Lompatan
Perbankan Syariah
Mita Sampaguita Lamiran ; Corporate
Affairs Standard Chartered Bank
SUMBER : REPUBLIKA,
15 Mei 2012
Lima
belas tahun lalu, banyak sekali Muslim yang berencana untuk mengambil pinjaman
dari bank untuk membeli rumah, atau menggesek kartu kreditnya, atau menempatkan
dana da lam rekening giro, namun kesulitan untuk tetap memegang prinsip
syariah. Saat itu, belum banyak bank yang menawarkan layanan perbankan syariah,
sehingga kerapkali kaum Muslim meng alami dilema antara memenuhi kebutuhan
finansial atau mengorbankan prinsip.
Saat
ini, banyak sekali negara di dunia, sikap kompromi tersebut tidak perlu lagi
dialami. Perbankan syariah kini telah banyak ditemui dan tersedia di berbagai
penjuru dunia. Di sepanjang 2012, aset perbankan syariah global diperkirakan
mencapai 1,1 triliun dolar AS atau mengalami kenaikan sebesar 33 persen
dibandingkan tahun 2010, menurut laporan yang dilakukan oleh Ernst & Young.
Hal ini membuktikan bahwa dalam waktu hanya beberapa tahun, perbankan syariah
telah bertransformasi menjadi industri global.
Faktor Pendorong
Ada
tiga faktor utama di balik perjalanan yang luar biasa ini. Pertama,
meningkatnya kompetisi telah mendorong berkembangnya ragam produk dan layanan
dalam perbankan syariah, dan menjangkau lebih banyak lagi kaum Muslim. Di awal
tahun 2000-an, gerakan yang dilakukan oleh perbankan syariah untuk
memperkenalkan ragam jenis produk atau layanan sesuai prinsip syariah secara
lebih komersial merupakan perubahan yang cukup signifikan di industri
perbankan.
Untuk
pertama kalinya, perbankan syariah merangkul masyarakat secara lebih komersial
namun tetap memegang prinsip syariah. Bank-bank konvensional yang ingin
menyambut baik kesempatan ini sambil terus mempertahankan para nasabah Muslim,
kemudian bergabung dengan perbankan syariah dalam memberikan layanan kepada
nasabah, sehingga perbankan syariah ini menjadi semakin berkembang di dunia.
Kedua,
dengan semakin menariknya proposisi layanan perbankan syariah, ter lihat pula
peningkatan jumlah nasa bah yang berpindah dari bank konvensional ke perbankan
syariah. Hal ini semakin mendukung adanya pemberian layanan yang lebih
komprehensif kepada para nasabah.
Kaum
Muslim yang sebelumnya terbiasa dalam menggunakan kartu kredit, misalnya, tak
ingin kehilangan manfaat tersebut saat berpindah ke perbankan syariah. Baik
terkait masalah akses, teknologi, produk, maupun layanan, mereka tetap
mengharapkan layanan atau produk dengan kualitas serupa saat mereka menjadi
nasabah bank konvensional. Kaum Muslim kini juga memiliki pilihan: bertransaksi
dengan prinsip syariah, tanpa mengorbankan kenyamanan, ragam produk atau
layanan yang sebelumnya mereka nikmati di bank konvensional.
Ketiga,
saat ini industri perbankan mengalami peningkatan dukungan dari pihak
regulatori di beberapa negara dan mendukung ekosistem perbankan syariah yang
sehat. Di UAE, misalnya, seluruh izin perbankan yang dikeluarkan selama 15
tahun terakhir ini adalah untuk izin operasional bank-bank syariah. Negara-negara
seperti Oman, Uganda, dan Nigeria terus membuka diri. Peluncuran sukuk telah
semakin dikenal luas dan semakin sering digunakan untuk mendukung program-program
pemerintah.
Tahap
berikutnya bagi industri perbankan syariah di skala global adalah untuk
memperkecil perbedaan dengan bank konvensional terkait produk dan layanan yang
dapat diberikan. Produk wealth management
dari perbankan syariah, misalnya, masih dibilang tertinggal. Ini adalah kisah
lama.
Untuk
menarik minat nasabah wealth management,
perbankan syariah perlu menyediakan ragam layanan dan produk yang kompetitif;
namun untuk dapat melakukan hal ini, perlu perencanaan matang. Dengan
pertumbuhan solid perbankan syariah, terdapat kesempatan emas bahwa layanan wealth management perbankan syariah akan
dapat berkembang pesat dalam beberapa tahun mendatang.
Kesempatan Besar
Untuk
keseluruhan pertumbuhan industri perbankan, perbankan syariah masih
terpresentasikan dalam jumlah kecil dibandingkan aset perbankan secara global,
mengingat mayoritas Muslim masih memilih bank konvensional. Di beberapa negara,
tingkat penetrasi perbankan syariah juga masih rendah sebagai contoh, sembilan
persen di Pakistan dan empat persen di Indonesia. Ada banyak sebab atas hal
ini, namun umumnya disebabkan oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat atas
produk dan layanan perbankan syariah.
Dukungan
pemerintah setempat juga diperlukan. Membuka pasar untuk bankbank internasional
yang menawarkan layanan syariah juga membantu. Bankbank internasional memiliki
kemampuan untuk membantu mempercepat pengembangan pasar dengan kemampuan mereka
dalam memberikan ragam produk, keahlian perbankan di jaringan internasional,
serta contoh-contoh praktik perbankan yang dilakukan di beberapa negara lain.
Di Standard Chartered, misalnya, kami
bekerja erat dengan pihak regulatori di beberapa negara untuk membantu
mengembangkan layanan dan produk perbankan syariah.
Jelas,
dengan memanfaatkan jaringan global yang dimiliki, perbankan syariah juga
memimliki peran penting dalam memfasilitasi transaksi perbankan antarnegara
bagi perbankan syariah. Hal ini merupakan faktor utama yang perlu dipertimbangkan
bila ingin menarik minat nasabah SME banking serta nasabah premium yang ingin
tetap melakukan transaksi di pasar internasional tanpa mengorbankan prinsip
syariah.
Tujuan
utama dalam melakukan transaksi perbankan, apakah melalui bank konvensional
atau bank syariah, adalah untuk membantu masyarakat mencapai aspirasinya. Dalam
beberapa tahun terakhir ini, perbankan syariah telah berkembang pesat dalam
memenuhi kebutuhan inti tersebut. Perbankan syariah memang masih berusia dini. Namun,
satu hal yang pasti: dengan sekitar 1,6 miliar masyarakat Muslim di dunia,
perbankan syariah punya kesempatan besar di masa depan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar