Pornografi
dan Perlindungan Anak
Rosnawati ; Komisioner KPPAD Kepri
|
HALUAN,
30 Agustus 2014
Hampir setiap hari masyarakat disuguhi berita maraknya kasus kekerasan
seksual terhadap anak. Kejahatan ini hampir terjadi di seluruh wilayah
Indonesia bahkan cenderung meningkat. Peningkatan ini dipengaruhi oleh
penegakan hukum di Indonesia yang lemah. Anak sebagai korban sering
terabaikan oleh lembaga-lembaga yang berkompeten seperti lembaga peradilan
pidana khususnya dalam hal perlindungan hukum bagi korban serta penegakan
hukum kepada para pelaku kriminal.
Satu contoh, kasus pencabulan
yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah di Batam yang telah divonis di
Pengadilan Negeri dengan penjara 7 tahun berkurang menjadi 3 tahun penjara
setelah banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau. Pengurangan hukuman
pelaku menjadi hukuman minimal menggambarkan lemahnya penegakan hukum di
Indonesia serta putusan itu tidak memberikan rasa keadilan kepada para
korban, termasuk tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.
Faktor lain yang juga menjadi
penyumbang besar maraknya kasus kekerasan seksual adalah dampak kemajuan
teknologi. Kita sadari, kemajuan teknologi dapat memberikan arti penting bagi
peradaban manusia. Namun, di sisi lain juga mendatangkan dampak negatif.
Anak menjadi sasaran empuk
kemajuan teknologi karena secara psikologis remaja masih berada dalam proses
mencari jati diri dan sangat sensitif terhadap pengaruh luar. Masa remaja
merupakan masa penuh gejolak emosi dan ketidakseimbangan serta memiliki daya
pikat yang luar biasa sehingga mudah diarahkan. Cepat menerima perubahan
serta mudah hanyut mengikuti perkembangan kemajuan teknologi.
Kehadiran pornografi saat ini
seolah-olah telah mencapai puncak keemasannya karena sudah tumbuh subur dan
dapat membuat betah bagi para netter yang sudah mengalami kecanduan.
Pornografi, dimana saja dan kapan saja dapat dengan mudah diakses oleh
siapapun dari berbagai komunitas, telepon selular, maupun di warnet bahkan
di dalam kamar sendiri. Pornografi sudah menjadi lingkaran setan yang sangat
dilematis. Di satu sisi, oleh sebagian masyarakat menganggap bahwa pornografi
adalah sesuatu yang dibenci, dicaci, dan diperangi. Namun di sisi lain oleh
sebagian masyarakat yang lain justru dirindu, dicari dan dinikmati. Terbukti,
produk-produk pornografi selalu laris bahkan Indonesia termasuk dalam
daftar negara pengakses situs pornografi terbesar di dunia.
Berdasarkan berita yang dirilis
majalah asal Canada “One Minutes”,
Indonesia berada di peringkat keempat sebagai negara pengakses atau
pendownload situs pornografi terbesar
di dunia. Peringkat ini tentunya bukanlah suatu prestasi yang membanggakan
bahkan sangat miris dan menyayat hati bangsa Indonesia khususnya para orang
tua yang memiliki anak remaja karena akan menjadi ancaman terbesar terhadap
tumbuh kembang anak.
Apalagi masa remaja adalah masa
dimana organ-organ reproduksi sudah mulai bekerja dan nafsu seksual sudah
mulai tumbuh sehingga kondisi inilah yang menjadikan psikologi remaja selalu
merasa ingin tahu segala hal yang berbau seksual.
Di sisi lain, mereka masih
kurang mendapatkan informasi yang sehat dan lengkap mengenai kesehatan
reproduksi dan seksualitas. Bahkan sebagian orang tua masih menganggap
masalah seksualitas merupakan hal yang tabu sehingga mereka memahami bahwa
pendidikan tentang seks belum saatnya diberikan oleh anak yang belum
menginjak usia dewasa.
Karena rasa ingin tahunya yang
sangat besar tentang seks, maka tak jarang para remaja mencari alternatif
dengan menikmati pornografi secara sembunyi-sembunyi yang pada akhirnya
kehidupan mereka akrab bahkan menjadi kecanduan dengan dunia pornografi.
Kasus yang terjadi di salah
satu kelurahan yang ada di Kabupaten Bintan, dimana belasan anak usia SD melakukan
pelecehan seksual kepada teman-teman sebayanya yang salah satu diantara
anak-anak tersebut ada yang masih berusia tiga tahun.
Saat KPPAD Kepri melakukan
assesmen kepada anak-anak tersebut, terungkap bahwa mereka melakukan perbuatan
menyimpang itu karena pengaruh situs pornografi yang sering ditontonnya
melalui telepon seluler miliknya tanpa pengawasan dari orang tuanya.
Karena didorong oleh rasa ingin
tahu anak yang tinggi akhirnya mencontoh dan melakukan hal serupa dari apa
yang dilihatnya. Fenomena ini tentunya semakin menjadi kekhawatiran semua
pihak akan terjadinya kehancuran dan kerusakan moral anak-anak kita.
Merebaknya pornografi bisa memporakporandakan moralitas bangsa yang saat
inipun sudah mulai carut marut. Kemaksiatan semakin merajalela, free sex
sudah menjadi gaya hidup dan ketenangan masyarakat sudah mulai terusik dengan
semakin meningkatnya angka kriminalitas.
Penyimpangan tersebut tidak
terlepas dari faktor derasnya arus budaya materialistis, hedonistis dan
sekularistis dengan pola hidup yang semata-mata mengejar kepuasan materi,
kesenangan hawa nafsu tanpa mengindahkan nilai- nilai agama yang merupakan
pegangan sekaligus kekuatan pengontrol bagi diri setiap insan.
Berdasarkan penelitian bahwa
anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang disharmonis, risiko mengalami
gangguan kepribadian dan penyimpangan perilaku lebih besar dibandingkan
dengan anak yang dibesarkan dalam keluarga yang harmonis dan dididik dengan
sentuhan kasih sayang yang tulus dari kedua orang tua.
Di sinilah peranan orang tua
yang paling banyak mempengaruhi kondisi psikologis dan spiritual
anak. Sehingga orang tua senantiasa dituntut untuk memberikan pendidikan
yang berkualitas tanpa menafikan pendidikan agama. Pendidikanlah yang
akan merobohkan tumpukan pasir jahiliyah kemudian mengantikannya
dengan bangunan nilai-nilai baru. Oleh karena itu pada saat pertumbuhan
anak, perlu ditanamkan nilai-nilai agama sejak dini.
Anak bagaikan benih yang harus
di tanam di tempat persemaian yang cocok, agar dapat berkembang dengan
baik. Demikian juga karena kurangnya pemahaman agama serta terjadinya
krisis keteladanan yang seharusnya diberikan oleh orang tua kepada anaknya sudah
terabaikan, maka semakin memudahkan mereka untuk melakukan pelanggaran
moral.
Pola pendidikan yang berbasis
keteladanan dalam keluar-ga sangat menentukan kepribadian anak di
masa depan, karena semakin banyak keteladanan dan pengalaman yang diberikan
oleh keluarga kepada anak, maka akan semakin kuat pengaruh hal-hal positif
terhadap pembentukan kepribadiannya. Keteladanan yang baik membawa kesan
positif dalam jiwa anak. Oleh karena itu, anak tidak bisa dijadikan salah satu
objek serta sasaran utama dalam rangka upaya pencegahan melainkan orang
dewasa yang harus jadi prioritas khususnya orangtua.
Diantaranya adalah dengan
memberikan pendidikan ketahanan keluarga melalui parenting skill
(keterampilan orang tua dalam mendidik anak), implementasi program-program
penguatan ekonomi keluarga yang memastikan bahwa setiap keluarga yang
mengasuh anak harus mampu menopang kebutuhan standar hidup keluarga dan yang
penting lagi adalah mengajarkan orang tua untuk melek teknologi multi media,
misalnya memilihkan chanel tv, mengetahui password laptop atau komputer
anak, serta memastikan bahwa komputer anak atau warnet-warnet langganan
ngenet anak dilengkapi dengan protector khusus yang menolak pornografi.
Seringkali dalam wacana orang dewasa, anak dianggap sebagai sekolompok
manusia yang bermasalah bahkan sumber masalah itu sendiri sehingga membuat
anak semakin tak berdaya. Ini merupakan gambaran bahwa anak selalu menjadi
korban dari sebuah sistem yang kurang bisa peduli, tidak memberdayakan
dan tidak mendukung anak.
Dalam konteks pornografi,
gerakan amar ma’ruf nahi mungkar dalam bentuk gerakan kampanye anti
pornografi dari level individu sampai ke level komunal harus digalakkan
dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat secara luas akan
bahaya pornografi. Selain itu, pemerintah harus serius mencari solusi agar
situs-situs pornografi tidak dengan mudah diakses oleh masyarakat terutama
bagi kalangan remaja bahkan wajib hukumnya untuk menghapus seluruh situs
pornografi.
Untuk itu, mari semua
bergandengan tangan mencegah dan menyetop peredaran pornografi di tengah
masyarakat. Selain itu, negara harus serius memperhatikan tumbuh kembang
dan kelangsungan hidup anak dari pengaruh pornografi ini karena
kejayaan serta kehancuran suatu bangsa dapat dilihat dari sejauh mana
bangsa tersebut bisa melindungi wanita dan anak-anaknya. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar