Selasa, 31 Januari 2017

Bunga Acuan dan Stabilisasi

Bunga Acuan dan Stabilisasi
Haryo Kuncoro  ;  Direktur Riset SEEBI (the Socio-Economic & Educational Business Institute) Jakarta;  Doktor Ilmu Ekonomi Alumnus PPs-UGM Yogyakarta
                                                      KOMPAS, 30 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Bank Indonesia sebagai otoritas kebijakan moneter tampaknya masih mencari-cari formula yang tepat untuk mengantisipasi kondisi ekonomi makro ke depan.

Pada awal Januari ini, Bank Indonesia (BI) memberikan sinyal untuk tidak lagi mengandalkan suku bunga acuan guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara instrumen suku bunga acuan bersama nilai tukar dan pengawasan (surveillance) lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Sinyal tersebut seolah menjadi pengakuan atas minimnya kontribusi kebijakan suku bunga acuan terhadap pertumbuhan ekonomi. Kendati demikian, sinyalemen BI di atas masih dapat dimaklumi. Menurut UU No 23/1999 yang diubah sebagaimana UU No 6/2009, tugas BI hanya satu, yakni memelihara stabilitas nilai rupiah alih-alih mendorong pertumbuhan.

Pergeseran fokus instrumen kebijakan moneter bisa jadi didorong oleh beberapa faktor. Pertama, prospek inflasi pada tahun ini yang bakal melejit. Potensi gejolak inflasi bersumber dari kenaikan harga barang yang diatur pemerintah, seperti tarif dasar listrik, BBM, dan gas serta beberapa harga komoditas pangan yang bergejolak.

Kedua, bank sentral AS telah memberikan sinyal akan mengerek kembali Fed rate tiga kali pada 2017 dan dua kali pada tahun berikutnya. Sinyal ini niscaya akan memantik sentimen negatif berupa penyedotan likuiditas pasar keuangan domestik menuju ke AS, yang dipandang sebagai tempat paling aman dari ketidakpastian.

Ketiga, kondisi perekonomian global memang sedang tidak kondusif. Kecenderungan kebijakan ekonomi Trump yang proteksionis, perlambatan ekonomi Tiongkok, krisis utang di Eropa, faktor Brexit, dan pelemahan harga komoditas unggulan di pasar internasional menjadi penandanya.

Ketiga faktor di atas tentu menuntut stabilitas menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan ekonomi. Pemerintah pun moderat dalam menargetkan pertumbuhan ekonomi. Alhasil, strategi stability over growth menjadi opsi paling layak bagi BI dalam menempuh kebijakan moneter pada 2017 ini.

Persoalannya kemudian apakah instrumen suku bunga acuan mampu menjalankan fungsinya sebagai stabilisator perekonomian. Seandainya mampu, pertanyaan lebih lanjut, apakah stabilitas bisa setimpal menebus ”pengorbanan” pertumbuhan ekonomi?

Secara teoretis, pengendalian inflasi dapat ditempuh melalui kebijakan suku bunga acuan. Apabila tekanan inflasi, misalnya mengalami kenaikan, bank sentral meresponnya dengan menaikkan suku bunga acuan guna menahan laju aktivitas perekonomian sehingga mengurangi tekanan pada inflasi.

Kebijakan suku bunga acuan juga dapat memengaruhi nilai tukar. Kenaikan suku bunga acuan mendorong kenaikan suku bunga diferensial lintas negara yang selanjutnya menarik arus modal masuk. Aliran modal asing ini pada gilirannya akan mendorong apresiasi nilai tukar rupiah.

Belum sepadan

Dalam praktik, kenaikan tekanan inflasi diukur dari inflasi target. Artinya, BI memiliki rujukan yang kokoh kapan inflasi dikatakan mengalami tekanan dan kapan pula tekanan inflasi mengalami penurunan. Sayangnya, hal ini tidak terjadi pada nilai tukar. BI tidak secara eksplisit memasukkan nilai tukar sasaran ke dalam penentuan suku bunga acuan.

Karena itu, realisasi target stabilitas nilai tukar menjadi semakin pelik. Persoalannya justru berawal dari penggunaan nilai tukar sebagai bagian dari instrumen stabilisasi sistem keuangan. Secara implisit, BI menganggap nilai tukar sebagai variabel endogen yang berada di dalam kendalinya.

Jika asumsi tersebut berlaku, BI tentu lebih mudah mengimplementasikan program stabilisasi pasar finansial. Intinya, BI mampu mengendalikan pergerakan nilai tukar melalui intervensi jika terjadi gejolak di pasar valuta asing. Artinya, asumsi endogenitas nilai tukar menghendaki BI memiliki cadangan devisa yang cukup substansial.

Posisi cadangan devisa Indonesia relatif kecil untuk ukuran (size) pasar valuta asing. Dalam sistem devisa bebas, cadangan devisa dipegang oleh masyarakat luas dan hanya sebagian kecil di tangan BI. Dengan demikian, nilai tukar sejatinya adalah variabel eksogen sehingga semestinya diposisikan menjadi tujuan, alih-alih instrumen.

Kekeliruan memosisikan nilai tukar menjadi instrumen kebijakan akan berimbas pada efektivitasnya, bahkan bukan mustahil memunculkan masalah baru. Komplikasi akan muncul saat tujuan stabilitas inflasi dan kurs hendak dicapai berbarengan. Inflasi dan kurs terkait dalam kerangka exchange ratepass-through.

Studi empiris Taguchi dan Sohn (2014) menyimpulkan, derajat pass-through nilai tukar untuk kasus Indonesia sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Artinya, pergerakan nilai tukar tidak terwakili sepenuhnya oleh fluktuasi inflasi. Konsekuensinya, tugas yang dibebankan pada suku bunga acuan dalam mengawal rupiah bakal semakin berat.

Alhasil, dilema yang dihadapi adalah mengejar stabilitas sistem keuangan internal (inflasi, suku bunga perbankan, dan likuiditas sektor keuangan) niscaya akan mengesampingkan stabilitas sistem keuangan eksternal (pelarian modal, cadangan devisa, dan nilai tukar). Demikian pula sebaliknya.

Melalui mekanisme pengawasan, otoritas moneter mengondisikan perbankan dan lembaga keuangan lain untuk mendukung program stabilisasi. Konsekuensinya, terjadi mobilitas energi besar-besaran pada upaya memelihara stabilitas sistem keuangan. Konkretnya adalah terjadi kontrol—alih-alih liberalisasi—pasar keuangan.

Dengan skema ini, pasar keuangan dibimbing menuju titik ekuilibrium yang baru. Besaran target moneter menjadi aktor utama pengubah arah kebijakan di sektor riil.

Akibatnya, benefit stabilitas tidak sepadan untuk mengganti pengorbanan pertumbuhan ekonomi. Alhasil, perekonomian nasional belum bisa lepas dari mitos trade-off, yakni antara pertumbuhan dan stabilitas serta antara stabilitas internal dan eksternal. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar