Sabtu, 23 November 2013

Dilema Jurnalisme Warga

Dilema Jurnalisme Warga
Bagja Hidayat  ;   Wartawan Tempo
TEMPO.CO,  23 November 2013



Jurnalisme warga bermasalah sejak dari nama. "Warga" adalah kata yang melekat pada tempat. Ia tak bisa berdiri sendiri: warga Solo, warga Jakarta, warga Bojongkenyot. Dan, "jurnalisme" dipersempit menjadi sekadar mengumpulkan dan menyiarkan kabar tentang sebuah kejadian.

Istilah jurnalisme warga diIndonesiakan dari citizen journalism, yang lahir dari gerakan wartawan Amerika Serikat mengikutsertakan publik dalam memberi informasi tentang calon-calon presiden dalam pemilihan umum pada 1988. Setelah itu, citizen journalism berkembang menjadi partisipasi publik dalam melaporkan peristiwa di sekitarnya dalam media non-konvensional. Karena itu, padanan yang pas untuk citizen barangkali "publik"-untuk mendefinisikan liputan yang bukan dilakukan oleh wartawan.

Jurnalisme publik menjadi alternatif bagi orang banyak untuk mendapatkan informasi tentang sebuah insiden secara jujur dan utuh. Bagaimanapun, mata dan telinga para wartawan terbatas. Mereka tak bisa mengendus semua hal dan melaporkannya. Dan media massa punya kriteria layak berita untuk sebuah peristiwa. Maka, jurnalisme publik perlu disambut karena meluaskan dan memberagamkan informasi.

Invasi Amerika Serikat ke Irak, konflik Suriah, reformasi Mesir, tsunami Aceh, hingga demonstrasi besar di Turki tersiar sebermula karena laporan-laporan dari para pendemo dan korban bencana langsung dari tempat kejadian. Informasi itu tersebar melalui jejaring media sosial: Facebook, Twitter, blog. Di mana para wartawan? Mereka masih rapat di ruang redaksi.

Internet membuat jurnalisme publik menemukan waktu yang tepat untuk berkembang pesat. Informasi tersiar cepat tanpa melalui proses keredaksian media konvensional yang rigid. Don Tapscoot dan Antony William dalam Macrowikinomics mencontohkan Huffington Post sebagai media daring yang berhasil mengorganisasikan jurnalisme publik.

Di sinilah justru persoalannya. Huffington Post pada akhirnya mempraktekkan apa yang media konvensional lakukan. Jurnalisme tetap saja jurnalisme yang menuntut verifikasi dan konfirmasi, karena kebenaran tak dimonopoli satu pihak. Jurnalisme menyediakan kemungkinan kebenaran lain dari sebuah informasi. Para wartawan mesti sadar bahwa kamera, foto, dan jumlah halaman koran tak bisa merengkuh obyek berita secara menyeluruh. Ia berbingkai karena informasi terbatas.

Laporan-laporan saksi mata dari tempat kejadian sebuah peristiwa hanyalah laporan sepihak jika tak membuka ruang bagi semua aktor dalam peristiwa itu untuk berbicara. Ia akan menjadi laporan jurnalistik jika kerja verifikasi dan konfirmasi telah terjadi, seperti liputan-liputan Huffington Post. Di Indonesia, jurnalisme publik dipahami sebagai hanya penyebaran informasi, yang celakanya sepihak dan medianya menjadi sarana memfitnah di balik nama palsu.

Karena mengandung kata jurnalisme, media-publik tetap harus bertanggung jawab. Para penulisnya harus memberi tahu publik bagaimana ia mendapatkan informasi, sehingga faktanya bisa ditakar. Atau pengelola medianya, seperti redaksi Huffington Post, yang memberlakukan verifikasi ketat terhadap kontributor dan fakta yang ditulisnya. Maka, jurnalisme publik hanya berbeda pada status kewartawanannya belaka: yang satu profesi, lainnya mungkin hanya hobi. Kaidah, prosedur, dan etika pengumpulan serta penyiaran informasinya tetap sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar