Rabu, 16 Mei 2012

Lompatan Perbankan Syariah


Lompatan Perbankan Syariah
Mita Sampaguita Lamiran ;  Corporate Affairs Standard Chartered Bank
SUMBER :  REPUBLIKA, 15 Mei 2012


Lima belas tahun lalu, banyak sekali Muslim yang berencana untuk mengambil pinjaman dari bank untuk membeli rumah, atau menggesek kartu kreditnya, atau menempatkan dana da lam rekening giro, namun kesulitan untuk tetap memegang prinsip syariah. Saat itu, belum banyak bank yang menawarkan layanan perbankan syariah, sehingga kerapkali kaum Muslim meng alami dilema antara memenuhi kebutuhan finansial atau mengorbankan prinsip.

Saat ini, banyak sekali negara di dunia, sikap kompromi tersebut tidak perlu lagi dialami. Perbankan syariah kini telah banyak ditemui dan tersedia di berbagai penjuru dunia. Di sepanjang 2012, aset perbankan syariah global diperkirakan mencapai 1,1 triliun dolar AS atau mengalami kenaikan sebesar 33 persen dibandingkan tahun 2010, menurut laporan yang dilakukan oleh Ernst & Young. Hal ini membuktikan bahwa dalam waktu hanya beberapa tahun, perbankan syariah telah bertransformasi menjadi industri global.

Faktor Pendorong

Ada tiga faktor utama di balik perjalanan yang luar biasa ini. Pertama, meningkatnya kompetisi telah mendorong berkembangnya ragam produk dan layanan dalam perbankan syariah, dan menjangkau lebih banyak lagi kaum Muslim. Di awal tahun 2000-an, gerakan yang dilakukan oleh perbankan syariah untuk memperkenalkan ragam jenis produk atau layanan sesuai prinsip syariah secara lebih komersial merupakan perubahan yang cukup signifikan di industri perbankan.

Untuk pertama kalinya, perbankan syariah merangkul masyarakat secara lebih komersial namun tetap memegang prinsip syariah. Bank-bank konvensional yang ingin menyambut baik kesempatan ini sambil terus mempertahankan para nasabah Muslim, kemudian bergabung dengan perbankan syariah dalam memberikan layanan kepada nasabah, sehingga perbankan syariah ini menjadi semakin berkembang di dunia.

Kedua, dengan semakin menariknya proposisi layanan perbankan syariah, ter lihat pula peningkatan jumlah nasa bah yang berpindah dari bank konvensional ke perbankan syariah. Hal ini semakin mendukung adanya pemberian layanan yang lebih komprehensif kepada para nasabah.

Kaum Muslim yang sebelumnya terbiasa dalam menggunakan kartu kredit, misalnya, tak ingin kehilangan manfaat tersebut saat berpindah ke perbankan syariah. Baik terkait masalah akses, teknologi, produk, maupun layanan, mereka tetap mengharapkan layanan atau produk dengan kualitas serupa saat mereka menjadi nasabah bank konvensional. Kaum Muslim kini juga memiliki pilihan: bertransaksi dengan prinsip syariah, tanpa mengorbankan kenyamanan, ragam produk atau layanan yang sebelumnya mereka nikmati di bank konvensional.

Ketiga, saat ini industri perbankan mengalami peningkatan dukungan dari pihak regulatori di beberapa negara dan mendukung ekosistem perbankan syariah yang sehat. Di UAE, misalnya, seluruh izin perbankan yang dikeluarkan selama 15 tahun terakhir ini adalah untuk izin operasional bank-bank syariah. Negara-negara seperti Oman, Uganda, dan Nigeria terus membuka diri. Peluncuran sukuk telah semakin dikenal luas dan semakin sering digunakan untuk mendukung program-program pemerintah.

Tahap berikutnya bagi industri perbankan syariah di skala global adalah untuk memperkecil perbedaan dengan bank konvensional terkait produk dan layanan yang dapat diberikan. Produk wealth management dari perbankan syariah, misalnya, masih dibilang tertinggal. Ini adalah kisah lama.

Untuk menarik minat nasabah wealth management, perbankan syariah perlu menyediakan ragam layanan dan produk yang kompetitif; namun untuk dapat melakukan hal ini, perlu perencanaan matang. Dengan pertumbuhan solid perbankan syariah, terdapat kesempatan emas bahwa layanan wealth management perbankan syariah akan dapat berkembang pesat dalam beberapa tahun mendatang.

Kesempatan Besar

Untuk keseluruhan pertumbuhan industri perbankan, perbankan syariah masih terpresentasikan dalam jumlah kecil dibandingkan aset perbankan secara global, mengingat mayoritas Muslim masih memilih bank konvensional. Di beberapa negara, tingkat penetrasi perbankan syariah juga masih rendah ­sebagai contoh, sembilan persen di Pakistan dan empat persen di Indonesia. Ada banyak sebab atas hal ini, namun umumnya disebabkan oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat atas produk dan layanan perbankan syariah.

Dukungan pemerintah setempat juga diperlukan. Membuka pasar untuk bankbank internasional yang menawarkan layanan syariah juga membantu. Bankbank internasional memiliki kemampuan untuk membantu mempercepat pengembangan pasar dengan kemampuan mereka dalam memberikan ragam produk, keahlian perbankan di jaringan internasional, serta contoh-contoh praktik perbankan yang dilakukan di beberapa negara lain. Di Standard Chartered, misalnya, kami bekerja erat dengan pihak regulatori di beberapa negara untuk membantu mengembangkan layanan dan produk perbankan syariah.

Jelas, dengan memanfaatkan jaringan global yang dimiliki, perbankan syariah juga memimliki peran penting dalam memfasilitasi transaksi perbankan antarnegara bagi perbankan syariah. Hal ini merupakan faktor utama yang perlu dipertimbangkan bila ingin menarik minat nasabah SME banking serta nasabah premium yang ingin tetap melakukan transaksi di pasar internasional tanpa mengorbankan prinsip syariah.

Tujuan utama dalam melakukan transaksi perbankan, apakah melalui bank konvensional atau bank syariah, adalah untuk membantu masyarakat mencapai aspirasinya. Dalam beberapa tahun terakhir ini, perbankan syariah telah berkembang pesat dalam memenuhi kebutuhan inti tersebut. Perbankan syariah memang masih berusia dini. Namun, satu hal yang pasti: dengan sekitar 1,6 miliar masyarakat Muslim di dunia, perbankan syariah punya kesempatan besar di masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar