Selasa, 31 Januari 2017

TNI, Perang Proksi, dan Demokrasi

TNI, Perang Proksi, dan Demokrasi
M Alfan Alfian  ;  Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta; Anggota Lembaga Pengkajian MPR RI
                                                      KOMPAS, 31 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tentara Nasional Indonesia telah menggelar rapat pimpinan nasional yang pembukaannya diawali oleh arahan Presiden Joko Widodo.  Pada kesempatan itu, Presiden, antara lain, menekankan agar jajaran TNI dan Polri bergerak cepat mengantisipasi berbagai perubahan yang kini terjadi secara masif akibat kecanggihan teknologi. Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pun menyinggung kesiapan TNI menghadapi tantangan global ke depan.

Gatot menggarisbawahi, kompetisi global berpotensi menjadi konspirasi global untuk memperebutkan sumber-sumber daya penting dari pangan hingga energi.Diingatkannya, jika kompetisi jadi konspirasi, hal tersebut merupakan ”ancaman luar biasa”. Menurut dia, kebijakan Presiden Joko Widodo yang memanfaatkan kondisi geografis maritim Indonesia dengan membuat jalan tol laut bisa menjadi solusi.

Terdapat benang merah penting dari dua pernyataan tersebut. Kata-kata kuncinya adalah kompetisi dan antisipasi perubahan. Kompetisi terkait perkembangan global dan kebutuhan Indonesia untuk tidak saja eksis, tapi juga mampu mengelola segenap sumber daya di era perubahan yang serba cepat ini. Sementara antisipasi perubahan jelas memerlukan perhatian dan kinerja profesional semua entitas yang menggeluti bidangnya.

Terkait hal tersebut, dalam konteks TNI sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan nasional, apa yang sering disampaikan Gatot Nurmantyo terkait bahaya perang proksi relevan adanya. Panglima membedakan perang asimetris, hibrida, dan proksi. Perang asimetris terkait konteks perbedaan mencolok pihak-pihak berperang dari segi ”kekuatan militernya”. Perang hibrida mengombinasikan perang asimetris dengan perang informasi. Sementara perang proksi pada hakikatnya konfrontasi dua kekuatan besar dengan memanfaatkan pemain-pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi langsung.

Panglima TNI menggarisbawahi, melalui perang proksi, ”tidak dapat dikenali dengan jelas siapa kawan dan siapa lawan karena musuh mengendalikan non state actors dari jauh”. Melalui pengertian demikian, sudah tepat manakala panglima mengingatkan bahaya perang proksi. Indonesia, bagaimanapun, berpotensi dijadikan ajang perang proksi pihak luar.

Salah satu bentuk perang proksi yang sering diilustrasikan panglima, selain gerakan separatis, demonstrasi massa, dan peredaran narkoba, adalah bentrok antarkelompok. Sebagai pengamat politik, saya merasakan adanya gejala meningkatnya potensi bentrok antarkelompok dewasa ini. Hal tersebut terkait masalah politik dalam maknanya yang luas.

Perkembangan politik kita, di level parlemen dan pemerintahan, sesungguhnya sudah mencapai suatu titik keseimbangan (ekuilibrium). Tetapi, suhu politik masih bisa memanas justru karena secara anomali datang dari ranah konfliktual antaraktor non-negara. Banyaknya aktor non-negara sebagai kelompok kepentingan, bahkan penekan, menaikkan potensi konflik eskalatif apabila tak terkelola elegan dan efektif. Mereka pun potensial dimanfaatkan sebagai aktor-aktor perang proksi.

Demokrasi permusyawaratan

Dalam konteks ini, wajar manakala diingatkan agar jangan sampai Indonesia jadi seperti Timur Tengah, khususnya Suriah, sebagai ajang perang proksi. Gambarannya jelas: instabilitas dan kekacauan terus terjadi. Semua nyaris destruktif, dan rakyatlah yang paling menderita hidup dalam sebuah negara gagal yang tercabik-cabik perang.

TNI merupakan bagian integral dari manajemen kebangsaan demokratis yang berbasis Pancasila. Di tengah suasana kebangsaan yang semakin ditandai oleh membesarnya potensi benturan antarkelompok, diperlukan langkah elegan dan konvergensif (menyatu) ke arah titik temu dan penguatan konsensus kebangsaan, bukan penguatan dimensi divergensif (perpecahan) dan memperbanyak titik tengkar yang kontraproduktif.

Semua harus dikembalikan ke Pancasila sebagai titik temu, common denominator berbagai unsur bangsa. Dalam perspektif sosiologi politik, Pancasila mengandung dimensi konvergensi, bukan divergensi. Namun, merujuk pengalaman sejarah, Pancasila sering kali dijadikan tameng kekuatan-kekuatan politik untuk mengklaim pihaknya lebih Pancasilais, dan menjadikannya alat pukul politik. Kalau itu yang terjadi, praktik kekuasaan otoriterlah yang leluasa. Pancasila sebagai titik temu kebangsaan efektif manakala yang mengemuka adalah implementasi demokratis sila keempat (permusyawaratan atau deliberasi).

Pancasila hendaknya diposisikan sebagai ”ideologi terbuka”, bukan ideologi statis, tertutup, dan menolak gagasan-gagasan baru sesuai semangat zaman. Semua hal dapat didialogkan dan dimusyawarahkan secara elegan untuk mencari titik temu, konsensus kebangsaan dalam bingkai Pancasila. Demokrasi sila keempat menekankan musyawarah dalam semangat mencari dan dilandasi ”hikmat kebijaksanaan”. Semangatnya menuju titik temu, bukan titik tengkar.

Karena itu, diperlukan sikap tenggang rasa, meninggalkan paradigma menang-kalah secara subyektif menurut kelompok masing-masing. Egoisme kelompok atau komunalisme harus ditepikan. Yang dikedepankan seharusnya obyektivikasi, yang mengutamakan kejujuran obyektif, bukan klaim yang apriori. Ragam ucapan, penyikapan, dan tindakan yang berkonsekuensi pada penajaman konflik dan suasana konfrontatif perlu diakhiri. Hal semacam ini penting guna menjauhkan Indonesia dari perang proksi, sebagaimana yang selalu diingatkan panglima.

Manajemen kebangsaan

Negara harus mampu hadir sebagai pengelola utama kebangsaan kita karena negara memiliki segenap peranti memadai dan cara yang absah untuk melakukannya. Dengan kata lain, manajemen kebangsaan perlu peran negara, tetapi bukan dalam konteks menghegemoni segala hal tanpa menyisakan ruang bagi publik berpendapat secara bertanggung jawab. Negara harus menciptakan iklim kondusif bagi demokrasi, kendatipun—dalam pengertian Max Weber—negara adalah entitas absah pengguna kekerasan. Pendekatan represif tentu bukan pilihan dan sangat tak populer dalam demokrasi, kendati sering kali negara menghadapi situasi yang dilematis.

Di zaman mengecambahnya hoax atau kabar bohong dewasa ini, manajemen kebangsaan yang demokratis dan partisipatif tentu bukan tugas ringan. Namun, negara, dalam hal ini termasuk TNI, perlu mendorong suatu prosestabayun (cek-ricek) dan dialog mendalam di tengah cuitan-cuitan sepintas lalu, tergesa-gesa, dan serba permukaan. Ini semua perlu kesabaran, sikap inklusif, imparsial, obyektif, dan etis semua pihak.

Panglima TNI telah memosisikan sebagai juru ingat melalui ceramah-ceramahnya tentang bahaya perang proksi agar bangsa ini tak mudah dipecah. Potensi perang proksi, terutama ditandai menajamnya konflik potensial antarkelompok di Indonesia yang majemuk, ini perlu ditangkal melalui implementasi demokrasi permusyawaratan Pancasila sebagai paradigma manajemen konflik kebangsaan. Saya rasa, hal ini selaras dengan semangat dan inti gagasan yang disampaikan panglima di banyak kesempatan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar