Rabu, 27 Maret 2013

Habitus Kepemimpinan Transformatif


Habitus Kepemimpinan Transformatif
Novri Susan  ;  Sosiolog Universitas Airlangga
KORAN SINDO, 27 Maret 2013
  

Indonesia telah menjalankan mesin demokrasi untuk mencapai cita-cita konstitusi selama hampir dua dekade sejak 1998. 

Harapan publik luas terhadap demokrasi adalah terbangunnya habitus kepemimpinan transformatif yang melakukan perubahan berarti dari keterpurukan sosial ekonomi. Akan tetapi demokrasi Indonesia ternyata lebih condong dikuasai oleh habitus kepemimpinan pencitraan dari level nasional sampai daerah. Habitus kepemimpinan pencitraan berciri pada penonjolan pesona bahasa politik untuk meraih simpati publik, dan komunikasi hegemonik untuk memengaruhi publik demi kepentingan sempit (vested interest). 

Konsekuensi dari habitus kepemimpinan pencitraan adalah demokrasi yang tercedera. Demokrasi menjadi lumpuh kemampuannya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebaliknya habitus kepemimpinan transformatif dengan ciri komunikasi politik terbuka, diskursif, dan kerja konkret di lapangan berdasarkan aspirasi publik masih belum terbangun kuat. 

Habitus Kepemimpinan 

Habitus, menurut Pierre Bourdieu (1984), merupakan praktik sosial yang direproduksi melalui interaksi dinamis antara pengetahuan subyektif dan konteks struktur. Terkait kepemimpinan politik, pengetahuan subjektif merujuk pada ideologi yang berisi konsep tentang apa yang baik dan buruk. Konsep itulah yang mendefinisikan kepentingan-kepentingan para elite terhadap otoritas kekuasaannya. 

Secara diametrikal ada dua konsep kepentingan berseberangan yaitu kepentingan umum dan kepentingan sempit. Konteks struktur kepemimpinan politik merupakan sistem, desain kelembagaan politik dan birokrasi. Indonesia telah memilih demokrasi sebagai sistem politiknya daripada otoritarianisme sehingga tatanan politik merupakan susunan kelembagaan yang mendukung prinsip-prinsip demokrasi seperti partisipasi, transparansi, kesetaraan, dan akuntabilitas lembaga-lembaga negara. 

Habitus kepemimpinan transformatif merupakan praktik ideal dari interaksi dinamis antara kepentingan umum dan konteks struktur yang demokratis. Dengan begitu, elite kekuasaan dalam habitus kepemimpinan transformatif memilih praktik komunikasi diskursif dengan publik secara transparan dan partisipatif. Praktik komunikasi diskursif tersebut mengelola konflik secara negosiatif dan inklusif antara konsep kekuasaan dan aspirasi publik. Interaksi ideal konsep kepentingan publik dengan konteks struktur demokratis menciptakan praktik-praktik kepemimpinan yang bekerja menciptakan perubahan progresif. 

Perubahan yang ditandai oleh kondisi yang lebih baik dari berbagai masalah kompleks kebangsaan. Seperti petani gurem mampu memiliki lahan garapan sendiri, rakyat kecil memiliki pekerjaan, perlindungan pada minoritas, perlindungan pada TKI menguat, dan transportasi publik makin aman dan nyaman. 

Sebaliknya elite kekuasaan dalam habitus kepemimpinan pencitraan, praktek turun lapangan seringkali hanya bersifat seremonial, kadang-kadang dan basa-basi. Praktik politik yang tidak menghidupkan komunikasi diskursif secara intensif antara pemimpin dan rakyat akar rumput. Karena itu, para elite kekuasaan dalam habitus kepemimpinan pencitraan seringkali melahirkan kebijakan hipokrit. 

Internalisasi 

Masalah bangsa yang makin kompleks dan fenomena kebijakan pemerintahan pusat dan daerah yang tidak sehati dengan aspirasi rakyat merupakan imbas dari elite kekuasaan yang memupuk habitus kepemimpinan pencitraan. Sedangkan habitus kepemimpinan transformatif pada kenyataannya belum cukup kuat terbangun di republik. Perubahan progresif yang diharapkan oleh rakyat masih berada di jalan terjal. 

Kecuali para pemimpin nasional dan daerah tergerak secara kolektif menanggalkan habitus kepemimpinan pencitraan dan membangun habitus kepemimpinan transformatif. Proses tersebut tidak mustahil apabila para elite kekuasaan yang telah membangun habitus kepemimpinan transformatif secara aktif melakukan internalisasi yaitu proses memengaruhi lingkungan politik untuk mempraktikkan kepemimpinan transformatif yang berbasis pada nilai dan prinsip demokrasi. 

Sebagian elite kekuasaan dalam pemerintahan, terutama di tingkat daerah, sebenarnya telah membangun habitus kepemimpinan transformatif. Sebut saja beberapa di antaranya Bupati Herman Sutrisno di Kabupaten Banjar, Jawa Barat; Wali Kota Tri Rismaharini di Kota Surabaya, Jawa Timur; sampai Bupati La Tinro La Tunrung di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Pada konsistensi para elite kekuasaan tersebut disematkan harapan proses internalisasi habitus kepemimpinan transformatif. Ada dua arah internalisasi habitus kepemimpinan transformatif. 

Pertama, internalisasi spesifik yang memengaruhi jajaran kepemimpinan di dalam wilayah otoritas politik seperti wali kota terhadap pejabat birokrasi, camat, dan lurah. Internalisasi spesifik ditandai oleh kemauan dan intensitas pemimpin turun ke lapangan untuk mendorong kepemimpinan di bawahnya menjalankan tugas kepemerintahan sesuai mandat konstitusi dan demokrasi. Kedua, internalisasi umum yang ditujukan kepada semua pemimpin dalam struktur kekuasaan daerah dan nasional. Internalisasi umum cenderung lebih sulit dilakukan karena pluralitas kepentingan dan jejaring politik lebih kompleks.

Kendati demikian, praktik habitus kepemimpinan transformatif yang saat ini mulai mendapatkan dukungan publik luas memiliki pengaruh kuat. Jika para pemimpin dalam struktur kekuasaan tetap memelihara habitus kepemimpinan pencitraan, mereka akan ditinggalkan oleh publik. Jejaring elite yang membangun habitus kepemimpinan transformatif merupakan urgensi demokrasi Indonesia agar cita-cita konstitusi dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan untuk bangsa bisa terwujud. KPU melaporkan bahwa tahun ini akan dilaksanakan 15 pilkada provinsi, 104 pilkada kabupaten, dan 33 kotamadya. 

Rakyat Indonesia perlu melakukan evaluasi kritis terhadap para elite politik yang menjadi kandidat pemimpin daerah. Para kandidat yang telah memiliki jejak rekam sebagai pemimpin yang korup, abai pada aspirasi rakyat, dan enggan berdialog dengan rakyat perlu ditinggalkan. Dengan begitu, pilkada tahun ini bisa dimenangkan oleh para elite politik yang berkomitmen terhadap habitus kepemimpinan transformatif. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar