Jumat, 04 Mei 2012

Menjaga Seniman Kita


Menjaga Seniman Kita
Satrio Wahono; Sosiolog dan Magister Filsafat UI
SUMBER : SINAR HARAPAN, 03 Mei 2012


Tragis! Di tengah gemerlap dunia hiburan lengkap dengan para selebritasnya yang bergaya hidup mentereng, jagat kesenian alias olah-rasa baru-baru ini menyimpan banyak kabar duka.

Di antaranya adalah merananya nasib H Bodong, tokoh seni legendaris Betawi, karena tidak punya cukup uang untuk berobat. Juga, kegalauan Drs Suyadi (Pak Raden) yang tidak bisa menikmati hasil jerih-payah kreasinya dalam film kesayangan anak-anak Indonesia, Si Unyil, selama berdasawarsa.

Dua fakta memiriskan hati di atas menambah catatan hitam perlakuan bangsa ini terhadap para tokoh seni yang sebenarnya telah ikut merawat dan menyebarkan nilai-nilai luhur bangsa. Tentu masih segar dalam ingatan kita nasib malang ahli waris pahlawan seni kita Ismail Marzuki. Ternyata, sang ahli waris masih belum punya rumah sendiri dan juga mengalami kesulitan membiayai pengobatan bagi penyakitnya.

Tak urung kabar kelam bertubi-tubi di dunia kesenian kita tersebut patut membuat kita bertanya: hanya sebegitukah apresiasi kita terhadap mutiara khazanah kebudayaan kita? Padahal, bangsa yang tidak menghargai kesenian sekaligus para senimannya bisa dikatakan sebagai bangsa yang tak beradab.

Seni Tinggi versus Seni Rendah

Jika ditimbang lebih jauh, akar filosofis perlakuan serampangan bangsa kita terhadap para empu seni di atas bisa dilacak pada pertarungan antara dua mazhab kesenian yang dikemukakan Theodor Adorno (1903–1969), seorang filsuf beraliran Frankfurt (dalam Yasraf Amir Piliang, Hiperrealitas Kebudayaan, 1999).

Pertama, seni tinggi atau high culture. Menurut pandangan ini, seni pada hakikatnya adalah instrumen bagi manusia untuk mengekspresikan emosinya tentang keindahan secara rasional. Oleh karena itu, seni yang sejati bertujuan mengasah rasio atau akal budi manusia dalam proses menuju kesempurnaan insaniah.

Seni adalah alat bagi manusia untuk menyublimasikan dan mengemas nilai-nilai luhur universal yang senantiasa ingin manusia gapai dengan akal budinya tersebut. Dengan kata lain, seni tinggi adalah sarana bagi manusia untuk melepaskan diri dari belenggu irasionalitas dan merengkuh keutamaan akal budi sebagai gantinya. Pendeknya lagi, seni tinggi adalah seni pembebasan.

Kedua, sebagai lawan seni tinggi, mazhab seni rendah (low culture) atau seni komoditas. Mazhab ini berpandangan bahwa karya seni hanya dibuat untuk menjadi barang dagangan alias komoditas demi mendatangkan laba bagi pembuatnya beserta jejaring modal di balik seni komoditas tersebut.

Segala tujuan mulia untuk menyempurnakan pencarian rasionalitas manusia akan nilai-nilai kemanusiaan universal tidaklah mendapat tempat. Ini karena kapital atau modal-lah yang justru menjadi penggerak utama di balik seni rendah ini. Adapun istilah yang lebih terkenal untuk seni model begini adalah seni atau budaya populer (popular art, popular culture).

Dari perspektif di atas, kita tahu bahwa masyarakat kita sekarang ini lebih menghargai seni populer sehingga para seniman budaya populer ini lebih makmur secara materi dan begitu menyilaukan publik dengan segala keglamoran mereka.

Mesin jejaring modal di balik budaya populer ini pun bekerja giat siang malam lewat iklan, media massa, kerja sama sponsor, dan lain-lain demi menggiring selera budaya konsumen secara seragam ke arah konsumsi produk seni mereka.

Pada akhirnya ini hanya akan membiakkan laba bagi para jejaring produsen seni komoditas tersebut. Alhasil, konsumen seni pun mendapati akal budi dan daya reflektif mereka “terjinakkan” oleh produk budaya populer yang tidak memberikan ruang bagi nilai-nilai kemanusiaan yang bermartabat.

Contoh gamblang dari hal ini adalah fenomena betapa lagu-lagu cinta populer sudah demikian merasuk ke dalam diri anak-anak belia yang sebenarnya tidak tahu apa yang mereka nyanyikan. Sebaliknya, lagu khas anak-anak sendiri terpinggirkan karena memang dianggap ”tidak menjual”.

Pemberhalaan budaya populer inilah yang lalu meminggirkan seni tinggi, termasuk para seniman penghasil produk seni tinggi tersebut. Seni tanjidor yang dirawat H Bodong, misalnya, dianggap tidak menjual, tidak gaul, dan garing—meminjam bahasa anak muda sekarang. Demikian juga cerita Si Unyil yang kalah jauh dengan Naruto, Power Ranger, dan kisah-kisah lain yang lebih seru dengan adegan bak-bik-buk.

Akibatnya, tidak ada lagi transfer nilai-nilai luhur bangsa lewat seni. Seni tinggi sudah ditenggelamkan dalam-dalam oleh belitan sulur-sulur kapital ganas yang memiliki jangkauan luas lewat berbagai aparatusnya, seperti media massa, media digital, tokoh selebritas gemerlap, dan lain sebagainya.

Darurat Budaya

Oleh karena itu, penelantaran para seniman tulen kita seperti H Bodong dan Drs Suyadi seyogianya membunyikan alarm bahwa bangsa kita sedang dalam keadaan darurat budaya. Jika keadaan ini terus berlangsung, kita niscaya akan kian menjauh dari pencapaian cita-cita menjadi bangsa berperadaban akbar.

Ini karena suatu bangsa yang budaya tingginya tidak mampu bersanding hidup (co-exist) secara setara atau bahkan lebih tinggi daripada budaya populer, hanya akan menjadi bangsa kerdil dengan akal budi tumpul.

Jadi, kinilah saatnya bagi kita untuk menyikapi kondisi darurat budaya itu dengan mulai merawat seniman-seniman tinggi kita seperti H Bodong dan Drs Suyadi. Untuk itu, setidaknya ada dua cara konkret.

Pertama, pemerintah pusat dan daerah harus mengangkat seniman-seniman penghasil seni tinggi seperti H Bodong dan Drs Suyadi sebagai seniman daerah (kasus H Bodong) atau seniman negara (kasus Drs Suyadi).

Konsekuensinya, para seniman tersebut layak mendapatkan gaji bulanan; tunjangan kesehatan; tunjangan persalinan; tunjangan perumahan; tunjangan hari tua; tunjangan kematian; plus insentif tambahan untuk merangsang mereka terus berkarya. Layaknya karyawan, segala tunjangan itu pun berlaku bagi pasangan hidup mereka dan anak mereka sampai usia tertentu.

Kedua, supaya pemerintah bisa secara cermat dan bertanggung jawab menyeleksi dan mengangkat ”seniman negara”, pemerintah daerah dan pusat bisa menyerahkan tugas seleksi itu kepada dewan kesenian daerah atau dewan kesenian nasional yang dibentuk pemerintah.

Dewan kesenian inilah yang menjalankan semacam ”proses sertifikasi” berdasarkan kriteria-kriteria tertentu bagi para calon seniman negara tersebut. Dengan mekanisme ini, tidak sembarang orang bisa diangkat sebagai ”seniman negara”, sehingga penggunaan anggaran negara pun dapat berjalan efektif.

Semoga dengan kedua solusi di atas, kita tak akan lagi menyaksikan drama-drama tak perlu yang memiriskan hati sebagaimana dialami H Bodong, Drs Suyadi, Ismail Marzuki, dan banyak lagi tokoh seni tinggi di negeri ini. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar