di daerah tertinggal ialah menerapkan strategi
peningkatan daya saing sebagai dasar pertumbuhan daerah.
Agar
daerah tertinggal memiliki daya saing, mereka perlu didorong untuk
mengembangkan produk unggulan. Produk unggulan daerah merupakan upaya untuk
menemukan leverage (daya ungkit
lebih) sebagai syarat berjalannya akselerasi pembangunan daerah. Setiap daerah
tertinggal didorong untuk fokus mengembangkan satu produk unggulan di daerah
tertinggal. Satu daerah memiliki satu produk unggulan sebagai unggulan
komperatif dan kompetitif.
Melalui
kegiatan dan sasaran yang terfokus itu, spesialisasi industri pada tiap tiap
wilayah di daerah tertinggal diharapkan terjadi. Itu selanjutnya akan dapat
meningkatkan skala ekonomi (economic of
scale) dan produktivitas industri yang bersangkutan yang akhirnya akan
meningkatkan daya saing (competitiveness).
Pengembangan
produk unggulan ini dimaksudkan sebagai penghela untuk meningkatkan kapasitas
produksi kabupaten yang selanjutnya meningkatkan pendapatan masyarakat dan
kesempatan kerja. Dengan memilih suatu produk sebagai unggulan, seluruh upaya
pembangunan dan investasi difokuskan untuk mendorong peningkatan aktivitas
produk dari hulu hingga hilir dalam suatu sistem rantai pasokan.
Promosi
Daerah-daerah
tertinggal di Indonesia, yang berjumlah 183 kabupaten, memiliki banyak potensi.
Setiap daerah memiliki potensi unggulan yang berbeda-beda. Ada daerah
tertinggal yang mengembangkan potensi unggulan melalui rumput laut, kakao,
sengon, karet, jagung, peternakan sapi, objek wisata, dan lain-lain.
Banyak
daerah tertinggal memiliki potensi yang bisa dijadikan modal untuk maju, baik
potensi kekayaan alam maupun komoditas unggulan. Akan tetapi, potensi itu belum
bisa dimaksimalkan karena minimnya investasi yang masuk ke daerah tertinggal.
Oleh karena itu, intervensi para pemangku kepentingan, terutama dunia usaha
baik swasta maupun BUMN, begitu penting dan urgen.
Selain
dalam bentuk kebijakan afirmatif dan fasilitasi, dalam rangka untuk
memperkenalkan produk-produk unggulan, Kementerian Pembangunan Daerah
Tertinggal (KPDT) menggelar pameran produk unggulan daerah tertinggal dalam
bentuk festival daerah tertinggal. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya membangun
daerah tertinggal, khususnya untuk mengenalkan berbagai produk unggulan daerah
tertinggal kepada investor.
Selaian
melalui kegiatan tersebut, KPDT menggelar ekspo di daerah-daerah tertinggal. Tahun
lalu, ekspo digelar di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Tahun ini
KPDT menggelar ekspo di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua, dengan tema,
Jelajah Raja Ampat, gelar seni budaya dan potensi daerah tertinggal 2012.
Kegiatan
ekspo tersebut bertujuan untuk menginformasikan dan mempromosikan berbagai
kemajuan pembangunan dan potensi dari 183 Kabupaten daerah tertinggal di
Indonesia. Berbagai kegiatan seperti pameran dan pergelaran seni budaya akan
ditampilkan seluruh daerah tertinggal di Indonesia.
Ekspo
daerah tertinggal merupakan ajang promosi potensi daerah tertinggal di
Indonesia, terutama mengenai pariwisata, sumber daya alam, hingga produk-produk
unggulan. Kegiatan ekspo daerah tertinggal ini dilakukan untuk lebih memiliki
dampak yang sangat besar bagi pembangunan yang ada di kabupaten tertinggal
dengan memberikan banyak manfaat.
Kegiatan
ekspo juga untuk memberikan dorongan yang kuat bagi kabupaten yang ada supaya
lebih meningkatkan dan memacu berbagai potensi yang dimiliki daerah tersebut
sehingga menuju arah yang lebih baik lagi daripada sebelumnya. Semoga! ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar