Selasa, 31 Januari 2017

Setelah Naiknya Bunga AS

Setelah Naiknya Bunga AS
J Soedradjad Djiwandono  ;  Guru Besar Ekonomi Emeritus Universitas Indonesia dan Profesor Ekonomi Internasional, RSIS, Nanyang Technological University, Singapura
                                                      KOMPAS, 30 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pada akhir minggu kedua Desember 2016, bank sentral Amerika Serikat (The Fed) menaikkan suku bunga pinjaman antarbank, Federalfunds atau Fedfunds rate, sebesar 0,25 persen menjadi 0,50-0,75 persen.  Ini kenaikan kedua sejak The Fed kembali menerapkan kebijakan moneter yang konvensional dari yang sebelumnya. Yang sebelumnya, dikenal sebagai kebijakan moneter non-konvensional, diterapkan dalam menghadapi dampak dari krisis pinjaman hipotek bawah standar (subprime mortgage loans) yang kemudian berkembang menjadi krisis keuangan dunia lebih dari delapan tahun lalu.

Kenaikan ini sudah diperkirakan kebanyakan pelaku pasar, masing-masing dengan analisis yang mendasarinya. Dengan lain perkataan, terlepas dari perkiraan dan harapan tentang baik buruknya dampak yang ditimbulkan, kenaikan itu sudah diperkirakan dan karena itu bukan sesuatu yang mengagetkan pasar.

Akan tetapi, hal ini tidak berarti dampak yang akan terjadi dan implikasi yang ditimbulkan dari kenaikan suku bunga ini dalam perekonomian AS dan negara-negara lain bisa diabaikan, apalagi untuk negara berkembang seperti Indonesia.

Mengapa demikian? Karena dari penjelasan yang diberikan Gubernur The Fed Janet Yellen digambarkan bahwa kenaikan suku bunga ini akan dilanjutkan pada 2017 tiga kali lagi. Dan, kali ini berbagai faktor menunjukkan bahwa kenaikan tahun 2017 itu tampaknya akan benar terjadi.

Seperti diketahui, kenaikan suku bunga 2016 pada waktu semula diumumkan Desember 2015, disebutkan akan diikuti dengan empat kali kenaikan lagi. Namun, kemudian diubah di tengah jalan menjadi dua kali dan kenyataannya hanya satu kali, yakni minggu kedua 2016. Hal ini telah menurunkan pamor The Fed dan Janet Yellen. Keputusan The Fed dalam tindakan moneter, seperti perubahan suku bunga, dilakukan dalam sidang Komite Pasar Terbuka Federal (Federal Open Market Committee/FOMC) yang dilakukan 10 kali dalam satu tahun.

Mengapa beda dari sebelumnya?

Analisis gampangan menyebutkan, ada peran tekanan politis yang mendorong keputusan The Fed menaikkan suku bunga itu. Presiden AS Donald Trump, dalam kampanye pilpresnya, menuduh Yellen bermain politik tidak menaikkan suku bunga untuk membantu terpilihnya Hillary Clinton. Suku bunga dinaikkan setelah jelas Trump menjadi presiden terpilih. Sebagai mantan pejabat otoritas moneter yang tak asing dengan situasi serupa meski tak sama, saya tak percaya seorang gubernur bank sentral, apalagi sekaliber Janet Yellen, membuat keputusan moneter hanya karena tekanan politik.

Yang lebih masuk akal adalah bahwa Janet Yellen dan para gubernur serta presiden sejumlah Federal Reserve Board yang berhak memutuskan kenaikan suku bunga dalam FOMC, pertengahan Desember lalu, meyakini bahwa kondisi perekonomian di bawah Presiden Trump menuntut The Fed mengambil sikap ini. Mereka yakin pemerintahan baru di bawah Trump akan melaksanakan kebijakan yang mendorong pertumbuhan dengan peningkatan investasi di sektor infrastruktur (termasuk untuk militer) dan mendorong perekonomian dengan memangkas pajak perusahaan dan pendapatan.

Dalam pemerintahan Trump yang dimulai setelah pelantikannya, 20 Januari 2017, Kongres—baik di tingkat Senat maupun DPR (House of Representative)— akan dikuasai Partai Republik yang tentunya tidak akan menjegal Presiden Trump sebagaimana mereka melakukan terhadap Presiden Barack Obama selama ini. Karena itu, kemungkinan dapat direalisasikannya program peningkatan pengeluaran untuk investasi ini sangat tinggi.

Akan tetapi, kalau hal itu terjadi, defisit anggaran dan pinjaman pemerintah untuk membiayainya akan meningkat tinggi. Menurut konsep yang berlaku, dengan tingkat pengangguran sekitar 4,6 persen, ekonomi AS berada pada tingkat kesempatan kerja penuh (full employment). Peningkatan pengeluaran yang dibiayai anggaran dengan menggunakan pinjaman dalam kondisi demikian akan mendorong tingkat inflasi. Hal ini menuntut langkah untuk mengimbanginya dengan pengetatan moneter melalui peningkatan suku bunga. Dengan demikian, pernyataan bahwa The Fed akan meningkatkan suku bunga pada 2017 sebanyak tiga kali sangat besar kemungkinan akan terjadi.

Ada yang berpendapat berubahnya sikap The Fed dari serba ragu menjalankan kebijakan moneter selama dua tahun menjadi lebih pasti saat ini merupakan tanda berubahnya kebijakan moneter di AS. Perubahan dari kebijakan moneter non-konvensional kembali pada kebijakan moneter konvensional. Kebijakan moneter non-konvensional ini ”terpaksa” dilakukan oleh The Fed dan otoritas moneter lain karena absennya kebijakan fiskal.

Di AS, perkembangan ini terjadi karena alasan yang lebih bersifat politis, adanya gridlock. Program stimulus fiskal Presiden Obama menghadapi Kongres yang dikuasai partai lawannya sehingga tidak bisa lolos. Sedangkan di Uni Eropa, aturan tentang besarnya rasio antara pinjaman pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang sudah dilampaui di kebanyakan negara sehingga tidak bisa dilakukan stimulus fiskal. Menurut saya, kebijakan moneter demikian bukan murni kebijakan moneter, melainkan merupakan campuran, monetary cum fiscal policy.

Menyimak perkembangan ini, salah satu pelajaran yang bisa ditarik adalah bahwa kebijakan moneter boleh dan sebaiknya memang mendukung kebijakan fiskal, tetapi tidak dapat menggantikannya. Keduanya harus berjalan secara saling menunjang. Kebijakan fiskal yang ada di ranah eksekutif dan legislatif harus berjalan serasi dengan kebijakan moneter yang sebaiknya selalu berjalan independen, tetapi didasari oleh semangat menunjang dan mendukung kebijakan yang ada di ranah eksekutif dan legislatif. Ini berlaku dalam sistem pemerintahan mana pun yang dianut negara, tetapi jelas sangat vital dalam sistem demokrasi.

Mewaspadai ketidakpastian

Meski sudah menjadi klise, rasanya tidak boleh kita tinggalkan bahwa untuk negara dengan perekonomian berkembang seperti Indonesia, perkembangan yang terjadi di AS tidak boleh kita abaikan, apalagi perkembangan moneter dan finansialnya. Bahkan, sebelum keputusan The Fed meningkatkan suku bunga, Desember lalu, negara-negara berkembang, secara spesifik seperti Meksiko, Afrika Selatan, Tiongkok, Kolombia, Malaysia, dan juga Indonesia, disebutkan merupakan negara-negara yang harus mewaspadai implikasi menguatnya dollar AS semenjak terpilihnya Trump menjadi Presiden AS. Kenaikan suku bunga minggu lalu dengan kemungkinan naiknya beberapa kali di tahun depan lebih lagi memberikan garis bawah tentang hal ini.

Semua masih ingat dengan taper tantrum pada 2013, yaitu reaksi dari pasar di perekonomian negara-negara berkembang berupa mengalirnya kembali dana dalam jumlah besar ke AS dan negara- negara maju hanya karena Gubernur The Fed (waktu itu) Ben Bernanke mengumumkan akan menghentikan kebijakan Quantitative Easing-nya kalau kondisi memang mendukung untuk langkah itu. Pada waktu kebijakan itu dilakukan, reaksi tersebut lebih keras lagi. Kemudian, hal serupa terjadi dengan apa yang disebut lifting off waktu The Fed mulai meninggalkan kebijakan suku bunga nol setahun lalu.

Dewasa ini, kenaikan suku bunga di AS terjadi dan akan diikuti dengan tiga kali lagi pada 2017. Saya percaya bahwa pemerintah dan otoritas moneter telah menyiapkan langkah-langkah menghadapi kondisi yang lebih tidak pasti karena kebijakan ekonomi pemerintahan baru Trump yang lebih merkantilis dengan kecenderungan lebih pasti ke arah peningkatan pengeluaran dan ekspansi ekonomi yang akan menimbulkan dampak mengalir kembalinya dana yang selama ini ada di dalam perekonomian kita.

Kendati sudah dijelaskan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, kita mendengar ajakan Presiden Jokowi untuk tak berkiblat pada perekonomian yang berbasis dollar AS dan menggantinya dengan arah yang menjurus pada basis renminbi (RMB). Meski tampaknya logis dalam kaitannya dengan meningkatnya status RMB menjadi mata uang dunia—dengan peresmiannya menjadi bagian dari Special Drawing Rights (SDR) sejak Dana Moneter Internasional memutuskannya awal Oktober lalu—perkembangan baru dollar AS dan dampaknya pada ekonomi negara-negara lain di dunia, termasuk Tiongkok, kurang mendukung argumen tersebut. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar