Menangkap
Kegelisahan Publik
Tjahjo Kumolo ; Anggota DPR, Sekretaris
Jenderal PDI Perjuangan
|
SUARA
MERDEKA, 29 Agustus 2014
PUBLIK dan pasar harap-harap cemas menunggu susunan kabinet
pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Di sisi lain, beredar isu
’’perselisihan’’ antara Jokowi dan JK dalam menentukan susunan kabinet,
termasuk isu pengurus partai tak boleh merangkap menteri. Kegelisahan publik
dan pasar masuk akal, dan itu ditangkap Jokowi bersama JK deangan membentuk
rumah transisi.
Fokus pertama; mempercepat penyusunan kebijakan Jokowi-JK
berkait realisasi janji-janji kampanye. Kedua; merancang struktur kabinet,
bukan nama mengingat nama-nama menteri sepenuhnya hak prerogatif presiden.
Ketiga; menyusun skala prioritas kebijakan jangka pendek 3-6 bulan, khususnya
dalam menghadirkan kekuasaan untuk menyelesaikan masalah pokok rakyat.
Keempat; membentuk pokja yang berkait hajat hidup banyak orang,
seperti nelayan, petani dan lain-lain. Dalam konteks ini, isu perselisihan
Jokowi-JK tidak benar. Tiap saat keduanya berkomunikasi menyangkut tugas tim
transisi. Namun sejauh ini belum ada pernyataan Jokowi terkait nama-nama
menteri, baik dengan JK maupun parpol mitra koalisi.
Jumlah kementerian juga belum ditentukan, apakah 20, 30, atau 34
seperti digariskan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Hak
prerogatif presiden dalam menentukan menteri merupakan wujud kabinet
presidensial, termasuk apakah Jokowi akan mengangkat menteri dari parpol atau
tidak.
Namun, melihat kesepakatan Jokowi dengan parpol mitra yang
bersedia berkoalisi tanpa syarat, meski saat ini ada parpol yang diasumsikan
keberatan atas rencana tidak mengangkat menteri dari pengurus parpol, pada
akhirnya semua mitra koalisi akan sepakat. Semua itu demi terciptanya
pemerintahan profesional, bersih, dan berwibawa, serta terbebas dari KKN.
Rumah transisi bertambah urgen tatkala RAPBN 2015, yang disampaikan Presiden
SBY dalam pidato di hadapan sidang bersama DPR dan DPD, Jumat,15 Agustus
2014, tidak menyisakan cukup ruang fiskal bagi Jokowi-JK untuk
mengimplementasikan program-programnya.
Sebab itulah, pertemuan Jokowi dengan SBY untuk membahas
transisi pemerintahan kian relevan demi kesinambungan program kerja. Jokowi-JK
memprioritaskan tiga program yang merupakan bagian dari 9 program prioritas
yang disebut Nawa Cita pada awal pemerintahan. Pertama; Indonesia sehat dan
cerdas, lebih diutamakan untuk masyarakat di pedalaman. Kedua; pembenahan
infrastruktur vital di daerah-daerah yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat. Ketiga; revolusi mental.
Program ketiga tersebut, selain diterapkan langsung oleh Jokowi
dengan menunjukkan kepribadian asli sebagai bentuk representasi dari budaya
bangsa, juga melalui pendidikan karakter di sekolah dan instansi terkait.
Revolusi mental juga ditujukan bagi pejabat dan birokrat dengan tujuan antara
lain menurunkan angka korupsi di mana selama ini Indonesia menempati
peringkat tinggi.
Mendorong Landreform
Tim transisi sedang mengupayakan agar program-program Jokowi yang
tengah dirumuskan pokja bisa dimasukkan ke RAPBN 2015 yang segera dibahas
bersama DPR. Bila ada hambatan, Jokowi-JK memasukkan program-program tersebut
ke RAPBN-P 2015. Nawa Cita merupakan turunan dari Trisakti yang dicetuskan
Bung Karno, yakni berdaulat di bidang politik, mandiri di bidang ekonomi, dan
berkepribadian dalam kebudayaan.
Selengkapnya Nawa Cita Jokowi-JK, pertama; kembali menghadirkan
negara untuk melindungi bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga
negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang
terpercaya dan pembangunan pertahanan negara tri matra terpadu, yang
dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara
maritim.
Kedua; membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata
kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan
memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi
demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem
kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
Ketiga; membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat
daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Keempat; menolak
negara lemah dengan mereformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas dari
korupsi, serta bermartabat, dan terpercaya. Kelima; meningkatkan kualitas
hidup melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program
“Indonesia Pintar”.
Selain itu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong
landreform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektare, program rumah
kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial
untuk rakyat di tahun 2019.
Keenam; meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di
pasar internasional sehingga Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa
Asia lainnya. Ketujuh; mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan
sektor strategis ekonomi domestik. Kedelapan; merevolusi karakter bangsa
melalui kebijakan kembali menata kurikulum pendidikan nasional yang
mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan.
Upaya itu menempatkan secara proporsional aspek pendidikan,
seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan
cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti. Kesembilan;
memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial melalui kebijakan
memperkuat pendidikan kebinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog
antarwarga. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar