Rabu, 20 Maret 2013

Potensi Industri Syariah



Potensi Industri Syariah
Firmanzah  ;  Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan
REPUBLIKA, 15 Maret 2013


Perkembangan industri ekonomi syariah (Islam) telah banyak mengalami peningkatan dalam dua dekade terakhir. Diawali dengan oil price boom yang berdampak pada peningkatan investasi di negara Timur Tengah hingga beralihnya masyarakat dari ekonomi konvensional ke syariah setelah sejumlah krisis keuangan di AS. 

Kegagalan Eropa menyelesaikan krisis utang dan masalah pengangguran di Amerika Serikat telah berimbas pada semakin diliriknya sistem ekonomi Islam di berbagai negara. Kemajuan ekonomi Islam di dunia diharapkan dapat menjadi solusi sekaligus alternatif sistem pembiayaan bagi banyak negara.
Tingginya minat dan pertumbuhan industri keuangan syariah di dunia membuat sejumlah perguruan tinggi di negara, seperti Amerika, Inggris, Australia, telah mengembangkan kurikulum pengajaran ekonomi Islam sebagai bentuk legitimasi dan pengakuan atas kemajuan ekonomi Islam. Hingga saat ini, sektor perbankan dan lembaga keuangan Islam lainnya telah menyebar ke 75 negara, termasuk ke negara-negara Barat. 

Pada 26-27 Februari 2013, telah diselenggarakan The 12th Annual Islamic Finance Summit di London sebagai bentuk legitimasi eksistensi ekonomi Islam di dunia. Aset keuangan syariah global pada 2011 mencapai 1,36 triliun dolar AS atau tumbuh 103 persen dari 639 miliar dolar AS pada tahun sebelumnya.
 
Sementara itu, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia terus bertumbuh mencapai rata-rata 40 persen setiap tahunnya dibandingkan pertumbuhan ekonomi konvensional yang hanya sebesar 19 persen. Bahkan, hingga saat ini, Indonesia disebut sejumlah kalangan sebagai negara dengan industri keuangan syariah terbesar di dunia dengan 22 ribu gerai koperasi syariah dan Balai Mandiri Terpadu. 

Sementara itu, sektor perbankan syariah Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan selama lima tahun terakhir. Aset perbankan syariah yang terdiri atas bank umum syariah (BUS), unit usaha syariah (UUS), dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) hingga Oktober 2012 meningkat men- jadi Rp 179 triliun atau tumbuh sekitar 37 persen dibanding Oktober 2011 sebe- sar Rp 125,5 triliun. 

Fenomena ini menjadikan perbankan syariah Indonesia menjadi keempat terbesar setelah Iran, Malaysia, dan Arab Saudi. Namun demikian, pangsa perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional relatif masih kecil, sekitar empat-lima persen dari total industri, begitu pula pangsa perbankan syariah global hanya sebesar 0,7 persen dari industri perbankan global.

Di sisi lain, praktik perbankan syariah di Indonesia telah menunjukkan kinerja yang cukup baik dibanding dengan perbankan konvensional. Dari sisi fungsi intermediasi, pengumpulan dana pihak ketiga dan pembiayaan ke masyarakat pada perbankan syariah masing-masing mencapai Rp 97,8 triliun dan Rp 92,8 triliun dengan tingkat financing to deposit ratio (FDR) sebesar 95,7 persen.
 
Sementara, loan to deposit ratio (LDR) bank konvensional hanya mencapai 60-70 persen. Besarnya aliran dana dari perbankan syariah ke sektor riil merupakan modal dasar bagi percepatan pembangunan dan distribusi pertumbuhan ke seluruh wilayah Indonesia.

Ke depan, industri keuangan dan perbankan syariah diprediksi akan semakin berkembang di Indonesia mengingat 85 persen dari 245 juta penduduk beragama Islam. Begitu pula jaringan pesantren di 33 provinsi yang mencapai 25 ribuan pesantren, sebanyak 3,7 juta santri dan sejumlah BMT merupakan fak tor pendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Perkembangan ekonomi syariah diharapkan mampu menjadi penopang percepatan pembangunan nasional. 

Pascadisahkannya UU No 19/2008 mengenai Surat Berharga Syariah Negara dan Peluncuran Sukuk Negara, kontribusi ekonomi syariah terus didorong untuk sejumlah agenda pembangunan atau pembiayaan infrastruktur, seperti pembangunan jalan tol, bandara, jembatan, rel kereta api, dan pembangkit tenaga listrik. Namun demikian, sejumlah tantangan ke depan juga dihadapi oleh sektor ini. 

Untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat dan episentrum ekonomi syariah dunia berarti kita perlu akselerasi daya saing industri ekonomi syariah nasional. Hal ini hanya akan dapat diwujudkan ketika semua elemen bangsa ini bahu-membahu dan saling dukung untuk membangun fondasi, regulasi, persaingan industri yang sehat, pelaku industri yang modern, serta pemanfaatan teknologi yang tepat guna untuk menunjang efisiensi industri. 

Dengan segenap potensi yang dimiliki Indonesia, kita perlu optimistis bahwa Indonesia mampu menjadi pusat industri keuangan syariah sekaligus pengembangan ilmu dan metodologi yang terkait di dalamya. Tentunya terdapat beberapa hal yang perlu terus kita lakukan. 

Pertama, kesiapan sumber daya manusia yang andal di sektor ini perlu terus kita akselerasi dan kita tingkatkan kualitasnya. Industri ini diperkirakan membutuhkan setidaknya 200 ribu tenaga kerja yang memiliki kompetensi di industri perbankan dan keuangan syariah. 

Bahkan, di beberapa negara telah diterapkan sertifikasi Islamic Finance Qualification (IFQ) yang dikeluarkan oleh Inggris, Lebanon, Bahrain, Dubai, dan Malaysia. Kedua, pemahaman masyarakat terhadap instrumen perbankan dan keuangan syariah juga perlu kita intensifkan. Program sosialisasi dan berbagai skema penyampaian informasi dibutuhkan untuk memasyarakatkan sistem ekonomi syariah di Indonesia. 

Ketiga, jumlah perguruan tinggi yang mengajarkan ekonomi Islam perlu kita perbanyak untuk menghasilkan tenaga-tenaga ahli dalam menopang pertumbuhan industri ekonomi syariah.
Keempat, koordinasi kelembagaan yang mengatur industri perbankan dan keuangan nasional serta stimulus kebijakan terintegrasi juga perlu terus kita tingkatkan. Kehadiran OJK diharapakan mampu membenahi dan meningkatkan koordinasi kelembagaan serta mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Yang terakhir, keterpaduan seluruh pihak, baik pelaku industri, pemerintah, otoritas lain (BI, OJK, dan LPS) maupun masyarakat, perlu terus kita lakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah (Islam) dunia. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar