Senin, 25 Agustus 2014

Pemerintah Baru, Masalah Lama

Pemerintah Baru, Masalah Lama

Ignas Kleden  ;   Sosiolog;
Ketua Badan Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
KOMPAS, 25 Agustus 2014
                                                


Pada 21 Agustus 2014 Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan dan gugatan pihak Prabowo-Hatta, baik gugatan mengenai rekapitulasi suara oleh KPU maupun gugatan menyangkut pelanggaran pelaksanaan Pilpres 2014, yang diklaim bersifat terstruktur, masif, dan sistematis.

Dengan demikian, masalah legalitas telah selesai, tetapi masalah legitimasi pimpinan nasional terpilih ini seakan baru dimulai. Kita tahu, legalitas adalah hubungan suatu jabatan dengan peraturan perundang-undangan: apakah adanya suatu jabatan tertentu dibenarkan oleh UU, apakah pejabatnya sendiri memenuhi persyaratan yang ditetapkan UU, dan apakah jabatan itu diperoleh melalui prosedur yang tidak bertentangan dengan ketentuan UU? Karena itulah legalitas ditetapkan oleh lembaga peradilan.

Legitimasi, sebaliknya, merujuk pada hubungan antara seorang pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya. Di sini dipersoalkan apakah wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seorang pemimpin merupakan kekuasaan yang disetujui dan dibenarkan oleh mereka yang akan dipimpinnya? Apakah suara dan persetujuan rakyat diberikan melalui lembaga-lembaga yang mewakili rakyat dan melalui proses yang menjamin keterwakilan rakyat?

Legitimasi adalah kelayakan suatu kekuasaan politik untuk mendapat pengakuan (Anerkennungswuerdigkeit einer politischen Ordnung, kata filsuf Juergen Habermas) karena didukung oleh kepercayaan rakyat. Tentu saja kepercayaan itu diberikan berdasarkan keyakinan bahwa pemimpin tersebut bakal memperhatikan aspirasi rakyat yang dipimpinnya dan sanggup memenuhi aspirasi itu melalui program politiknya.

Sosialisasi visi dan misi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden selama masa kampanye dimaksudkan untuk menunjukkan kepada rakyat apa yang hendak dilakukan oleh sepasang calon kalau mereka diberi kekuasaan dan mandat sebagai presiden dan wakil presiden. Sekalipun demikian, setiap sosialisasi visi dan misi punya keterbatasannya sendiri.

Keterbatasan pertama ialah visi dan misi menunjukkan apa yang hendak dan ingin dilakukan, tetapi belum menunjukkan apakah pemimpin bersangkutan sanggup melaksanakan apa yang diinginkannya. Selain itu, visi dan misi memang menunjukkan apa yang dipikirkan seorang calon pemimpin, tetapi belum menunjukkan sama sekali siapa sebenarnya calon pemimpin itu: bagaimana riwayat hidup dan riwayat kepemimpinannya, bagaimana profil kepribadiannya, apa saja keunggulan kompetensi dan keutamaan dalam wataknya yang bisa diandalkan, serta apa saja kelemahannya yang dapat mengganggu dan merugikan kepemimpinannya.

Hal ini tertolong dengan adanya debat di televisi antarpara calon. Dalam debat-debat itu rakyat dapat menyaksikan bagaimana setiap pasangan menyampaikan gagasan, mengajukan pertanyaan, dan memberikan jawaban. Debat-debat itu dapat menunjukkan bagaimana setiap pasangan memperjelas dan mempertahankan gagasan mereka. Selain itu, diperlihatkan juga sikap para calon dalam menghadapi pujian dan kritik, bagaimana menangkis serangan dan menanggapi pertanyaan yang sensitif, serta sejauh mana seorang calon pemimpin membuka mata untuk melihat realitas sosial-politik tanpa distorsi berlebihan.

Beberapa pertanyaan

Dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 21 Agustus 2014, persoalan hukum dengan pihak Prabowo-Hatta relatif selesai, tetapi kini pasangan Jokowi-JK berhadapan dengan rakyat yang memilih mereka. Pada titik ini dapat muncul beberapa pertanyaan. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini tak cukup lagi diberikan lewat pidato resmi atau orasi di berbagai kesempatan, tetapi melalui tindakan dalam mengimplementasikan apa yang dijanjikan dalam visi dan misi, dan secara khusus dalam sembilan program yang dinamakan Nawa Cita. Ada beberapa tingkat pertanyaan yang patut diuraikan dengan lebih rinci di sini, sambil merujuk pada sembilan program Nawa Cita.

Pertama, apakah Jokowi-JK berkomitmen penuh dan sanggup meneruskan dan menyempurnakan program yang belum terselesaikan dalam pemerintahan sebelumnya? Apakah mereka sanggup menghadirkan negara sebagai institusi tertinggi yang harus memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh bangsa dan setiap warga negara? Dapatkah dibangun suatu pemerintahan bersih yang efektif sekaligus demokratis? Apakah mereka cukup kuat mendorong terciptanya public good governance melalui penegakan hukum dan reformasi birokrasi sehingga pemerintahan jadi bermartabat dan tepercaya karena terbebas dari korupsi? Mungkinkah didorong produktivitas rakyat dan dipacu kemampuan bersaing di pasar internasional? (Nawa Cita no 1, 2, 4, dan 6).

Kedua, apakah mereka sanggup meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, fisik dan nonfisik, yang akan tecermin dari naik-turunnya indeks pembangunan manusia di Indonesia? Selanjutnya, apakah kemandirian ekonomi dapat makin diperkuat dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik? Ini artinya akan ada suatu ekonomi di Indonesia yang lebih mencerminkan kepentingan Indonesia dan kekuatan ekonomi nasional, tak sekadar jadi bayangan atau gema ekonomi global. Juga, adakah kesanggupan dan tekad berkelanjutan untuk memperkuat kebinekaan yang pasti akan menghadapi dua tantangan sekaligus. Dari dunia internasional, kebinekaan berhadapan dengan potensi homogenisasi kebudayaan sebagai arus kuat yang datang bersama globalisasi kebudayaan industrial. Dari dalam negeri, kebinekaan dan kemajemukan akan berhadapan dengan kecenderungan sektarian dengan tendensi yang monolitik, yang melihat perbedaan sebagai ancaman (Nawa Cita no 5, 7, dan 9).

Ketiga, apakah pemerintahan baru nanti dapat membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa-desa dalam kerangka NKRI? Ini cita-cita mulia yang orisinal, tetapi yang akan menghadapi kesulitan besar dalam memfalsifikasi konsep center-periphery dalam teori world system atau teori dependentia dari Amerika Latin. Juga, sama ambisiusnya, meskipun sama sahnya untuk melakukan revolusi karakter bangsa, antara lain dengan membalikkan proporsi pendidikan karakter dan pengajaran ilmu pengetahuan dalam kurikulum sekolah. Asasnya: makin rendah tingkat pendidikan, makin besar porsi pendidikan karakter, dan makin tinggi tingkat pendidikan, makin besar porsi pengajaran ilmu pengetahuan (Nawa Cita no 3 dan 9).

Pertanyaan pertama dapat dipastikan akan banyak mendapat dukungan dari Presiden SBY karena program-program di tingkat ini lebih kurang meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh rezim pemerintahan sebelumnya. Sesuai janji SBY, kelanjutan ini akan mendapat dukungannya dan dukungan Partai Demokrat yang dipimpinnya. Pemerintahan yang bersih, good governance, penegakan hukum dan reformasi birokrasi, serta peningkatan produktivitas rakyat dan penguatan kemampuan bersaing dalam ekonomi adalah program-program yang amat sering terdengar dalam pemerintahan SBY meskipun pelaksanaannya belum mencapai hasil yang dapat dianggap sebagai warisan pemerintahannya. Kalau program-program di tingkat ini dapat dilaksanakan dengan mulus dan dapat mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaannya, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dapat dikatakan berhasil.

Program-program menyangkut pertanyaan kedua dapat dianggap lebih berani dari yang sudah dilakukan pemerintahan SBY. Mengusahakan ekonomi yang semakin mandiri dengan menggerakkan sektor-sektor strategis dalam ekonomi domestik merupakan langkah untuk menjawab tuduhan tentang kecenderungan ke arah neoliberalisme dalam ekonomi Indonesia sekarang. Ekonomi tidak sekadar diperlakukan sebagai sektor yang bergantung pada kekuatan pasar, tetapi amat ditentukan oleh kekuatan rakyat sendiri.

Demikian pula peningkatan kualitas manusia, kalau dijalankan sungguh-sungguh akan banyak memengaruhi berbagai bidang, seperti kesehatan, etos kerja, kemampuan dan pencapaian dalam belajar, peningkatan gizi, serta perhatian yang semakin luas terhadap peranan etik dalam ekonomi dan politik. Peningkatan kualitas manusia mau tak mau harus memperhatikan terbentuknya individu yang lebih sehat dan matang secara intelektual dan sosial, yang sampai kini banyak terabaikan karena salah paham bahwa perhatian pada terbentuknya individu yang kuat akan membawa kepada individualisme.

Demikian pula apabila kebinekaan dan kemajemukan bisa dikembangkan secara seimbang dalam politik Indonesia, hal ini jelas menjadi fasilitas besar dalam pengembangan demokrasi substantif. Kalau program-program di tingkat ini dapat diimplentasikan dan dapat mengatasi hambatan-hambatan yang ada, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla bukan saja berhasil, melainkan juga menciptakan kemajuan dalam politik Indonesia.

Program yang amat menantang

Pertanyaan ketiga boleh dikata merupakan hasil pemikiran kelompok Jokowi-JK dan memperlihatkan keberanian politik yang amat menantang. Menggerakkan ekonomi dari pinggir ke titik yang lebih sentral merupakan suatu paradigma yang menentang banyak realitas besar dalam pembangunan. Hal ini pun sepertinya belum pernah dicoba di dalam politik Indonesia. Gerak yang terlihat dalam pembangunan di berbagai negara adalah gerak dari sentrum ke periferi, yaitu dari tengah ke pinggiran. Pinggir dalam konsep ini bukan saja keterangan tempat, melainkan juga suatu ukuran kualitatif. Gelombang yang bergerak dari pusat berupa kekuasaan dan modal akan semakin mengecil ketika sampai ke pinggiran sehingga dalam banyak kasus pinggir menjadi bagian yang seluruhnya bergantung pada suatu pusat.

Otonomi daerah masih dapat jadi contoh. Delegasi wewenang dari pemerintah pusat ke daerah masih saja menyisakan ketergantungan daerah ke pusat dalam hal keuangan, khususnya daerah-daerah dengan pendapatan asli daerah yang kecil, sehingga wewenang yang diserahkan ke daerah dari pintu depan masuk kembali ke pusat dari pintu belakang. Sebab, setiap bulan bupati-bupati menghabiskan hari kerjanya lebih banyak di Jakarta daripada di daerah.

Demikian pula revolusi mental dan karakter jelas gagasan baru Jokowi-JK. Persoalan, apakah terobosan di tingkat mental dapat menembus jaringan sosial yang sudah terbentuk menurut pola lama serta dapat memperbarui kebudayaan fisik dan basis materiil dalam kebudayaan Indonesia. Baiklah diingat bahwa Revolusi Kebudayaan di Tiongkok di bawah Mao lebih tercatat sebagai kegagalan yang menimbulkan desintegrasi masyarakat Tiongkok daripada memajukannya.

Itu sebabnya kalau program menyangkut pertanyaan ketiga ini dapat dilaksanakan, pemerintahan Jokowi-JK bukan saja akan berhasil (pertanyaan satu), dan bukan juga membawa kemajuan (pertanyaan dua), melainkan membawa perubahan dan pembaruan yang historis. Ibaratnya, pemerintahan baru ini bukan saja melakukan perbaikan suatu teks dengan melakukan copy-editing yang cermat sehingga teks yang lama menjadi lebih jelas terbaca, melainkan menciptakan teks baru dengan narasi baru yang dapat melahirkan imajinasi baru dalam politik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar