Kamis, 24 Mei 2012

Virus Lady Gaga


Virus Lady Gaga
Joko Wahyono ; Peneliti pada Center for Indonesian Political Studies (CIPS) Yogyakarta
SUMBER :  REPUBLIKA, 24 Mei 2012
Bandingkan dengan artikel Joko Wahyono di JAWA POS, 23 Mei 2012 :


Kontroversi konser Lady Gaga masih hangat menjadi perbincangan publik. Sikap pro dan kontra tak dapat dielakkan. Penyanyi elakkan. Penyanyi bernama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta ini dinilai kerap menampilkan aksi-aksi panggung yang “erotis“. Hal ini diyakini penuh akan dipertontonkan juga dalam konser bertajuk “The Born This Way Ball“ yang akan digelar di Jakarta, pada 3 Juni mendatang.

Alasan inilah yang menjadi dalih penolakan berbagai ormas Islam, seperti FPI dan beberapa fraksi di DPR. Mereka menentang kehadirannya karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia dan dikhawatirkan merusak moral bangsa.

Sementara, bagi yang mendukung berujar bahwa apa yang diperlihatkan oleh Lady Gaga tak lebih dari bentuk kebebasan berekspresi. Menentang dan menolaknya berarti sama halnya dengan memberangus hak asasi individu. Belum lagi terkait dengan hak konsumen calon penonton yang terlanjur membeli tiket.

Jika argumen kedua kubu ini selalu dibentur-benturkan maka tidak akan pernah menemukan titik temu. Masing-masing memiliki argumen dan kepentingan yang berbeda-beda. Upaya untuk mendamaikannya adalah sebuah ikhtiar yang sia-sia karena hanya akan menghabiskan tenaga.

Kontroversi seputar Lady Gaga ini merupakan blessing in disguise. Ia harus menjadi momentum untuk mengaca diri dan mengevaluasi perilaku masyarakat Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya. Dengan kata lain, sejauh mana kecintaan bangsa terhadap budaya sendiri dipertahankan ketika berhadapan dengan arus deras budaya bangsa lain.

Di sinilah kesadaran nasionalisme bangsa Indonesia dipertaruhkan. Nasionalisme lebih diposisikan sebagai bagian dari fenomena budaya. Sebagaimana pandangan Anthony Smith (1986) bahwa nasionalisme diikat oleh atribut-atribut kultural meliputi memori kolektif, nilai, mitos, dan simbolisme.
 
Krisis nasionalisme Harus diakui bahwa bangsa ini se dang mengalami krisis identitas kebudayaan. Pada kenyataannya budayabudaya asing telah merasuk secara masif ke dalam relung pikir, mendarah daging, dan menjelma menjadi gaya hidup (life style) masyarakat. Lady Gaga hanyalah sekelumit dari sekian banyak penetrasi budaya Barat.

Jika dicermati secara fair, gemuruh gelombang budaya Korea jauh memberi pengaruh yang luar biasa, khususnya bagi generasi muda. Tren K-Pop telah menyebarkan histeria genre musik pop ala Korea. Ia menjadi trend centre band-band baru yang banyak bermunculan menjejali belantika musik Tanah Air.  Beragam gaya dan karakteristik K-Pop secara latah diikuti dan diadopsi. Begitu pula kegaduhan Lady Gaga di ruang publik secara jelas menunjukkan bangsa ini tidak siap dan gamang menghadapi gempuran budaya asing.
 
Yang muncul adalah sentimen-sentimen individu, etnisitas, atau kelompok. Demi kepentingan nasional, masing-masing mengklaim memiliki otoritas untuk menilai budaya yang sesuai dan yang merusak jati diri bangsa. Padahal, sampai hari ini kesesuaian itu belum memiliki parameter yang jelas.

Segala tindakan yang diambil lebih didasarkan pada tekanan dan desakan yang berlaku sesaat. Tak pelak, budaya santun, ramah tamah, dan toleransi ditinggalkan. Yang tampak hanyalah kecenderungan untuk mengintimidasi, arogansi, intoleransi, fanatisme keagamaan yang berujung pada kekerasan.

Kebebasan berekspresi pada gilirannya dikhawatirkan akan mengarah kepada kebebasan tanpa batas dan tidak bertanggung jawab. Kondisi inilah yang dinamakan krisis identitas. Nasionalisme tak lagi menjadi kekuatan utama dalam kehidupan budaya berbangsa dan bernegara.

Hal ini sebagaimana diungkap oleh Fukuyama (1992) bahwa nasionalisme lama di negara-negara demokrasi telah surut. Ketika pertumbuhan pembangunan sosial ekonomi masih relatif rendah-seperti di negeri ini--maka akan membangkitkan nasionalisme baru.

Nasionalisme baru ini cenderung primitif, tidak toleran, chauvinistik, dan secara internal agresif yang diekspresikan dengan beragam cara dan medium.
Inilah pengingkaran terhadap identitas bangsa, yaitu nasionalisme.

Kristalisasi Kesadaran

Dari kasus Lady Gaga ini, upaya untuk kristalisasi kesadaran nasionalisme menjadi urgen sebagai tameng untuk mengantisipasi keterasingan budaya yang mulai merajalela. Memang tidak semua sistem nilai dan budaya yang dikampanyekan oleh sosok Lady Gaga memiliki dampak negatif bagi perkembangan budaya Indonesia, yang mengandung banyak kearifan lokal (local wisdom).

Namun, rasa terancam dan kekhawatiran akan lunturnya nilai-nilai budaya nasional jelas terus kian meningkat. Indonesia tampak masih berada dalam tahap “keterpesonaan“ menyaksikan dan menerima invansi budaya, sistem nilai, dan gaya hidup Barat.

Kebangkitan Bangsa pada 20 Mei, harus menjadi momentum untuk membangun gerakan melawan pengingkaran terhadap identitas bangsa. Ia harus menjadi spirit untuk menggalang kesadaran bersama, membebaskan diri dari belenggu eksklusivisme dan chauvinisme.

Nasionalisme harus digelorakan kembali untuk mendamaikan berbagai elemen yang selalu bertikai. Kristalisasi nasionalisme ini harus dipandang sebagai upaya untuk memelihara kesetiaan, komitmen, emosi, serta rasa memiliki bangsa dan negara. Ia harus diimplementasikan ke dalam bentuk cinta dan bangga kepada budaya nasional.

Kasus Lady Gaga harus diposisikan dalam kerangka membangkitkan semangat nasionalisme bangsa ini. Kesadaran nasionalisme akan menjadi katalis bagi penolakan (negation) setiap budaya yang tidak sesuai/buruk, pemaduan (integration) budaya yang baik dan menghadirkan budaya baru (value addition) yang lebih baik dalam rangka melestarikan budaya bangsa. Jika logika ini digunakan maka digelar atau tidak konser Lady Gaga tidak akan memberikan pengaruh apa-apa. Kegamangan dan sentimen antarkelompok pun menjadi tidak relevan lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar