Rabu, 25 Januari 2017

Menyuarakan Mayoritas yang Diam

Menyuarakan Mayoritas yang Diam
Hasibullah Satrawi ;  Pengamat Politik Timur Tengah dan Dunia Islam
                                                      KOMPAS, 24 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Guru besar hukum Islam dan Timur Tengah di Universitas California di Los Angeles, AS, Khaled Abou el-Fadl, berpandangan bahwa kelompok radikal di dunia Islam sejatinya adalah kelompok kecil. Sebaliknya, kelompok moderat merupakan kelompok mayoritas. Namun, kelompok radikal yang kecil terasa besar di tengah diamnya kelompok moderat yang ia sebut sebagai silent majority.

Beberapa perkembangan mutakhir yang terjadi di republik ini menunjukkan bahwa pandangan Khaled Abou el-Fadl di atas masih memiliki ruang relevansi yang sangat luas di tengah kehidupan masyarakat. Betapa tidak, kelompok-kelompok non-arus utama belakangan acap mewarnai ruang publik, khususnya melalui aksi damai di semua jilidnya.

Padahal, berapa pun jumlah umat yang turun ke jalan dalam aksi damai (ataupun aksi-aksi tandingannya) tetaplah tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan jumlah mereka yang memilih sikap diam di rumah masing-masing. Namun, karena dalam hening, sikap dan suara mayoritas diam ini nyaris dianggap nihil. Bahkan, pada beberapa bagian, suara dan sikap mayoritas diam ini menjadi ajang perebutan klaim bagi mereka yang kerap bersuara lantang di ruang publik; masing-masing pihak mengklaim mewakili aspirasi kelompok mayoritas diam.

Terlepas apakah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) benar-benar mengandung unsur penodaan agama atau tidak, terma penodaan agama telah menjadi denyut nadi sebagian umat dalam beberapa waktu terakhir. Mereka telanjur meyakini bahwa kemuliaan agama ataupun kitab sucinya telah dinodai. Hal ini bisa terlihat jelas dari sikap dan kegelisahan masyarakat umum di tingkat akar rumput, khususnya di kalangan basis-basis utama umat Islam. Sekali lagi, hal ini terlepas apakah pernyataan Ahok memang mengandung unsur penodaan agama atau tidak.

Oleh karena itu, ketika diajak untuk turun ke jalan menyampaikan aspirasinya, mereka acap tidak berdaya untuk menolak. Nyaris tak ada kekuasaan apa pun untuk menghalanginya; apabila tidakada angkutan umum pun, mereka berjalan kaki.

Dengan kata lain, turun ke jalan tak ubahnya panggilan agama yang membuat mereka rela meninggalkan rutinitasnya, rela mengeluarkan uang pribadinya. Bahkan, sebagian pihak sampai pada tahap melupakan sakitnya demi untuk bisa berpartisipasi dalam aksi yang diyakini demi kemuliaan agama ini.

Tentu masing-masing pihak harus melakukan refleksi mendalam dan jujur: kenapa bisa terbentuk denyut nadi umat seperti ini? Dari segi hukum sebab-akibat, tak mungkin denyut nadi ini tiba-tiba terbentuk dengan sendirinya atau jatuh dari langit tanpa ada proses. Dengan kata lain, ada proses panjang dan kompleks menuju terbentuknya denyut nadi ini.

Kegamangan kelompok moderat

Ironisnya, ketika denyut nadi umat sudah terbentuk seperti di atas, kelompok moderat justru terjebak dalam sikap kegamangan yang akut. Di satu sisi turut berkontribusi bagi terbentuknya denyut nadi tersebut, tetapi di sisi lain mereka khawatir persoalan ini menjebol komitmen kebangsaan yang ada.

Kelompok moderat juga gamang menempatkan diri di antara sikap pemerintah dan tuntutan umat. Bahkan, kelompok moderat juga gamang antara mendukung atau melarang aksi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

Singkat kata, kegamangan yang ada telah membuat kelompok moderat enggan memberikan saluran bagi umat untuk menyampaikan aspirasinya. Sementara kelompok non-arus utama justru memberikan saluran sebesar-besarnya bagi umat yang hendak menyampaikan aspirasi.

Itu sebabnya, jangan heran jika kelompok-kelompok non-arus utama tampak seperti penguasa umat. Hampir bisa dipastikan, sebagian dari mereka yang turun ke jalan adalah umat dari ormas- ormas moderat. Namun, karena kelompok moderat terjebak dalam kegamangan seperti di atas, kelompok non-arus utama berhasil menjadi lidah dan bersuara atas nama mereka.

Menurut hemat penulis, inilah yang membuat kelompok silent majority semakin asyik dengan keheningan dan sikap diam mereka. Di satu sisi, kelompok ini merasakan kekhawatiran mendalam terkait dengan dampak dari persoalan yang semakin liar ini. Akan tetapi, di sisi lain, mereka tidak rela suaranya diatasnamakan oleh kelompok yang selama ini cenderung bersikap radikal.

Bahkan, mereka mungkin juga tidak rela suaranya dijadikan modal untuk kepentingan kontestasi politik pilkada yang melebur dalam hiruk-pikuk persoalan ini. Dalam kondisi seperti ini, sikap paling aman bagi mereka adalah diam. Suara paling merdu adalah keheningan.

Suara perdamaian

Oleh karena itu, tak ada pilihan lain, kelompok moderat harus keluar dari kegamangan yang ada; memberikan saluran bagi denyut nadi umat sekaligus membuat kelompok silent majority bersuara. Memberikan saluran bagi denyut nadi umat artinya memahami bahwa sebagian masyarakat saat ini telanjur meyakini akan terjadinya penodaan agama. Sejauh ini masyarakat sangat menghormati dan menaruh harapan tinggi terhadap proses hukum yang berlangsung.

Di satu sisi, kehadiran kelompok moderat dalam kondisi seperti ini sangat penting untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan perhatian dari pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum. Di sisi lain, kelompok moderat bisa menjadi wadah yang nyaman dan terkontrol bagi masyarakat, khususnya pada saat-saat keluarnya vonis pengadilan sebagai kalimat terakhir dari persoalan ini.

Lebih jauh lagi, kehadiran kelompok moderat seperti ini bisa membuat kelompok silent majority keluar dari ruang heningnya dan bersuara lantang. Akan tetapi, tentu saja demi perdamaian dan keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersifat majemuk.

Diakui atau tidak, perdamaian adalah cita-cita tertinggi dari masyarakat luas. Para pihak yang belakangan saling melakukan aksi pengerahan massa juga mengklaim aksinya demi perdamaian, bahkan aksi super damai. Pun diakui atau tidak, keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersifat majemuk masih menjadi komitmen semua pihak, termasuk para pihak yang belakangan saling melakukan aksi pengerahan massa.

Dengan kata lain, sekompleks dan sepelik apa pun persoalan yang timbul akibat persoalan dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok, masyarakat tidak menghendaki masalah ini berkembang menjadi konflik yang sarat dengan kekerasan, alih-alih menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersifat majemuk. Apabila ada pihak-pihak yang menghendaki demikian, mereka adalah kelompok kecil yang dari dahulu memang tidak menerima Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan senantiasa menggunakan cara-cara kekerasan dalam perjuangannya.

Dalam konteks seperti ini, kehadiran dan peran kelompok moderat dapat menjadi gembok kebangsaan bagi penyelesaian persoalan dugaan penodaan agama melalui jalur hukum. Pada waktu yang bersamaan, peran dari kelompok moderat dapat menutup pintu-pintu fitnah kebangsaan yang belakangan bermunculan dengan memanfaatkan persoalan dugaan penodaan agama ini. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar