Jumat, 06 Januari 2017

Kesalehan dan Kekerasan

Kesalehan dan Kekerasan
F Budi Hardiman  ;   Pengajar Filsafat di STF Driyarkara
                                                      KOMPAS, 06 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Akal sehat membantah bahwa kekerasan dapat muncul dari kesalehan. Orang yang saleh mustahil melakukan kekerasan, dan pelaku kekerasan pastilah tidak saleh.

Jika kesalehan terletak pada kepatuhan terhadap perintah Tuhan, tentulah pelaku kekerasan—sekalipun atas nama Tuhan —entah tidak saleh atau menghujat Tuhan. Alasan kedua hal ini sama: tak mungkin Tuhan memerintahkan hal yang jahat. Lalu, bagaimana menjelaskan kekerasan atas nama Tuhan yang dilakukan teroris dan kaum radikalis agama yang kerap melakukan aksi-aksi intoleran yang juga terjadi di negeri kita?

Mengasalkan radikalisme religius pada cara berpikir pastilah tidak memadai karena agama lebih daripada pikiran. Lagi pula boleh disangsikan bahwa mereka berpikir dengan logika yang sehat. Kebencian telah mendistorsi pikiran yang mencari-cari pembenaran pada ayat-ayat agama. Meski demikian, boleh diduga bahwa dalam taraf tertentu radikalisme lahir dari suatu cara berpikir juga.

Kekerasan dan perintah Tuhan

Cukup sering diberitakan bahwa dalam keseharian, pelaku teror dan aksi intoleran itu berperilaku santun. Mereka bukan monster sadis yang haus darah, melainkan warga baik-baik yang taat beragama. Dari pengakuan mereka diketahui bahwa mereka berpikiran religius, yakni–seperti semua orang saleh—memandang perintah Tuhan sebagai sumber kebenaran.

Meledakkan bom di ransel atau melakukan persekusi terhadap kaum yang mereka anggap ”kafir” atau ”sesat” merupakan ungkapan keyakinan mereka akan perintah Tuhan dan niat saleh untuk membela agama. Mereka ingin disambut sebagai ”pengantin” dalam dunia di balik maut.

Keyakinan itu menentang semua keyakinan religius yang sehat. Tuhan, Yang Absolut Baik, mustahil memerintahkan kekejian. Dilihat murni sebagai problem logika, perversi keyakinan itu dimulai dari hubungan dilematis antara kesalehan dan kepatuhan pada perintah Tuhan.

Lebih dari dua milenium yang silam, Plato, filsuf yang hidup di tengah politeisme Yunani kuno, telah menulis problem ini. Dalam dialog Euthyphro, lewat mulut Sokrates, ia mengajukan pertanyaan yang termasyhur: ”Apakah orang saleh dikasihi dewa-dewa karena ia saleh, atau ia saleh karena ia dikasihi dewa-dewa?” Ini tentu pertanyaan sulit.

Marilah pertanyaan itu kita ubah sedikit menjadi: ”Apakah Tuhan memerintahkan tindakan tertentu karena tindakan itu secara moral baik atau tindakan itu baik secara moral karena Tuhan memerintahkannya?” Tiap pilihan akan jatuh pada kesulitan sehingga keduanya menjadi dilematis untuk dipilih.

Pada pilihan pertama, jika Tuhan memerintahkan sesuatu karena sesuatu itu baik, Dia hanya menyesuaikan diri dengan moral dan tidak berdaulat atasnya. Pada pilihan kedua lebih sulit lagi untuk dipilih. Jika sesuatu itu baik karena Dia memerintahkannya, kekerasan dan aksi intoleran bisa baik secara moral karena dianggap perintah Tuhan. Aksi teror dan persekusi atas umat lain keyakinan bisa menjadi kewajiban moral jika dianggap perintah Tuhan. Euthyphro sendiri yang seorang ulama menyarankan kepada Sokrates bahwa kesalehan adalah persekusi atas penista agama.

Para ”pengantin’ maut dan persekutor religius sudah senantiasa hidup dalam pilihan kedua dalam ”dilema Euthyphro” itu. Jika tidak lewat pola asuh, indoktrinasi dan provokasi telah menjauhkan mereka dari kegelisahan suara hati atas implikasi-implikasi etis tindakan.

Adalah nyaman berkeyakinan bahwa tindakan apa pun baik karena Tuhan memerintahkannya seperti tertulis di kitab suci karena nalar tak perlu lagi memeriksa atau menafsirkan alasan dan akibat moral tindakan-tindakan. Cukup percaya saja, jangan pernah mempertanyakan.

Apabila dicermati, dilema Euthyphro sebenarnya tak perlu dilematis asalkan berlangsung penalaran yang sehat tentang Tuhan dan perintah-Nya. Akal budi yang sehat tahu bahwa Tuhan adalah Yang Absolut Baik, maka Dia tak tunduk pada hukum moral di luar diri-Nya karena Dia sumber moral itu sendiri, dan moral tak membenarkan kekerasan. Mustahil Tuhan yang Maha Kasih memerintahkan aksi bom bunuh diri karena Tuhan seperti itu adalah Tuhan yang sadis. Juga mustahil Tuhan yang Maha Kuasa membutuhkan pembelaan kita, misalnya lewat aksi massa, karena apabila demikian, Dia adalah Tuhan yang lemah. Namun, mengapa penalaran sehat itu seolah tertutup bagi mereka?

Alasannya mungkin lebih psikologis-politis daripada logis. Mereka telah memutuskan membenci target mereka. Sebagai ganti mengatasi kebencian dengan akal sehat, akal dikooptasi kebencian sehingga menjadi sakit dan terdistorsi sentimen-sentimen dan prasangka-prasangka. Perintah Tuhan yang Maha Kasih pun diselewengkan untuk membenarkan kepentingan-kepentingan politis dalam horizon tradisi kebencian.

Dipenuhi kebencian berbalut kesalehan, mereka siap menyongsong kematian mereka sendiri. Kematian pun kembali memesona karena dipersepsi kembali sebagai akses ke keabadian dan bukan sekadar berhentinya ego sebagaimana dipahami dalam sekularitas. Kematian si saleh ini, tanpa kasih dan pengampunan, menyisakan ketakutan dan kehancuran. Kesalehan macam ini disebut Plato perdagangan dengan Tuhan: mereka memberi kurban untuk mendapat pahala surgawi.

Kesalehan dan publik

Dalam negara hukum modern, yang religius dipisahkan dari yang moral, maka kesalehan religius adalah perkara privat yang tak perlu dibawa ke ruang publik. Mendesakkan konsep partikular tentang perintah Tuhan kepada institusi-institusi publik dihitung sebagai politik sektarian yang dapat mengancam kemajemukan. Namun, sikap mendua akan mengubah kesalehan menjadi kemunafikan. Masalah kesalehan adalah bagaimana yang religius, yaitu yang baik menurut Tuhan, dan yang moral, yaitu yang baik menurut manusia, dapat disatukan sekaligus dalam satu ide.

Orang tentu harus saleh menurut agamanya, bahkan wajar, kesalehan itu diungkapnya secara publik sebagai kesaksian imannya. Namun. kesalehan publik itu tak akan merusak toleransi religius apabila orang bersikap moderat dan inklusif terhadap yang lain dalam keberlainannya. Kesalehannya bersumber dari iman yang mengakui kemajemukan manusia sebagai berkat Tuhan.

Jadi, kesalehan seharusnya tak menakutkan, mengancam, dan memaksa, tetapi membawa damai bagi yang lain. Yang religius dan yang moral akan menyatu dalam kesalehan publik yang sinkron dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. Tokoh-tokoh besar, seperti Abdurrahman Wahid, Martin Luther King Jr, dan Mahatma Gandhi, telah mempraktikkan kesalehan publik ini.

Mungkin sebaiknya tak terlalu definitif tentang hal ini. Dialog Euthyphro pun berakhir dengan aporia, jalan buntu. Euthyphro, ulama itu, meninggalkan Sokrates karena frustrasi oleh ketidaktahuannya tentang hakikat kesalehan. Ini tentu teguran bagi mereka yang berlagak tahu apa itu kesalehan yang pada gilirannya terjebak dalam radikalisme dan fanatisme agama yang memakai kesalehan sebagai kedok dari ambisi berkuasa (the will-to-power).

Kesalehan manusia mestinya lebih merupakan pengakuan akan keterbatasannya di hadapan yang tak terbatas daripada sebuah klaim pengetahuan final tentang perintah Tuhan. Sebagai makhluk terbatas, orang saleh sadar masih mencari kebenaran.

Perintah Tuhan memiliki kebenaran final, tetapi pemahaman manusia atasnya tak pernah selesai, juga tergantung interpretasi aliran-aliran, denominasi-denominasi, sekte-sekte. Jadi, sebaiknya rileks saja agar tetap sehat dalam beriman. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar