Minggu, 31 Agustus 2014

Pornografi dan Perlindungan Anak

Pornografi dan Perlindungan Anak

Rosnawati  ;   Komisioner KPPAD Kepri
HALUAN, 30 Agustus 2014
                                      


Hampir setiap hari masyarakat disuguhi berita maraknya ka­sus kekerasan sek­sual terhadap anak. Kejahatan ini hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia bahkan cenderung meningkat. Pening­katan ini dipengaruhi oleh penegakan hukum di Indonesia yang lemah. Anak sebagai korban sering terabaikan oleh lembaga-lembaga yang berkom­peten seperti lembaga peradilan pidana khususnya dalam hal perlindungan hukum bagi korban serta penegakan hukum kepada para pelaku kriminal.

Satu contoh, kasus pen­cabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah di Batam yang telah divonis di Pengadilan Negeri dengan penjara 7 tahun berkurang menjadi 3 tahun penjara setelah banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau. Pengurangan hukuman pelaku menjadi hukuman minimal menggam­barkan lemahnya penegakan hu­kum di Indonesia serta putu­san itu tidak memberikan rasa keadilan kepada para korban, termasuk tidak membe­rikan efek jera bagi para pelaku.

Faktor lain yang juga menjadi penyumbang besar maraknya kasus kekerasan seksual adalah dampak ke­majuan teknologi. Kita sadari, kemajuan teknologi dapat memberikan arti penting bagi peradaban manusia. Namun, di sisi lain juga mendatangkan dampak negatif.

Anak menjadi sasaran empuk kemajuan teknologi karena secara psikologis remaja masih berada dalam proses mencari jati diri dan sangat sensitif terhadap pengaruh luar. Masa remaja merupakan masa penuh gejolak emosi dan ketidakseimbangan serta memiliki daya pikat yang luar biasa sehingga mudah diarah­kan. Cepat menerima peruba­han serta mudah hanyut mengikuti perkembangan kemajuan teknologi.

Kehadiran pornografi saat ini seolah-olah telah mencapai puncak keemasannya karena sudah tumbuh subur dan dapat membuat betah bagi para netter yang sudah mengalami ke­canduan. Pornografi, dimana saja dan kapan saja  dapat dengan mudah diakses oleh siapapun dari berbagai komu­nitas, telepon selular, maupun di warnet bahkan di dalam kamar sendiri. Pornografi sudah menjadi lingkaran setan yang sangat dilematis. Di satu sisi, oleh sebagian masyarakat menganggap bahwa pornografi adalah sesuatu yang dibenci, dicaci, dan diperangi. Namun di sisi  lain oleh sebagian masyarakat yang lain jus­tru dirindu, dicari dan di­nik­mati. Ter­bukti, pro­duk-produk por­­­­nografi sela­lu laris bah­kan Indonesia ter­masuk da­lam daftar ne­gara peng­ak­ses si­tus por­no­grafi ter­besar di du­nia.

Berd­asar­kan be­­rita yang di­rilis ma­­­jalah asal Ca­nada “One Mi­nutes”, In­do­nesia berada di peringkat ke­empat seba­gai negara peng­­­akses atau pen­download situs pornografi ter­besar di du­nia. Peringkat ini tentunya bukanlah suatu prestasi yang mem­banggakan bahkan sangat miris dan menyayat hati bangsa In­donesia khususnya para orang tua yang memiliki anak remaja karena akan menjadi ancaman terbesar terhadap tumbuh kembang anak.

Apalagi masa remaja adalah masa dimana organ-organ reproduksi sudah mulai bekerja dan nafsu seksual sudah mulai tumbuh sehingga kondisi inilah yang menjadikan psikologi remaja selalu merasa ingin tahu segala hal yang berbau seksual.

Di sisi lain, mereka masih kurang mendapatkan informasi yang sehat dan lengkap me­ngenai kesehatan reproduksi dan seksualitas. Bahkan sebagian orang tua masih menganggap masalah seksua­litas merupakan hal yang tabu sehingga mereka memahami bahwa pendidikan tentang seks belum saatnya diberikan oleh anak yang belum menginjak usia dewasa.

Karena rasa ingin tahunya yang sangat besar tentang seks, maka tak jarang para remaja mencari alternatif dengan menikmati pornografi secara sembunyi-sembunyi yang pada akhirnya kehidupan mereka akrab bahkan menjadi kecanduan dengan dunia pornografi.

Kasus yang terjadi di salah satu kelurahan yang ada di Kabupaten Bintan, dimana belasan anak usia SD mela­kukan pelecehan seksual kepada teman-teman sebayanya yang salah satu diantara anak-anak tersebut ada yang masih berusia tiga tahun.

Saat KPPAD Kepri melaku­kan assesmen kepada anak-anak tersebut, terungkap bah­wa mereka melakukan perbua­tan menyimpang itu karena pengaruh situs porno­grafi yang sering ditontonnya melalui telepon seluler miliknya tanpa pengawasan dari orang tuanya.

Karena didorong oleh rasa ingin tahu anak yang tinggi akhirnya mencontoh dan mela­kukan hal serupa dari apa yang dilihatnya. Fenomena ini tentunya semakin menjadi kekhawatiran semua pihak akan terjadinya kehancuran dan kerusakan moral anak-anak kita. Merebaknya porno­grafi bisa mempo­rakpo­randakan moralitas bangsa yang saat inipun sudah mulai carut marut. Kemak­siatan semakin merajalela, free sex sudah menjadi gaya hidup dan ketenangan masyarakat sudah mulai terusik dengan semakin meningkatnya angka kriminalitas.

Penyimpangan tersebut tidak terlepas dari faktor derasnya arus budaya materialistis, hedonistis dan sekula­ristis dengan pola hidup yang semata-mata mengejar kepua­san materi, kesenangan hawa nafsu tanpa mengindahkan nilai- nilai agama yang meru­pakan pe­gangan sekaligus kekuatan pengontrol bagi diri setiap insan.

Berdasarkan penelitian bahwa anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang dis­har­mo­nis, risiko me­nga­lami gang­guan kepri­badian dan penyim­pa­ngan perilaku lebih besar diban­dingkan dengan anak yang di­be­sarkan dalam keluarga yang harmonis dan dididik den­gan sentuhan  kasih sayang yang tu­lus dari kedua orang tua.

Di sinilah pe­ra­­nan orang tua yang paling ba­nyak mem­pe­nga­ruhi  kondisi psikologis dan spiri­­tual anak. Se­hingga orang tua senantiasa ditun­tut untuk mem­berikan pen­di­dikan yang ber­kua­litas tanpa menafikan pen­didikan agama. Pen­didi­kanlah yang akan mero­bohkan tum­pu­kan pasir ja­hili­yah ke­mudian mengan­tikan­nya  dengan bangunan nilai-nilai baru. Oleh karena itu pada saat pertum­buhan anak, perlu ditanamkan nilai-nilai agama sejak dini.

Anak bagaikan benih yang harus di tanam di tempat persemaian yang cocok, agar dapat berkembang  dengan baik. Demikian juga karena kurang­nya  pemahaman agama serta terja­dinya krisis keteladanan yang seharusnya diberikan oleh orang tua kepada anaknya su­dah terabaikan, maka sema­kin memudahkan mereka un­tuk melakukan pelanggaran moral.

Pola pendidikan yang ber­basis keteladanan dalam keluar­-ga  sangat menentukan kepriba­dian anak di masa depan, karena semakin banyak keteladanan dan pengalaman yang diberikan oleh keluarga kepada anak, maka akan semakin kuat pengaruh hal-hal positif terhadap pemben­tukan kepribadiannya. Ketela­da­­nan yang baik mem­bawa kesan positif dalam jiwa anak. Oleh karena itu, anak tidak bisa dijadikan salah satu objek serta sasaran utama dalam rangka upaya pence­gahan melainkan orang dewasa yang harus jadi prioritas khususnya orangtua.

Diantaranya adalah dengan memberikan pendidikan keta­hanan keluarga melalui paren­ting skill (keterampilan orang tua dalam mendidik anak), implementasi program-program penguatan ekonomi keluarga yang memastikan bahwa setiap keluarga yang mengasuh anak harus mampu menopang kebutuhan standar hidup keluarga dan yang penting lagi adalah menga­jarkan orang tua untuk melek teknologi multi media, misalnya memilihkan chanel tv, menge­tahui password laptop atau komputer anak, serta me­mastikan bahwa komputer anak atau warnet-warnet langganan ngenet anak dileng­kapi dengan protector khusus yang menolak pornografi. Seringkali dalam wacana orang dewasa, anak dianggap sebagai sekolompok manusia yang bermasalah bahkan sumber masalah itu sendiri sehingga membuat anak semakin tak berdaya. Ini merupakan gam­baran bahwa anak selalu menjadi korban dari sebuah sistem yang kurang bisa peduli,  tidak memberdayakan dan tidak mendukung anak.

Dalam konteks pornografi, gerakan amar ma’ruf nahi mungkar dalam bentuk gera­kan kampanye anti pornografi dari level individu sampai ke level komunal harus diga­lakkan dengan harapan dapat mening­katkan kesadaran masyarakat secara luas akan bahaya pornografi. Selain itu, pemerin­tah harus serius mencari solusi agar situs-situs pornografi tidak dengan mudah diakses oleh masyarakat terutama bagi kalangan re­maja bahkan wajib hukumnya untuk menghapus seluruh situs pornografi.

Untuk itu, mari semua bergandengan tangan mencegah dan menyetop peredaran porno­grafi di tengah masyarakat. Selain itu, negara harus serius  memperhatikan tumbuh kem­bang dan kelangsungan hidup anak dari pengaruh  pornografi ini karena kejayaan serta kehancuran suatu bangsa dapat dilihat  dari sejauh mana bangsa tersebut bisa melindungi wanita dan anak-anaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar