Kamis, 28 Agustus 2014

BBM dan Kemiskinan

BBM dan Kemiskinan

Kadir  ;   Bekerja di Badan Pusat Statistik
KORAN TEMPO, 28 Agustus 2014
                                                


Di tengah membubungnya harapan terhadap pemerintahan mendatang, duet Jokowi-JK tampaknya bakal dihadapkan pada tantangan yang tak mudah di masa awal periode pemerintahan mereka. Salah satunya, soal seretnya ruang fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 akibat tekanan subsidi BBM.

Konsekuensinya, ambisi menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen akan sulit diwujudkan. Begitu pula dengan program-program unggulan yang telah dijanjikan saat kampanye, kemungkinan besar tak sepenuhnya bisa direalisasi pada 2015.

Seperti diketahui, APBN 2015 didasari asumsi bahwa harga BBM tidak mengalami penyesuaian. Akibatnya, subsidi BBM, yang pada tahun ini telah mencapai Rp 246,5 triliun, bakal melonjak hingga Rp 291,1 triliun pada 2015. Pendek kata, mau tidak mau, kenaikan harga BBM menjadi pilihan yang harus diambil oleh pemerintah Jokowi-JK.

Repotnya, kebijakan  menaikkan harga BBM amat tidak populer dan kerap menuai penolakan dari banyak kalangan. Pasalnya, kebijakan ini dipandang bakal menyengsarakan wong cilik, terutama kelompok warga miskin.

Pengalaman menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM selalu memicu inflasi. Faktanya, dampak inflasi tersebut lebih dirasakan oleh wong cilik dalam bentuk penurunan daya beli. Soalnya, kenaikan harga BBM selalu berujung pada kenaikan harga komoditas lainnya, terutama bahan makanan, yang proses produksi dan rantai distribusinya menggunakan BBM. Padahal, 60-70 persen pengeluaran untuk penduduk miskin dan hampir miskin dialokasikan untuk kebutuhan makanan.

Pada 2005, misalnya, kenaikan harga BBM terjadi dua kali, antara lain pada 1 Maret dan 1 Oktober, telah memacu inflasi tahunan hingga mencapai 17,11 persen. Akibatnya, 4,2 juta orang jatuh miskin sepanjang Februari 2005-Maret 2006. Menurut Bank Dunia, memburuknya kondisi kemiskinan kala itu lebih disebabkan oleh lonjakan harga beras (Making The New Indonesia Work For The Poor, 2006). Diketahui, 20-25 persen pengeluaran bagi penduduk miskin dan hampir miskin dialokasikan untuk beras. Pengalaman serupa juga terjadi pada 2013. Kenaikan harga BBM pada akhir Juni mengerek inflasi pada Juli 2013, sehingga mencapai 3,29 persen. Akibatnya, 0,48 juta orang terjerembap ke jurang kemiskinan sepanjang Maret-September 2013.

Meski demikian, Jokowi-JK tak boleh ragu untuk menaikkan harga (baca: menghapus subsidi) BBM. Sebab, dengan mekanisme pemberian kompensasi yang tepat sasaran dan pengendalian inflasi (kelompok bahan makanan) yang efektif, dampak kenaikan harga BBM terhadap kemiskinan bisa ditekan.

Selain itu, dalam jangka panjang, penghapusan subsidi BBM sejatinya bakal berdampak penurunan angka kemiskinan. Dengan demikian, ada ruang untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Selain itu, anggaran yang dialokasikan untuk program-program anti-kemiskinan dapat ditingkatkan. Banyak bukti memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi, yang dibarengi dengan pemerataan, merupakan resep terbaik untuk menyelesaikan ihwal kemiskinan.

Sebaliknya, dalam jangka panjang, subsidi BBM justru bakal menghambat berbagai program anti-kemiskinan akibat keterbatasan anggaran. Ditengarai, selama ini, subsidi BBM juga telah berkontribusi terhadap kesenjangan ekonomi yang kian melebar. Pasalnya, 60-70 persen dari subsidi BBM, yang menyedot 20 persen anggaran negara, justru dinikmati golongan mampu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar