|
PEMBERIAN
gelar pahlawan nasional merupakan hak Presiden seperti diatur pada Pasal 15 UUD
1945. Sejak pertama kali dilaksanakan tahun 1959, sampai 2012 sudah diangkat
156 pahlawan nasional. Yang dibutuhkan sebetulnya berapa orang?
Jumlah
ini tidak sama pada semua negara. Thailand yang tidak pernah dijajah agak repot
sehingga seorang yang berperang melawan Burma—tidak ada hubungannya dengan kemerdekaan—pada
masa lalu diangkat sebagai pahlawan nasional.
Di
Perancis barangkali ”pahlawan nasional” bisa dibandingkan dengan tokoh yang
dimakamkan (kembali) pada Pantheon, Paris. Jumlah ”penghuni” Pantheon sekarang
tidak lebih dari 80 orang, di antaranya ilmuwan peraih Nobel, Pierre Curie dan
Marie Curie, serta penulis Voltaire, Rousseau, Emile Zola, dan Victor Hugo.
Alexandre Dumas baru dipindahkan makamnya ke sini tahun 2002, 132 tahun setelah
kematiannya.
Nilai
kepahlawanan
Kita
bangsa yang besar, berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa yang memiliki beragam
etnis dan agama serta kepercayaan. Jika dianggap satu pahlawan itu menjadi
contoh atau teladan untuk sejuta orang, mungkin 200 pahlawan nasional masih
bisa diterima. Asal saja semua merupakan tokoh yang betul-betul berjasa besar
dan perjuangannya berdampak secara nasional.
Di
Indonesia, rata-rata setiap tahun diangkat tiga orang menjadi pahlawan walaupun
jumlahnya turun naik. Tahun 1964 terjadi pengangkatan tokoh yang cukup banyak
mewakili aliran ”Nasakom” (dua jenderal, Alimin dari PKI, dua dari
Muhammadiyah, dua dari NU—kakek dan ayah Gus Dur), tiga tokoh perempuan. Ada
pula tahun-tahun tanpa pengangkatan pahlawan nasional.
Dari
daftar pahlawan nasional terdapat tiga pasang suami-istri (Ahmad Dahlan-Nyi
Ahmad Dahlan, Tjut Nyak Dien-Teuku Umar, dan Soekarno-Fatmawati) serta
ayah-anak, yaitu Hasyim Ashari dan Wahid Hasyim. Inggit Garnasih sebetulnya
sangat berjasa dalam mengantar Soekarno ke gerbang kemerdekaan, tetapi andai kata
ia diangkat, dua istri Soekarno terdapat dalam daftar pahlawan nasional.
Apakah
”nilai poligami” ini yang akan disampaikan ke tengah masyarakat? Bila
Abdurrachman Wahid menjadi pahlawan nasional, keluarga ini memecahkan hattrick: tiga
generasi.
Pertanyaan
mengenai jumlah pahlawan ini sebetulnya terkait dengan pengajaran nilai
kepahlawanan mereka. Dari 156 orang itu, berapa yang dikenal luas masyarakat?
Soekarno, Hatta, Sudirman, Kartini, Tjut Nyak Dien, Diponegoro tentu saja
dikenal luas. Tetapi, tahukah Anda siapa Pong Tiku dan Garamata? Yang ada saja
belum sempat disosialisasikan, apa perlu ditambah terus dan dalam jumlah
banyak?
Pertanyaan
berikut mengenai kapan seseorang sebaiknya diangkat dan berapa lama prosesnya.
Soekarno menjadi pahlawan tahun 1986, 16 tahun setelah kematiannya. Bung Tomo
konon ditolak dua kali semasa Orde Baru. Etnis Tionghoa perlu menunggu 50 tahun
agar ada wakil mereka, yakni John Lie, yang diangkat tahun 2009.
Terdapat
beberapa keanehan dalam proses pengusulan pahlawan. Ada yang lama, tetapi ada
pula yang cepat, seperti Ny Tien Soeharto dan Jenderal Basuki Rachmat yang
berjasa menyerahkan Supersemar kepada
Soeharto.
Tahun 2007 Anak Agung Gde Agung diusulkan dari Yogyakarta, bukan dari daerah
asalnya, Bali. Setelah diangkat menjadi pahlawan nasional, muncul protes dari
Legiun Veteran Republik Indonesia cabang Bali.
Berbeda
dengan tentara, tidak ada polisi yang menjadi pahlawan nasional kecuali Karel
Sasuit Tubun, pengawal rumah Wakil Perdana Menteri Leimena yang bernasib naas
tertembak pada 1 Oktober 1965. Saya tak pernah mendengar dari kalangan polisi
upaya mencalonkan Jenderal Hoegeng sebagai pahlawan nasional.
Album
perjuangan
Kalau
kita menganggap daftar pahlawan nasional itu sebagai album perjuangan bangsa di
mana semua golongan dan etnis mendapat tempat, tentu aspek representasi dapat
dipertimbangkan walaupun ”kadar” perjuangannya pada tingkat lokal. Dalam rangka
konteks perimbangan daerah, tebersit pertanyaan, berapa ”kuota” sebuah provinsi
agar daerah lain dapat pula memiliki pahlawan nasional? Pada era reformasi ini,
jumlah provinsi di Indonesia meningkat dari 27 menjadi 34, belum semuanya
memiliki pahlawan nasional.
Unsur
minoritas juga perlu dipertimbangkan. Etnis Tionghoa telah diwakili dengan
pengangkatan John Lie. Namun belum ada tokoh keturunan Arab yang menjadi
pahlawan nasional walau AR Baswedan telah diusulkan sejak beberapa tahun silam.
Untuk
menghindari kesan bahwa pahlawan nasional hanya mereka yang berjuang dalam
bidang politik dan militer (bersenjata), telah diangkat seniman musik, seperti
Ismail Marzuki. Namun, sampai hari ini tidak ada pahlawan nasional dari
lingkungan olahraga. Kenapa Ir Suratin, pendiri PSSI tahun 1930, tidak
dijadikan pahlawan nasional?
Dari
156 pahlawan nasional, hanya 12 perempuan. Apakah kaum ini tidak berjuang untuk
merebut dan mempertahankan serta mengisi kemerdekaan? Yang lebih tepat adalah
pemerintah kurang peduli karena sudah ada calon pahlawan nasional perempuan,
seperti Rohana Kudus, tetapi tak kunjung diangkat Presiden. SK Trimurti adalah
tokoh perempuan yang layak dinobatkan menjadi pahlawan nasional.
Pengusulan
mantan presiden, seperti Soeharto dan Abdurrahman Wahid, menimbulkan polemik.
Persoalannya, apakah semua mantan presiden perlu diangkat menjadi pahlawan
nasional dan kapan?
Dengan UU No 20/2009, presiden otomatis memiliki 14 tanda
jasa dan tanda kehormatan di bawah pahlawan nasional, sedangkan wakil presiden
setelah dilantik mempunyai tujuh tanda jasa dan tanda kehormatan di bawah
pahlawan nasional. Jadi kehormatan yang diberikan negara kepada mereka sangat
tinggi, hanya seranting di bawah pahlawan nasional. Agar tidak menimbulkan
kontroversi, saya kira sebaiknya seorang tokoh baru bisa diusulkan dan diangkat
menjadi pahlawan nasional, paling tidak 15 tahun setelah dia meninggal. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar