Selasa, 31 Januari 2017

Indonesia dalam Pusaran Politik Internasional

Indonesia dalam Pusaran Politik Internasional
Yuddy Chrisnandi  ;  Guru Besar Universitas Nasional Jakarta;
Tim Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia; Menteri PAN-RB 2014-2016
                                                      KOMPAS, 30 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pelantikan Donald Trump pada 20 Januari lalu membuat banyak pihak berpikir ulang tentang demokrasi. Saya pribadi menyimpulkan bahwa demokrasi selalu menyisakan peristiwa yang tak terduga. Trump ”si kontroversial” justru memenangi pertandingan dan sekarang memimpin sebuah negara dengan kekuatan terbesar di dunia, Amerika Serikat.

Bumbu kemenangan Trump menghiasi berita utama (headline) media dalam dan luar negeri selama lebih kurang dua bulan ke belakang. Misalnya, kemenangan Trump yang dicurigai ada campur tangan pasukan siber (cyber army) dari Rusia, prediksi kebijakan Trump kepada negara-negara Islam, atau pro-kontra kebijakan dalam negeri Trump yang memicu demo warga AS akhir- akhir ini.

Seperti sejarah-sejarah terdahulu, American effect akan menyebar ke seluruh dunia. Saya juga menduga hal yang sama. Apa yang terjadi di AS akan memberikan dampak pada situasi global. Linier dengan hal itu, bagi saya, dunia dalam kendali demokrasi akan selalu beradaptasi dengan perkembangan masyarakat. Lalu, apa yang menjadi tantangan dunia ke depan?

Secara umum, dunia saat ini dihadapkan pada berbagai ancaman global, sepertiterorisme dan radikalisme, konflik di Timur Tengah, perubahan iklim, persoalan imigran, perdagangan manusia, keamanan siber, serta kerusakan lingkungan.

Periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo baru separuh jalan. Ada banyak hal yang telah dilakukan Presiden Jokowi sejak Oktober 2014. Sebagai mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), saya merangkai sekaligus mengikuti perkembangan itu, paling tidak, sampai dengan kuartal pertama 2016.

Data Bank Dunia mencatat, peringkat kemudahan berbisnis kita naik dari posisi ke-114 pada 2014 ke posisi ke-106 pada 2015, lalu terakhir pada 2016 posisi ke-91 dari 189 negara. Menurut saya, ini capaian yang signifikan. Saya mencatat, terobosan kebijakan, seperti menghapus ribuan regulasi dan aturan bermasalah yang menghambat proses investasi, menerbitkan sederet paket kebijakan ekonomi, dan restrukturisasi kementerian/lembaga, terbukti memperoleh hasil meski belum maksimal.

Saya masih ingat, dalam satu rapat kabinet, Presiden mengharapkan kemudahan berusaha di Indonesia mencapai posisi ke-40 dunia. Pertumbuhan ekonomi kita selalu pada angka yang tidak begitu mengecewakan, di atas 5 persen dalam tiga tahun terakhir. Tidak semua negara dapat mencapai angka tersebut. Lihat saja Malaysia, tetangga terdekat kita, pertumbuhan ekonomi mereka terus turun sejak kuartal pertama tahun 2015 yang sebesar 5,9 persen menjadi 4,9 persen pada kuartal kedua 2016.

Di sisi lain, kondisi politik dalam negeri juga relatif terkendali meski ada riak-riak yang menyebabkan situasi politik memanas, baik itu akibat ekses publik maupun pergumulan elite politik. Presiden Jokowi dan jajaran kabinet mampu mengatasi dengan mulus. Kondisi ekonomi dan politik kita secara makro masih layak menjadi dasar melesatnya kita di pergaulan internasional. Dapur kita kuat, rumah tangga kita masih on the track.

Selepas menjabat Menteri PAN-RB, saya diminta Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjadi Staf Ahli Wapres. Pada September lalu, saya berkesempatan mendampingi Wapres pada acara Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-71 di New York, AS. Dalam salah satu sesi debat umum, Wapres Jusuf Kalla menyampaikan pidatonya yang menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs).

Ada dua hal penting yang menjadi fokus pidato itu, yaitu komitmen nasional perlu dibarengi dengan kerja sama internasional yang kokoh serta terjaganya perdamaian dan keamanan yang memungkinkan pembangunan dapat berjalan. Dua hal pokok itu menjadi kunci untuk menyongsong era baru hubungan internasional dalam wadah SDGs yang dicanangkan PBB hingga tahun 2030.

Komitmen nasional kita tidak perlu dipertanyakan lagi. Negara kita terus berbenah dari tahun ke tahun. Pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, peningkatan mutu pendidikan, dan pembangunan infrastruktur adalah bentuk komitmen kita sebagai negara yang berdikari.

Kita juga tidak lupa, hidup pada era globalisasi, bahwa kemandirian Indonesia juga ditopang oleh kerja sama internasional yang saling menguntungkan. Oleh karena itu, negara kita juga aktif dalam menjaga perdamaian dunia, baik dengan cara aktivitas langsung maupun jalan diplomatik yang sesuai dengan amanat undang-undang.

Kita yang membuat jalan, mereka yang mengikuti

Indonesia perlu menunjukkan perannya sebagai negara demokratis-Muslim terbesar di dunia. Sudah bukan saatnya kita mengekor, kita layak menjadi inisiator. Saya menggarisbawahi ada tiga hal yang dapat menjadi fokus kita. Pertama, isu radikalisme. Saya ambil contoh kasus Rohingya. Kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Myanmar itu sepertinya hanya menjadi isu kelas dua. Padahal, mereka adalah tetangga dekat kita.

Saya berpendapat, Indonesia perlu membuat terobosan diplomasi internasional agar seluruh mata tertuju ke sana. Presiden Jokowi harus bicara dan menginisiasi sebuah gerakan internasional agar ada intervensi dunia untuk menyelamatkan ratusan ribu nyawa di Rohingya.

Kedua, isu pekerja internasional. Data Kemenakertrans menyebutkan, jumlah TKI kita 214.620 orang di seluruh dunia. Itu data yang tercatat. Dugaan saya, ada banyak yang tidak tercatat. Jika kita bandingkan, itu hampir 50 persen dari total populasi negara Brunei.

Terkait kenyataan tersebut, Indonesia perlu menjadi pelopor dari semua negara untuk membuat terobosan baru di bidang kebijakan pekerja migran(tenaga kerja asing). Tujuannya jelas, untuk melindungi mereka dari kejahatan kemanusiaan, perdagangan manusia, misalnya.

Saya membayangkan ada sebuah platform yang dapat diakses semua orang melalui internet yang mengatur, mengawasi, menerima aduan, dan memberikan pendampingan bagi mereka pekerja internasional yang mengalami kesulitan. Regulatornya bisa saja bukan antarnegara, melainkan organisasi semacam Organisasi Buruh Internasional (ILO). Ini perlu ratifikasi banyak negara, perlu usaha yang masif, dan serius. Kita, negara Indonesia, dapat menginisiasinya. Misalnya, dimulai dengan kerja sama antara Indonesia dan Malaysia.

Ketiga, isu imigran. Indonesia memang tidak termasuk dalam Konvensi 1951 yang mengatur regulasi internasional terkait imigran, tetapi Indonesia tetap memberikan bantuan yang bersifat kemanusiaan kepada para imigran yang membutuhkan.

Saat ini, jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia hampir mencapai 14.000 orang. Kita adalah negara yang mapan secara ekonomi dan politik sehingga mampu untuk berperan aktif dalam penanganan imigran. Seperti kata pepatah, tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Ikut aktif dan menginisiasi perlindungan terhadap imigran adalah hal yang benar dan sesuai filosofi UU kita, yaitu memanusiakan manusia. Demi kemanusiaan, seyogianya Indonesia terus berkomitmen terhadap hal tersebut.

Pemikiran di atas adalah pengejawantahan dari kepercayaan diri kita sebagai negara yang mapan dan demokratis. Tak seharusnya kita rendah diri, sudah saatnya kita percaya diri. Sebagai bangsa besar, bangsa Indonesia. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar