Selasa, 18 September 2012

Reformasi Kurikulum


Reformasi Kurikulum
Anita Lie ;  Guru Besar Unika Widya Mandala, Surabaya;
Anggota Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
KOMPAS, 18 September 2012


Hal yang membedakan negara yang dianggap sudah berhasil dalam pembangunan pendidikan dengan negara yang belum maju adalah angka partisipasi tinggi, pemerataan, mutu, dan efisiensi. Di Indonesia, peningkatan angka partisipasi kasar dan murni dianggap sebagai keberhasilan strategi pembangunan pendidikan.

Pencapaian tiga target selanjutnya membutuhkan koherensi sistem dan kebijakan, kesungguhan dan kejujuran dalam pelaksanaan strategi pendidikan, serta kerja keras pemerintah dan masyarakat.

Peningkatan mutu pendidikan bisa dilakukan melalui reformasi kurikulum sebagai suatu perangkat apa yang kita impikan untuk anak-anak Indonesia, apa yang harus kita ajarkan, dan akhirnya apa yang akan diserap oleh anak-anak. Evaluasi kurikulum memang mutlak dilaksanakan secara berkala untuk menilai relevansi kurikulum dengan anak-anak dalam konteks tempat dan waktu yang terus berubah secara drastis. Reformasi kurikulum untuk menjadikan anak-anak kita cerdas, bermoral, kreatif, komunikatif, dan toleran membutuhkan lebih dari sekadar penambahan jam belajar dan pengurangan mata pelajaran seperti yang diberitakan (Kompas, 3-4 September 2012).

Evaluasi kurikulum perlu mengkaji kesinambungan falsafah dan visi pendidikan dengan praktik-praktik pendidikan sebagai pengejawantahan dari kebijakan dan menilai keluaran dan capaian. Ada beberapa model evaluasi kurikulum yang bisa jadi acuan. Model mana pun yang diacu, hasil dari evaluasi kurikulum seyogianya bisa jadi masukan untuk penyusunan, revisi, atau pengembangan selanjutnya.

Carl Glickman (Leadership for Learning) mengingatkan, setiap upaya perbaikan kurikulum seharusnya tetap setia pada fokus pendidikan: pembelajaran siswa. Para pakar pendidikan mengungkapkan pandangan berbeda mengenai apa yang siswa perlu dipelajari. Sebagian berpendapat, siswa perlu mengembangkan strategi kognisi dan keterampilan untuk bisa bertahan dan berkompetisi di abad ke-21. Beberapa pakar lain yakin, kurikulum tak boleh mengorbankan penguasaan materi pengetahuan untuk memberikan lebih banyak ruang bagi pengembangan keterampilan.

Keterampilan Abad ke-21

Rencana mengurangi mata pelajaran tampaknya mendapat banyak dukungan publik karena memang jumlah mata pelajaran dalam kurikulum SD-SMA terlalu banyak dan mubazir. Keinginan ini juga sejalan dengan kebutuhan anak muda untuk memperoleh keterampilan abad ke-21, di antaranya kecakapan hidup dan karier, literasi media dan keterampilan teknologi informasi (www.21stcenturyskills.org).

Selain itu, berdasarkan analisis terhadap ribuan mata kuliah di tahun pertama pendidikan tinggi, David Conley (2011) mengidentifikasi lima strategi kognisi utama: formulasi permasalahan, riset, interpretasi, komunikasi, dan ketepatan/ketelitian. Walaupun siswa mengambil manfaat dari muatan pengetahuan umum dalam beberapa disiplin yang utama, pengetahuan ini saja tidak cukup tanpa strategi kognisi yang andal.

Penguasaan materi seharusnya tidak menjadi tujuan dari proses pembelajaran, tetapi sebagai jalan untuk mencapai tujuan. Pengajaran yang efektif melibatkan siswa untuk menemukan aplikasi dari pengetahuan. Guru perlu berjuang agar tak terjebak dalam godaan untuk kegiatan persiapan ujian. Kurikulum yang mencakup formulasi masalah, investigasi, debat, simulasi, permainan, bertanya ala Socrates, presentasi, dan proyek akan membantu siswa menguasai muatan dan konsep pengetahuan.

Fokus Penguasaan Pengetahuan

Penekanan terhadap pengembangan keterampilan dan pengurangan muatan pengetahuan yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat dianggap biang dari kemerosotan negara adidaya ini dalam Program for International Student Assessment (PISA). Dalam PISA 2009, siswa AS menempati peringkat ke-17 dalam membaca, ke-23 dalam sains, dan ke-31 dalam matematika; di bawah Slowakia, Hongaria, dan Polandia.

Lynne Munson (2011) mempelajari sembilan negara yang mengungguli AS, yakni Finlandia, Hongkong (China), Korea Selatan, Jepang, Kanada, Australia, Selandia Baru, Belanda, dan Swiss. Tentu saja sistem dan strategi pendidikan di setiap negara adalah unik. Sebagian dari negara-negara ini mempunyai standar nasional kurikulum, tetapi sebagian lainnya tidak. Sebagian memberlakukan kebijakan ujian nasional, tetapi sebagian lainnya tidak.

Ada dua kesamaan yang ditemukan di antara sembilan negara ini. Pertama, semua menunjukkan kesungguhan dalam program pendidikan umum: ilmu sosial budaya dan sains. Di hampir semua negara yang mencapai peringkat atas dalam PISA, seni, kesusastraan, sejarah, geografi, kewarganegaraan, sains, bahasa asing, dan matematika jadi mata pelajaran wajib. Kedua, negara berperingkat atas tersebut tidak menggeser penguasaan pengetahuan demi keterampilan serta tidak hanya fokus pada membaca dan matematika.

Peta Kurikulum

Ketika pengurangan mata pelajaran menjadi suatu keniscayaan, kita patut bertanya apa yang akan dikurangi. Jangan sampai kita melakukan kesalahan yang sudah pernah dibuat negara lain karena kelalaian mempelajari dan mengkaji permasalahan dengan tepat. Apakah pengurangan mata pelajaran ini sekadar penggabungan beberapa mata pelajaran—antropologi dan sosiologi menjadi IPS Terpadu, misalnya—sehingga jadwal pelajaran harian anak sekolah jadi lebih ringkas? Ataukah cakupan materi pengetahuan juga akan dikurangi? Jika cakupan akan dikurangi, kita perlu kajian lebih mendalam materi apa yang harus dipertahankan dan apa yang bisa dibuang.

Terkait dengan argumentasi keterampilan versus muatan pengetahuan, setiap pendidik pasti menyadari bahwa siswa membutuhkan keduanya (selain nilai dan karakter, tentunya). Resep yang baik akan menghasilkan makanan yang lezat dan bergizi jika memuat informasi bahan dan cara memasak yang tepat. Demikian pula dengan kurikulum. Informasi bahan memuat komposisi beragam materi dengan takaran yang sesuai. Materi ini tidak akan membuahkan hasil yang baik tanpa pengolahan dengan keterampilan dan strategi yang efektif.

Selain itu, konsep kurikulum yang baik seyogianya juga mempertimbangkan kesiapan di ruang kelas. Penambahan jam belajar dan pengurangan mata pelajaran mengasumsikan kesiapan sekolah untuk mengurangi keluasan dan menggali kedalaman (depth over breadth).

Asumsi ini mengandung prasyarat bahwa para guru sudah kompeten dan terampil dalam mengelola kelas serta merancang dan memfasilitasi sesi-sesi pembelajaran bermutu, yang mengajak para siswa belajar secara aktif dan mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Jika keluasan cakupan dikurangi, padahal guru belum siap menggali kedalaman, siswa akan kembali menjadi korban. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar