Rabu, 14 Oktober 2015

28 Oktober

28 Oktober

Goenawan Mohamad  ;   Esais; Mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo
                                                     TEMPO.CO, 12 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Bangsa lahir dan tumbuh dengan sejenis lupa. Bangsa lahir dan bertahan dengan sebekas ingatan.

Dalam satu kuliah umum tahun 1882, di Paris, Ernest Rénan menyimpulkan bahwa "lupa adalah satu faktor yang esensial untuk terbentuknya sebuah bangsa". Manusia, yang berbeda-beda asal-usulnya, bahkan yang pernah saling bunuh di masa lalu, menanggalkan ingatan tentang itu; kuatnya hasrat bergabung untuk menjadi satu telah mendorong mereka untuk lupa.

"Tiap warga Prancis," kata Rénan, "melupakan Hari Santo Bartolomeus."
Ia menyebut pembantaian orang Protestan Paris oleh orang Katolik Paris pada hari menjelang akhir Agustus 1572 itu. Tapi beberapa abad kemudian, para warga, yang ingin membuat bangsa Prancis lahir dan tumbuh, tak membangun monumen yang menandai dendam. Tanda itu akan menghalangi persatuan antara kedua komunitas dalam tubuh sebuah bangsa. Walhasil, untuk komunitas baru yang disebut "bangsa" (nasion), alih-alih melawan lupa, orang justru mempromosikannya.

28 Oktober 1928 di Indonesia juga sebuah saat yang mengandung "lupa". Gagasan jadi satu nusa, jadi satu bangsa, dipertegas dengan tekad untuk tak lagi mengaitkan diri pada apa yang sering disebut "kedaerahan", "suku", atau "asal-usul".

Kemarahan kepada penjajahan dan harapan kepada sebuah bangsa yang akan dibentuk mempertalikan semua. Dengan itulah nasionalisme lahir. Ia mengandung kepercayaan, ada yang "eka" dalam "kebhinekaan".

Mungkin kepercayaan itu tak dengan sendirinya berarti kepercayaan akan adanya "yang universal" dalam hakikat manusia. Tapi memang ada saat-saat dalam sejarah ketika manusia merasakan sesuatu yang secara universal menggugah hati, misalnya ketidakadilan. Itu agaknya yang menggerakkan para pemuda, dari utara atau selatan, timur atau barat, pada tanggal 28 Oktober 1928.

Sentuhan nilai-nilai yang universal itu pula yang membuat seorang Gandhi dan seorang Sukarno mengatakan dengan bangga bahwa nasionalisme mereka hidup subur dalam "taman sarinya internasionalisme".

Apalagi nasionalisme itu ditempa sejarah melawan imperialisme—dengan kesadaran yang dikukuhkan Marxisme-Leninisme, sebuah ajaran yang yakin kepada pembebasan semua orang, bukan saja tanpa kelas, tapi juga tanpa ikatan negeri asal.

Tapi kemudian ada para nasionalis lain. Mereka menganggap pernyataan yang melihat diri sebagai "ahli waris kebudayaan dunia"—seperti manifesto "Angkatan 45" dalam kesusastraan Indonesia—cenderung membungkam sifat-sifat yang khas dalam tradisi, peninggalan sejarah, dan ekspresi budaya yang lama dan khas. Semua itu kekayaan yang tak boleh hilang—dan itulah yang hendak ditegaskan para sastrawan Indonesia pada periode 1950 dan kemudian dikukuhkan oleh doktrin "kebudayaan nasional".

Dalam semangat nasionalisme jenis ini, bangsa lahir dengan mengingat, bukan melupakan. Di sanalah konon tersimpan identitas. Identitas adalah anak yang gagah dari masa lalu.

Tapi masa lalu sebenarnya tak punya anak tunggal. Kita memilih hanya satu atau dua yang kita anggap cocok dengan kehendak kita hari ini. Bahkan kita sering tak menyangka bahwa yang kita anggap berasal dari masa lalu, yang asli, sebenarnya berbeda genealoginya.

28 Oktober 1928: dikatakan hari itu para pemuda dari pelbagai suku bangsa bertemu dan bersepakat. Tapi apa arti "suku" sebenarnya?

Saya tak tahu. Saya juga tak tahu sejak kapan kata itu dipergunakan dalam bahasa sosial-politik Indonesia. Saya sering melihatnya ganjil. Pengertian "suku" mengasumsikan adanya satu totalitas, katakanlah sebatang tubuh, di mana "suku" adalah bagian-bagiannya. Artinya, dalam pikiran kita, "batang tubuh" itu ada sebelum "suku-suku"-nya. Tapi anehnya dikatakan bahwa "suku-suku" itu ada lebih dulu, entah dari mana, dan merekalah yang menyusun diri jadi satu "batang tubuh".

Mungkin pada mulanya adalah sensus. Kini kita dengan gampang menjawab sebuah sensus yang mengklasifikasikan kita dalam "suku-suku": "Jawa", atau "Aceh", atau "Bali". Kita yakin pengertian-pengertian itu berakar pada sejarah yang tua. Kita lupa bahwa klasifikasi itu sebenarnya ditentukan oleh cacah-jiwa yang diperkenalkan kekuasaan kolonial Eropa di Asia. Kita tak melihat bahwa 
sensus bermula sebagai cara menguasai rakyat jajahan.

Kemampuan menguasai dimulai dengan kemampuan menyederhanakan kemajemukan dunia. Untuk itu pemerintah kolonial memberlakukan kategori yang sebenarnya baru bagi penduduk di koloni: kategori "ras" misalnya. Ketika para administrator Eropa memakai konsep itu dalam desain sensus mereka, mereka sadar—seperti ditulis Anthony Reid dalam Imperial Alchemy: Nationalism and Political Identity in Southeast Asia—bahwa mereka sedang "memaksakan kategori-kategori kepada sebuah dunia yang bergeser".

Pada awal 1930-an para penguasa Eropa sendiri mengeluhkan betapa tak stabilnya pembedaan rasial di Burma. Seorang perancang sensus kolonial mengakui: "orang Timur sendiri tak punya konsep yang jelas tentang apa itu ras".
Tapi sensus dan penguasaan diteruskan, dan kategori yang diterapkan dari atas itu makin melekat.

Dalam cengkeraman kekuasaan itu penduduk menyesuaikan diri. Mereka ikut menyebut diri "Jawa" atau "Melayu". Dengan kata lain, anggota "suku" yang sudah tertentu. Seakan-akan mereka mewarisi sesuatu yang mereka kenang, mereka lanjutkan, mereka hormati. Sampai kini.

Mereka kira mereka mengingat. Tapi "bangsa" atau "suku" lahir sering dengan ingatan yang palsu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar