Kamis, 10 Mei 2012

Problema Sertifikasi Seniman


Problema Sertifikasi Seniman
Agus Dermawan T; Kritikus Seni, Penulis Buku-Buku Seni Budaya
SUMBER :  KORAN TEMPO, 09 Mei 2012


Pada akhir April 2012, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti, melontarkan gagasan: sertifikasi seniman. Isi gagasan itu adalah memberi sertifikat kepada para seniman yang dianggap terampil dan berbobot. Sertifikat itu akan membawa para penari, dalang, sastrawan, penyanyi, pesinden, perupa, dan sebagainya kepada posisi "seniman utama", artium magister, atau "adi-seniman" (adi = tinggi). Dengan predikat itu, para seniman yang termaksud akan memiliki peluang besar untuk hadir leluasa di kancah nasional maupun internasional.

Gagasan ini, yang pernah dilontarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hassan pada 1990, tentu saja bagus. Apalagi ketika kita melihat kenyataan bahwa tak sedikit seniman lulusan akademi yang prestasi keseniannya justru kurang memadai. Padahal di belakang namanya sudah bertengger titel S.Sn (sarjana seni), MgS (magister seni), MA (master of arts), DR, bahkan profesor seni. Sementara itu, di sebaliknya, sangat banyak seniman yang tidak memiliki gelar akademis namun malah tak pernah henti melahirkan karya-karya bermutu tinggi.

Dengan begitu, apabila program dilaksanakan, pemerintah sebaiknya memberikan gelar kepada para seniman bersertifikasi ini. Misalnya gelar AsT (adi-seniman tari) untuk penari, AsF (adi-seniman film) untuk seniman film. Atau mungkin gelar yang bersifat umum, seperti AM (artrium magister). Bisa diyakini gelar ini akan jadi pegangan keyakinan masyarakat, parameter apresiasi, kebanggaan seniman, sekaligus tujuan pencapaian para seniman yang belum memperoleh predikat "seniman utama".

Di berbagai negara maju, sertifikasi seperti ini telah lama diberlakukan. Di Cina, sertifikat seniman diterbitkan oleh berbagai lembaga tepercaya yang secara formal berada di bawah payung pemerintah. Maka, penari, pelukis, pengukir, sampai pemain akrobat yang belum lihai kungfunya dilarang tampil di arena-arena terhormat.

Berlapis Problem

Sebelum melangkah lebih jauh, bijak apabila pemerintah mewaspadai aneka problematika yang bakal muncul dalam upaya sertifikasi ini. Yang paling mendasar dan krusial adalah bagaimana pemerintah mendata secara persis ribuan seniman akademis dan non-akademis yang aktif berpraktek di sekujur bumi Indonesia, dari Aceh sampai Papua! Setelah semuanya tersensus, bisakah pemerintah secara akurat dan bersih memilih seniman yang diakui sebagai kelas utama itu. Karena, sejarah sudah berkali-kali menunjukkan kenyataan bahwa atas sumber pilihan yang tidak eksak seperti kesenian, muaranya selalu saja subyektif. Dan berujung pada eksploitasi negatif wilayah kekerabatan dan pertemanan yang nepotik.

Berikut ini sebuah contoh kecil. Sekitar 20 tahun silam, lembaga seni Jepang menominasikan pelukis Dede Eri Supria untuk mendapat penghargaan seni rupa Asia. Nama Dede muncul setelah direkomendasikan oleh kurator Jepang dan sejumlah ahli seni Indonesia nonpemerintah. Untuk melegitimasi nama Dede, pihak Jepang meminta sertifikasi resmi dari pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Kesenian. Namun, lantaran Dede dianggap terlalu muda usianya, pihak Direktorat Kesenian mengajukan nomine lain (seniman kalangan direktorat sendiri). Pertimbangan ini menyebabkan sertifikasi nama Dede terus ditahan sampai habisnya waktu penilaian. Dede pun kehilangan peluang. Dunia kemudian tahu penghargaan ini akhirnya jatuh ke tangan perupa muda dari Cina.

Koncoisme, klik, asas kekeluargaan, dan nepotisme seperti di atas adalah kendala paling dominan dalam upaya proses pemilahan seniman serta eksekusi pemilihan seniman-utama di Indonesia. Untuk menghindari bencana tuna-obyektivitas semacam itu, pemerintah agaknya perlu membentuk lembaga semacam Dewan Pertimbangan Kesenian (bukan latah, nih!) di seluruh provinsi, dengan Dewan Pertimbangan Kesenian Pusat sebagai induk. Di dalam lembaga, duduk pakar, pengamat, kritikus, dan peneliti seni dari berbagai macam sektor seni. Para ekspertis ini harus diyakini memiliki kejujuran dan integritas, memiliki independensi, punya tanggung jawab moral dan obyektivitas tinggi, memiliki kedalaman dan keluasan pengetahuan bidang yang terkait.

Sementara itu, dalam praktek penilaian, ada sejumlah problem yang harus dipecahkan. Kita paham, penilaian atas sastrawan mungkin bisa lewat reputasi tulisan serta kiprahnya dalam jagat penerbitan. Penilaian atas pemusik, komponis, penyanyi dilakukan lewat presentasi musikal, spirit aktualisasi, serta penampilannya. Penilaian atas dalang dan sinden lewat kemahiran, kedalaman dan pesona pementasannya. Penilaian untuk seorang perupa bisa ditemukan lewat gagas-rupa, prestasi visual karya cipta, produktivitas, dan sosialisasinya. Walaupun persoalan akan muncul ketika diketahui perupa itu sering memakai artisan dan tukang, sehingga keterampilannya sendiri terpinggirkan.

Namun bagaimana dengan penilaian atas pemain drama dan tari, misalnya? Adakah mereka sekadar dinilai sebagai individu yang lepas dari lakon, peran koreografer, dan sutradara? Adakah mereka dinilai sebagai bagian dari sebuah unity yang disebut panggung besar? Semua ini penting dirumuskan secara matang, agar kontroversi terhindarkan dan diskriminasi yang sering menyakiti hati tidak terjadi.

Kritik Seni

Untuk mendukung program sertifikasi, ada beberapa bagian perangkat penilai yang harus dibenahi. Yakni, perlu digalakkannya kembali kritik seni di media massa. Tulisan jurnalis seni yang selama ini dipandang cukup baik harus dilengkapi dengan artikel analisis kritikus seni, yang menjelaskan soal nilai-nilai baik-buruk karya seni. Diperlukan juga redaktur seni yang mumpuni di desk media massa, baik media cetak, media televisi, maupun media online. Dengan demikian, media massa tahu benar mana reputasi seni yang patut dijunjung dan mana yang harus disikapi dengan kritis kualitasnya. Dengan demikian, media massa tidak begitu saja menelan seni sebagai berita, bagai yang tercontoh di bawah ini.

Beberapa waktu lalu beberapa media televisi berkali-kali menyiarkan profil seorang perancang mode yang dianggap populer dan reputatif. Begitu takjubnya televisi kepada seniman itu, sampai-sampai jajaran lukisan yang terpajang di rumah serta butiknya--dan diklaim sebagai karya Raden Saleh--juga diekspos dengan gembira-ria. Di ujung perkara, semua tahu, belum lama ini "seniman utama" tersebut ditangkap polisi karena terlibat soal penipuan dan utang. Sedangkan lukisan Raden Saleh yang dibangga-banggakan itu ternyata semuanya palsu.

Sertifikasi seniman, meski rumit dan menyimpan sangat banyak persoalan, memang diperlukan. Bahkan proyek sertifikasi seniman ini bisa dibarengi dengan program sertifikasi karya seni. Terutama pada hak cipta dan keasliannya. Sehingga gubahan Si Polan tidak diaku-aku sebagai gubahan Si Badu. Atau lukisan Si Dadap diagulkan-agulkan ke publik sebagai karya Si Waru.

Dengan begitu, kejadian pameran besar lukisan palsu seperti The Old Painting Pre World War II di Jakarta pada 2000 tidak lagi terjadi. Penting diingat kembali, pameran lukisan palsu ini malah mendapat dukungan dari Direktur Jenderal Kebudayaan dan anggota Komite Seni Rupa Dewan Kesenian Jakarta waktu itu, yang notabene adalah orang-orang pemerintah sendiri! ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar